Selasa, 07 Desember 2010

Suplai BBM Pertamina Untuk Jambi Aman & Normal

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Unit Pemasaran BBM Retail Region II
25.11.2010

Suplai BBM Pertamina Aman & Normal
Manajemen SPBU Agar Berbenah

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang tetap berkonsentrasi dan fokus untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, salah satunya adalah di Propinsi Jambi yang notabene mengkonsumsi BBM bersubsidi paling besar ke-3 dari 4(empat) propinsi lainnya yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Kuota BBM Bersubsidi untuk Jambi sendiri sekitar 17 % dari total Kuota BBM Bersubsidi untuk wilayah Sumbagsel (5 Propinsi).

Adanya rasa cemas di masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan BBM di SPBU serta tingginya harga BBM di pengecer di wilayah Tebo, Propinsi Jambi melalui media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan ditangani secara khusus oleh Pertamina.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan panic buying (pembelian BBM lebih besar dari normal) yang justru akan menjadi masalah baru dalam pendistribusian BBM di masyarakat (praktek penimbunan dan kelangkaan BBM).

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi informasi dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari Pertamina Pms BBM Retail Region II,

1. Pertamina secara sistem telah melakukan suplai BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan bbm berdasarkan kuota yang ada dan alokasi bbm di SPBU yang terdapat di wilayah Tebo, Propinsi Jambi. Diwilayah Tebo terdapat 3 SPBU yang beroperasi (SPBU No.24.372.23, No.24.372.31, dan No.24.372.40) dengan total suplai sebesar 52 KL/hari Premium dan 36 KL/hari Solar serta tambahan 5 KL/hari Solar melalui APMS.
2. Adapun jarak SPBU tersebut yang ada di wilayah Tebo tergolong cukup jauh dari Supply Point Depot Jambi dengan jarak tempuh antara 4,5 jam sampai 7,5 jam terjauh ke SPBU 24.372.31 yang ditempuh oleh Mobil Tangki BBM dengan rata-rata kecepatan 40-50 km/jam (demi safety dan kualitas produk, kecepatan tersebut adalah standar safety mobil tangki agar tidak kebut-kebutan dan menyebabkan kecelakaan). Tentunya kondisi ini juga menjadi pertimbangan Pertamina untuk menempatkan supply plan (rencana penyaluran) ke spbu di wilayah Tebo agar dapat diberangkatkan sesegera mungkin dari Depot Jambi.
3. Berdasarkan pengecekan melalui MS2 (Management Stock SPBU) yang terkoneksi secara online realtime baik di Depot Jambi maupun di Palembang sebagai kantor unit. Dapat kami sampaikan sebagai berikut :
• SPBU 24.372.31 dan SPBU 24.372.40 yang berada di bawah satu manajemen PT. Tembesu Jaya pada hari Senin, tanggal 22.11.2010 tidak memiliki DO (Delivery Order). Setoran 2 SPBU tersebut hanya cukup sampai dengan hari Minggu, tanggal 21.11.10.
• Mengingat bank tutup di hari Sabtu dan Minggu, seharusnya SPBU menyetor penebusan BBM di hari Jumat via bank untuk 3 hari (Sabtu, Minggu, dan Senin). Hal ini dikarenakan prosedur penebusan BBM adalah menyetor hari ini dan BBM diantar keesokan harinya. Sehingga menyebabkan 2 SPBU tersebut tidak punya DO untuk hari Senin dan mengalami kekosongan suplai, bukan karena tidak disuplai oleh Pertamina namun karena SPBU tidak melakukan penebusan bbm.
• Dengan kondisi demikian, maka hanya satu SPBU yang beroperasi di Tebo, yaitu SPBU 24.372.23. Dengan konsumsi normal seperti biasa namun 2 SPBU tidak beroperasi maka masyarakat menjadi kesulitan dan mengalami kekurangan bbm. Kondisi ini juga dipengaruhi dengan jarak tempuh yang jauh yang tidak memungkinkan SPBU 24.372.23 untuk disuplai 2 kali dalam satu hari maupun melakukan tambahan penebusan bbm di hari yang sama.
• Kondisi tersebut memicu munculnya spekulan (pengecer) yang memanfaatkan kesulitan masyarakat dengan menjual bbm bersubsidi dengan harga tinggi dan diatas harga resmi yang tentunya merugikan masyarakat.
4. Pertamina tentunya meminta kepada SPBU untuk berbenah diri dan memperbaiki manajemen SPBU selain Pertamina akan mengevaluasi performa SPBU tersebut, agar tidak sampai terjadi SPBU kosong karena tidak melakukan penebusan bbm. Baik dikarenakan kealpaan perencanaan manajemen SPBU maupun karena kekurangan financial untuk melakukan penebusan BBM.
5. SPBU telah mengikat kontrak dengan Pertamina untuk menjadi lembaga penyalur bbm dengan salah satu kesepakatan untuk dapat secara kontinyu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penjualan bbm dengan didukung manajemen dan kemampuan financial SPBU yang mumpuni. Apalagi bbm yang disalurkan adalah bbm bersubsidi dan menjadi kewajiban untuk menyalurkan bagi kebutuhan masyarakat.
6. Pertamina saat ini telah menambah jam kerja layanan di Depot jambi untuk mengatasi jarak tempuh terhadap titik-titik SPBU yang jauh letaknya dari Supply Point Depot Jambi. Pertamina menjamin apabila SPBU memiliki DO (Delivery Order) bbm maka bbm pasti dikirim dan Pertamina tetap menyalurkan bbm secara normal sesuai kuota dan kebutuhan tanpa adanya pengurangan secara sepihak tanpa penjelasan.
7. Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU dan Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan hotline yang dapat diakses melalui nomor telp 500-000 atau (0711)518500.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami atas pemberitaan yang dimuat. Terima Kasih.

Ast.Man External Relation
Roberth MV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar