Selasa, 23 Desember 2014

KESIAPAN BBM DAN LPG WILAYAH JAWA TENGAH & DIY MENYAMBUT NATAL & TAHUN BARU

Roberth MVD External Relation 0811 716 212 roberth@pertamina.com KESIAPAN BBM DAN LPG WILAYAH JAWA TENGAH & DIY MENYAMBUT NATAL & TAHUN BARU Semarang, 22 Desember 2014 – Dalam rangka menyambut musim liburan hari raya Natal 2014 dan tahun baru 2015, PERTAMINA Pemasaran Jateng & DIY siap mengamankan pasokan BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengambil langkah-langkah persiapan guna menjamin kelancaran distribusi BBM dan LPG sbb : Sisi Distribusi dan BBM Retail: 1. Mempertahankan stok BBM PSO pada posisi aman dengan menambah 5% pasokan Premium dan 2% pasokan Solar dari rata2 konsumsi normal harian. (Rata2 konsumsi normal harian Januari-November 2014 Premium: 10.388 KL dan Solar: 5.521 KL). Stock Aman Premium di Jawa Tengah & DIY pada kisaran 7 hari dan Solar 9 hari. 2. Estimasi kebutuhan Pertamax untuk Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 di prediksikan naik 23% dari rata2 harian normal setelah kenaikan harga BBM PSO. Stock persediaan Pertamax di wilayah Jawa Tengah & DIY saat ini mencapai 24 hari. 3. Membentuk Satuan Tugas untuk pemantauan tersedianya BBM serta kesiapan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Unit Pertamina MOR IV dan semua Terminal BBM mulai tanggal 22 Desember 2014 s.d 08 Januari 2015. 4. Penambahan Armada Mobil Tangki Spot Charter (conditional). Saat ini jumlah total mobil tangki yang dioperasikan di wilayah MOR IV tanpa spot chartered sebanyak 379 mobil dengan total daya angkut sebesar 8069 KL. 5. Switching Mobil Tangki dari Premium ke Solar atau sebaliknya sesuai dengan kebutuhan (conditional). 6. Penambahan Awak Mobil Tangki On Call (conditional). 7. Alih Supply ke Terminal BBM lain jika jalur reguler mengalami kemacetan. 8. Menggunakan bantuan PATWAL Kepolisian untuk kelancaran Mobil Tangki di jalan raya (Optional), Koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas/Instansi terkait, Hiswana Migas, dan Bank Persepsi. 9. Menambah jam operasional TBBM sesuai dengan kebutuhan. Sisi LPG 1. Penambahan Stock LPG PSO (3 kg) sebanyak 9% dari kebutuhan normal harian (konsumsi rata-rata normal 2489 MT/hari). Dan penyiapan tambahan LPG NPSO (12 kg, Bright Gas, 50 kg ) diperkirakan mencapai 10% dari normal. Stock aman persediaan LPG di wilayah Jawa Tengah & DIY saat ini mencapai kisaran 5.1 hari. 2. Menunjuk Agen & Pangkalan Siaga dan memaksimalkan SPBU serta modern outlet / Indomaret sebagai etalase dan stabilisator harga LPG 3 kg, 12 kg dan Bright Gas. 3. Penyiagaan SPPBE di Jalur Wisata dan daerah rawan kemacetan Sisi Aviasi (Avtur) 1. Pemenuhan safe kapasitas tangki timbun DPPU A Yani, Adisutjipto, Adisumarmo. 2. Meningkatkan supply avtur dengan menambahkan ritasi mobil tangki Avtur. 3. Menyiapkan penambahan stock Avtur pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2015 dengan prediksi kenaikan 9 hingga 24 KL/hari sebagai antisipasi penambahan penerbangan. Stock persediaan Avtur untuk penerbangan di wilayah Jawa Tengah & DIY saat ini mencapai 9.4 hari. Sisi Keuangan: 1. Pada saat cuti bersama tanggal 26 Desember 2014 Bank-bank mitra Pertamina akan dikoordinasikan untuk tetap melayani transaksi Perbankan untuk penebusan produk BBM dan Non BBM agar operasional penyaluran BBM dan Non BBM kepada masyarakat tetap terlaksana. 2. Daftar Bank Mitra Pertamina: Bank Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, dan BCA Diinstruksikan kepada semua Agen /Penyalur BBM dan Non BBM agar melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan PT PERTAMINA (PERSERO), menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan selalu koordinasi dengan pihak aparat keamanan/ instansi terkait. Sebagai upaya pelayanan BBM dan Non BBM yang terbaik, diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Apabila terjadi kendala dan hambatan distribusi BBM dan Non BBM khususnya di wilayah Jateng & DIY, informasi dapat disampaikan melalui CONTACT PERTAMINA 500-000 (atau via HP di nomor 024 500000 dan alamat email pcc@pertamina.com

Minggu, 28 September 2014

IKUTI DAN MENANGKAN ANUGERAH JURNALISTIK PERTAMINA 2014

AJP 2014 PERTAMINA ADALAH INDONESIA Karya kami untuk bangsa, Dedikasi kami untuk negeri Pertamina bagi Indonesia Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi para jurnalis terbaik bangsa,PT. Pertamina kembali mengajak rekan-rekan jurnalis untuk berpartisipasi dalam Anugerah Jurnalistik Pertamina 2014. Kami menanti karya terbaik Anda seputar Kontribusi & Dedikasi Pertamina Terhadap Penyediaan Energi Nasional. Kategori Karya Jurnalistik 1.Kategori Hard News Media Cetak 2.Kategori Feature Media Cetak 3.Kategori Feature/Program Radio 4.Kategori Hardnews/Feature Media Online/siber 5.Kategori Feature/Program Televisi 6.Kategori Foto Jurnalistik 7.Kategori Foto Favorit Pilihan 8.Kategori Publikasi CSR 9.Kategori Best of The Best Persyaratan 1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di media massa nasional atau lokal, di Jakarta atau di daerah, baik media cetak, online,radio, atau televisi. 2.Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba ini adalah karya jurnalistik berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. 3.Karya harus orisinal bukan terjemahan, saduran atau rangkuman. Jika ada ralat atau koreksi harus disertakan untuk menjaga akurasi karya. Karya jurnalistik yang didaftarkan benar-benar karya orisinal. 4.Karya yang didaftarkan harus dipublikasikan dimedia massa yang bersifat umum pada rentang waktu 1 November 2013 sampai dengan 31 Oktober 2014. 5.Jumlah karya yang dikirimkan bersifat tidak terbatas. 6.Untuk karya tim, peserta harus menyebutkan ketua tim dan anggotanya. 7.Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik kepada panitia adalah 31 Oktober 2014 (cap pos) 8.Melampirkan foto kopi kartu pers dan KTP/SIM yang masih berlaku. 9.Mengisi formulir pendaftaran. 10.Karya jurnalistik yang menang dalam lomba ini akan menjadi hak milik Pertamina. KETENTUAN KHUSUS 1.Kategori media televisi, durasi jenis feature minimal 3 menit untuk satu karya. 2.Kategori Foto diikuti oleh jurnalis foto di media cetak maupun online. 3.Foto belum pernah memenangkan lomba sebelumnya. 4.Nominator pemenang karya foto jurnalistik dimungkinkan untuk diikutsertakan dalam pameran pada acara pengumuman pemenang atau kegiatan Pertamina. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Hadiah Uang Tunai & Grand Prize Kursus Jurnalistik Internasional

Ribuan Mahasiswa Jateng & DIY Siap Bersaing di Olimpiade Sains Nasional Pertamina

Ribuan Mahasiswa Jateng & DIY Siap Bersaing di Olimpiade Sains Nasional Pertamina Semarang, 25 September 2014 – Ribuan Mahasiswa dari berbagai Universitas di wilayah Jawa Tengah & DIY, pagi ini bersaing dalam kompetisi bergengsi Olimpiade Sains Nasional Pertamina (OSN PERTAMINA) 2014. Di wilayah Jawa Tengah & DIY, kegiatan dilaksanakan secara serentak di lima Perguruan Tinggi Mitra yaitu Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Di UNDIP Pembukaan seleksi dilakukan oleh General Manager Marketing Operation Reg IV Subagjo Hari Moeljanto, dan Dekan Fakultas Sains Matematika UNDIP Dr. Muhammad Nur, DEA, di Gedung Prof. Sudharto UNDIP Tembalang Semarang. Babak seleksi provinsi, merupakan tahap penyisihan pertama OSN PERTAMINA 2014 yang kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi tingkat nasional. Tahun ini jumlah peserta di UNDIP yang merupakan peserta dari berbagai Kampus di Semarang dan wilayah sekitarnya mencapai 466 mahasiswa untuk kategori teori dan 28 peserta/group untuk sains Project. , untuk di wilayah Jawa Tengah & DIY sendiri ribuan mahasiswa mengikuti kegiatan yang telah memasuki tahun ke-7. Dengan tema “Inovasi Sobat Bumi Untuk Masa Depan Generasi”, OSN PERTAMINA 2014 tahun ini memperebutkan hadiah total senilai Rp 2 milyar. GM Marketing Operation Reg IV Subagjo Hari Moeljanto saat membacakan sambutan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Karen Agustiawan menyampaikan, OSN PERTAMINA sebagai sarana mencetak generasi yang handal dan berkontribusi bagi negara. “Kami berharap melalui OSN ini, akan lahir individu-individu cemerlang, yang berperan akif dalam pembangunan bangsa, memiliki kepekaan terhadap permasalahan bangsa, dan terus melatih diri untuk berkontribusi memberikan solusi. Di masa mendapat Karen juga berharap agar OSN PERTAMINA bisa dikembangkan sebagai kompetisi sains tingkat ASEAN. Dekan Fakultas Sains Matematika UNDIP selaku tuan rumah penyelenggaraan OSN PERTAMINA 2014, menyatakan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT. Pertamina atas kepercayaan yang telah diberikan kepada UNDIP sebagai salah satu perguruan tinggi mitra penyelenggara kegiatan di wilayah Jawa Tengah & DIY. OSN PERTAMINA 2014 merupakan program CSR Pertamina bidang pendidikan, sebagai implementasi dari visi Pertamina dalam mencerdaskan anak bangsa. Penyelenggaraan OSN PERTAMINA 2014 diharapkan dapat menghasilkan generasi muda Indonesia yang handal dalam bidang sains, yang bertujuan untuk membangun kesadaran mahasiswa akan pentingnya berprestasi untuk kepentingan pembangunan bangsa, serta meningkatkan kepekaan generasi muda pada permasalahan bangsa dan melatih diri untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai masalah yang timbul di masyarakat dan daerahnya. Penyelenggaraan OSN-PERTAMINA 2014 terdiri atas enam tahap. Yakni Sosialisasi dan koordinasi yang berupa audiensi antara DIKTI dan Perguruan Tinggi Mitra serta kegiatan Rakornas yang melibatkan panitia pusat dan daerah. Publikasi dan registrasi, yang dilakukan melalui website dan media sosial dimana registrasi peserta dilakukan secara online dan manual. Seleksi Tingkat Provinsi, atau babak penyisihan yang dilakukan serentak di 33 provinsi di Indonesia. Seleksi Tingkat Nasional, atau babak final di Jakarta yang melibatkan para finalis beserta dosen pendampingnya. Penganugerahan hadiah, kepada para pemenang dan Perguruan Tinggi Mitra sekaligus sebagai acara penutupan OSN Pertamina 2014. Evaluasi OSN Pertamina 2014, yang dilakukan untuk menjaga akuntabilitas kegiatan. OSN PERTAMINA 2014 terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta di seluruh Indonesia, dari semua program studi atau jurusan. Pada penyelenggaraan OSN PERTAMINA 2014, untuk Kategori Teori tetap akan mengkompetisikan empat bidang, yaitu bidang Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi. Sedangkan untuk Kategori Proyek Sains, akan dikompetisikan karya cipta dari tiga bidang, yaitu bidang Aplikasi Perangkat Lunak (APL), Rancang Bangun (RB) dan Produk Unggulan (PU). Untuk kategori proyek, seleksi dilakukan melalui dua babak, yaitu Babak Penyisihan dan Babak Final Tingkat Nasional.

Rabu, 10 September 2014

Pertamina Sesuaikan Harga Elpiji 12 kg Sebesar Rp1.500 per Kg

Pertamina Sesuaikan Harga Elpiji 12kg Sebesar Rp1.500 per kg JAKARTA, 10 September 2014 - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Elpiji non subsidi kemasan 12 kg menyusul tingginya harga LPG di pasar Internasional dan turunnya nilai tukar Rupiah yang menyebabkan beban kerugian perusahaan akan semakin tinggi. Penyesuaian harga diputuskan sebesar Rp1.500 per kg (nett Pertamina) terhitung sejak tanggal 10 September 2014 pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan korporasi ini ditetapkan setelah mendengarkan masukan Pemerintah dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian tanggal 8 September 2014, sehingga Pertamina dapat menyesuaikan harga sesuai dengan Permen ESDM No.26 tahun 2009 tentang Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas. Penyesuaian ini merupakan pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala sesuai hasil Rapat konsultasi Pemerintah dengan BPK RI pada tanggal 6 Januari 2014. Dengan kenaikan ini, harga jual rata-rata Elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kg dari sebelumnya Rp 6.069 per kg. Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lainnya, seperti transport, filing fee, margin Agen dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung dari sebelumnya Rp 7.731 per kg atau Rp 92.800 per tabung. Apabila dibandingkan dengan harga keekonomian LPG, harga jual tersebut masih jauh di bawah keekonomiannya. Berdasarkan rata-rata CP Aramco y-o-y Juni 2014 sebesar US$891,78 per metric ton dan kurs Rp11.453 per US$, ditambah komponen biaya seperti di atas maka harga keekonomian Elpiji 12kg saat ini seharusnya Rp15.110 per kg atau Rp181.400 per tabung. Dengan Penyesuaian ini diharapkan dapat menekan kerugian bisnis Elpiji 12 kg pada tahun 2014 sebesar Rp452 miliar sehingga menjadi Rp5,7 triliun dari prognosa semula Rp6,1 triliun dengan proyeksi tingkat konsumsi Elpiji 12kg mencapai 907.000 metric ton. Kerugian ini masih melebihi proyeksi RKAP 2014 sebesar Rp5,4 triliun yang dipatok pada asumsi CP Aramco sebesar US$833 per metric ton dan kurs Rp10.500 per US$. Untuk itu, Pertamina juga telah menyampaikan kembali Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala dalam rapat koordinasi dengan pemerintah, dimana penyesuaian tersebut dapat dilakukan secara otomotis setiap 6 (enam) bulan hingga mencapai harga keekonomian di tahun 2016. Untuk menjamin kelancaran pasokan kepada konsumen. Pertamina memastikan ketersediaan suplai LPG di masyarakat baik untuk Elpiji 12 kg maupun Elpiji 3 kg. Antara lain dengan meningkatkan stok LPG, dimana status hari ini dalam kondisi aman di atas 16 hari. Pertamina juga melakukan optimalisasi jakur distribusi Elpiji melalui SPBU dan juga modern outlet. Selanjutnya, Pertamina juga melakukan monitoring distribusi Elpiji 3kg sampai pangkalan dengan aplikasi SIMOL3K (Sistem Monitoring Penyaluran Elpiji 3kg). Dalam menyonsong penyesuaian harga ini, Pertamina juga telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan pengguna LPG secara kontinyu. Sementara itu, dari total proyeksi konsumsi LPG tahun ini sebesar 6,11 juta metric ton, hanya sekitar 2,5 juta metric ton yang dapat disediakan oleh total kapasitas produksi domestik, di mana seluruhnya telah diserap Pertamina. Dengan demikian, maka pemenuhan kebutuhan LPG harus diimpor sekitar 59%. Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com

Jumat, 29 Agustus 2014

http://m.detik.Chairul Tanjung : -kuota-bbm-subsidi-sampai-20-oktober-saya-yang-bertanggung-jawab

http://m.detik.com/finance/read/2014/08/29/215603/2676606/1034/ct-kuota-bbm-subsidi-sampai-20-oktober-saya-yang-bertanggung-jawab CT: Kuota BBM Subsidi Sampai 20 Oktober Saya yang Bertanggung Jawab Dana Aditiasari - detikfinance Jumat, 29/08/2014 21:56 WIB Krisis BBM Subsidi Jakarta -PT Pertamina (Persero) telah membatalkan pemangkasan penyaluran BBM bersubsidi yang sempat mengakibatkan antrean panjang di berbagai SPBU. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan akan bertanggung jawab terkait kuota BBM subsidi sampai batas akhir pemerintahan Presiden SBY. "Kuota tanggung jawab pemerintah, Pertamina menyalurkan saja. Sampai 20 Oktober saya bertanggung jawab. Saya menko saya bertanggung jawab. Setelah itu kita serahkan ke pemerintah nanti," kata Chairul Tanjung di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014). Menteri yang biasa disapa CT menuturkan, sebagai bentuk tanggung jawab, dirinya juga berupaya agar konsumsi BBM subsidi tidak melebihi kuota yang ditetapkan sebanyak 46 juta KL hingga akhir 2014. "Pemerintah kontrol yang tidak memberikan efek sosial ke masyarakat. Kita tetap dalam koridor 46 juta KL, akan kita jaga itu. Kalau tidak di-manage akan ada gap," tuturnya. Adapun catatan yang harus dipenuhi Pertamina adalah memastikan bahwa setiap tetes BBM subsidi yang disalurkan Pertamina harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Harus diberikan kepada mereka yang betul-betul BBM digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Tidak diperdagangkan dan spekulasi. Jeriken itu dilarang, itu di luar pemakaian sehari hari," tegasnya. CT juga mendorong agar petugas Pertamina di lapangan dapat meningkatkan pelayanan agar masyarakat bukan hanya mendapat kepastian pasokan BBM subsidi, namun juga memperoleh pelayanan yang cepat untuk mendapat BBM bersubsidi. "Pemerintah mengambil sikap memberikan izin kepada Pertamina agar menyalurkan secara baik tak boleh ada antrean di batasan wajar," katanya. (hen/hen)

Selasa, 26 Agustus 2014

Pertamina Normalisasi Pasokan BBM Bersubsidi

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Normalisasi Pasokan BBM Bersubsidi JAKARTA, 26 Agustus 2014 – Sesuai dengan arahan pemerintah, PT Pertamina (Persero) melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi potensi antrian yang berkepanjangan. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan dengan mencermati perkembangan situasi yang terjadi di masyarakat, Pertamina mulai malam ini, Selasa (26/8) memutuskan untuk melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi pemotongan pasokan baik untuk premium maupun solar. Namun demikian, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. “Terhitung mulai malam ini, penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU dilakukan normalisasi untuk memulihkan situasi. Adapun, potensi terlampauinya kuota BBM subsidi dalam APBN-P 2014 yang menjadi dasar pengaturan penyaluran sebelumnya, maka Pemerintah akan memutuskan solusi kebijakan yang tidak akan merugikan Pertamina,” ungkapnya. Untuk informasi detail teknis normalisasi tersebut akan disampaikan penjelasan lebih detail oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Bandara Halim Perdana Kusumah pukul 10.15 WIB, hari Rabu 27 Agustus 2014. Adapun normalisasi pasokan ini juga dilakukan di wilayah Pertamina MOR IV Jawa Bagian Tengah Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan Terima Kasih Best Regards, Roberth MV Dumatubun

Senin, 25 Agustus 2014

Pertamina Lakukan Pengendalian BBM Bersubsidi (Agar Solar dan Premium Cukup Sampai Akhir Tahun)

Pertamina Lakukan Pengendalian BBM Bersubsidi
(Agar Solar dan Premium Cukup Sampai Akhir Tahun)

 Semarang, 25 Agustus 2014 - PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, mulai mengatur kuota BBM bersubsidi guna memastikan agar kuota Solar dan Premium cukup hingga akhir tahun sesuai dengan amanat UU No.12 Tahun 2014 tentang APBN 2014.

 Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa berdasarkan APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Sesuai dengan amanat tersebut, maka Pertamina harus melakukan pengaturan kuota per harinya untuk memastikan BBM bersubsidi cukup hingga akhir tahun 2014. "Pemerintah telah menggariskan kuota BBM bersubsidi tidak boleh melampaui kuota yang telah ditetapkan. Dengan kondisi tersebut maka hanya ada dua pilihan, pertama yaitu menyalurkan BBM bersubsidi secara normal dengan konsekuensi kuota BBM bersubsidi habis sebelum akhir tahun, yaitu medio November untuk Solar dan medio Desember untuk Premium, dan selanjutnya masyarakat harus membeli BBM non subsidi hingga akhir tahun. Sementara Pilihan lainnya adalah mengatur /  mengendalikan suplai BBM bersubsidi  setiap harinya sehingga kuota BBM bersubsidi bisa cukup hingga akhir tahun," ungkap Ali.

 Pertamina melakukan pengaturan /  pengendalian  BBM bersubsidi sesuai kebijakan Pemerintah dengan cara mengatur / menyesuaikan alokasi  volume BBM bersubsidi untuk masing-masing SPBU dan lembaga penyalur lainnya agar kuota tersedia sampai akhir tahun telah dilakukan terhitung sejak 18 Agustus 2014. "Untuk tetap menjamin ketersediaan BBM di masyarakat, Pertamina menyediakan BBM non subsidi yang meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Solar non subsidi."

 Untuk wilayah Marketing Operation Reg IV Jawa Tengah & DIY, hingga 23 Agustus 2014 data sementara realisasi konsumsi BBM bersubsidi di wilayah Jateng & DIY telah mencapai 65 % dari kuota tahun 2014. Realisasi konsumsi Premium bersubsidi di Jawa Tengah dan DIY masing-masing telah mencapai 67 %. Sedangkan realisasi konsumsi Solar bersubsidi di wilayah Jawa Tengah sudah mencapai 60 %, dan DIY 61 % dari kuota tahun 2014.  Sebagai inisiatif pelayanan kepada masyarakat, Pertamina telah menyiapkan subtitusi BBM dengan menyediakan BBM Non Subsidi kepada masyarakat. Sampai dengan 23 Agustus 2014, data sementara realisasi konsumsi BBM Non Subsidi di wilayah Jateng & DIY mengalami kenaikan 4,1 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Masyarakat tidak perlu panic karena Pertamina selalu menyediakan BBM Non Subsidi apabila kuota di SPBU sudah habis pada hari tersebut. Selain itu masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mewujudkan pendistribusian BBM Bersubsidi yang tepat sasaran. Pertamina menyediakan layanan Pertamina Contact Center (No. telp 500 000, sms 0815 9 500 000, dan email pcc@pertamina.com) jikalau masyarakat ingin bertanya ataupun memberi informasi perihal pendistribusian BBM di wilayahnya. “Apabila alokasi harian BBM bersubsidi di SPBU sudah terserap masyarakat pada hari itu, merupakan konsekuensi logis dari pengaturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan sisa kuota yang telah ditetapkan dalam UU APBN-P 2014. Dengan pengaturan ini, sangat diharapkan pengertian dan kesadaran masyarakat pengguna mobil pribadi mulai membiasakan diri menggunakan BBM non subsidi" ungkap Ali.

Sabtu, 02 Agustus 2014

Pertamina Jalankan Kebijakan Pembatasan Solar dan Premium

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 08119393442 amundakir@pertamina.com Pertamina Jalankan Kebijakan Pembatasan Solar dan Premium JAKARTA, 1 Agustus 2014 – Sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, akan mulai mengimplementasikan pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Solar mulai 1 Agustus 2014. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, maka BPH Migas telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Solar dan Premium agar kuota 46 juta KL bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014. Sebagai salah satu badan usaha penyalur, Pertamina menjalankan kebijakan tersebut yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2014, dimana seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual Solar bersubsidi. Kemudian mulai tanggal 4 Agustus 2014, waktu penjualan Solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 untuk cluster tertentu. Penentuan cluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan dimana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Sementara itu, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar. Untuk wilayah-wilayah yang sudah menerapkan pembatasan ataupun pengaturan waktu seperti Batam, Bangka Belitung serta sebagian besar wilayah Kalimantan tetap akan menerapkan aturan sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Tidak hanya Solar di sektor transportasi, mulai tanggal 4 Agustus 2014, alokasi Solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20% dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30GT. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2014, seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi, namun hanya menjual Pertamax series. Sampai saat ini total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur). “Dalam menjalankan kebijakan tersebut, Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) sebagai wadah organisasi para pengusaha SPBU. Dan dalam rangka sosialisasi penerapan aturan ini, lanjutnya, Pertamina telah menyiapkan spanduk yang dipasang di setiap SPBU dan pengumuman mengenai aturan ini. Pertamina juga memastikan pasokan Pertamax Series, meliputi Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex tersedia secara cukup di seluruh SPBU," katanya. Sampai dengan 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi Solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 juta KL atau sekitar 60% dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta KL. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta KL atau 58% dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta KL. “Dengan kondisi tersebut diatas masyarakat diharapkan dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara sehingga penyediaan BBM bersubsidi bisa cukup sampai dengan 31 Desember 2014 sebagaimana yang diamanatkan UU No.12 tahun 2014 tentang APBN-P 2014” ungkap Ali Mundakir. Untuk di Wilayah Jawa Bagian Tengah, sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Bagian Tengah dalam rangka kesiapan pelaksanaan Kebijakan Pemerintah tersebut, telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : Langkah-Langkah Koordinasi dan Sosialisasi Pertamina MOR IV : 1. Berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk wilayah Jawa Bagian Tengah untuk persiapan pelaksanaan kebijakan pembatasan solar bersubsidi. 2. Pertamina MOR IV sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk perihal penerapan kebijakan dan mitigasi potensi resiko terhadap implikasi kebijakan Pemerintah tersebut. 3. Menyiapkan Sosialisasi dalam bentuk Spanduk dan berkordinasi dengan Media Massa dalam rangka menyampaikan informasi Kebijakan Pemerintah tersebut. Sampai dengan 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi Solar bersubsidi di wilayah Jawa Bagian Tengah sudah mencapai 1.1 Juta KL dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) MOR IV sebesar 2.1 juta KL. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 2.1 juta KL dari kuota APBNP-2014, sebesar 3.5 juta KL. Langkah-Langkah Pelaksanaan dan Antisipasi Pertamina MOR IV : 1. Penetapan cluster sesuai dengan ketentuan (Kebijakan Pemerintah) yang ada, dan berkoordinasi dengan pihak terkait sambil tetap melakukan evaluasi terhadap penerapan batasan waktu penjualan solar bersubsidi tersebut. 2. Meminta SPBU untuk memasang Spanduk dan copy surat edaran BPH Migas serta memberikan informasi kepada SPBU khususnya para operator agar dapat turut menginfokan kepada konsumen solar khususnya. 3. Menjaga ketersediaan BBM Bersubsidi maupun BBM Non Subsidi khususnya Pertamina Dex baik dalam bentuk curah maupun kemasan di SPBU. Hiswana Migas telah berkomitmen untuk mendukung dan membantu pelaksanaan pembatasan jam penjualan solar bersubsidi bagi SPBU yang termasuk dalam cluster tersebut, langkah-langkah pelaksanaan yang akan dilakukan dengan : 1. Mematikan / Menonaktifkan Dispencer Solar Bersubsidi / Nozzle Solar Bersubsidi sesuai dengan penerapan pembatasan waktu Penjualan Solar Bersubsidi. 2. Menggunakan perangkat IT yang dimiliki SPBU seperti kamera CCTV untuk pemantauan penerapan kebijakan tersebut. 3. Berkordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk mewujukan ketertiban dan kenyamanan konsumen. 4. Turut memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah tersebut. Dengan kondisi kesiapan Pertamina MOR IV tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut dan turut mendukung dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya. Demikian disampaikan dan Terima Kasih.

Senin, 09 Juni 2014

AMANKAN BULAN SUCI RAMADHAN 1435 H PERTAMINA TAMBAH PASOKAN LPG DAN SIAPKAN BBM UNTUK MASYARAKAT

AMANKAN BULAN SUCI RAMADHAN 1435 H PERTAMINA TAMBAH PASOKAN LPG DAN SIAPKAN BBM UNTUK MASYARAKAT Menanggapi kondisi dan situasi saat ini menyambut Bulan Suci Ramadhan, berikut kami sampaikan Press Realease Pertamina untuk memberikan informasi dan kenyamanan kepada Masyarakat perihal Ketersediaan Stok dan Pasokan Khususnya LPG 3 Kg, masyarakat tidak khawatir dan diresahkan dengan opini yg negatif adanya kelangkaan LPG dan tingginya Harga Jual LPG. Kami sampaikan juga sekilas perihal Stok dan Pasokan BBM dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan. Pertamina menyediakan dan mendistribusikan LPG dan BBM dengan penambahan pasokan serta akan memberikan pembinaan yang tegas kepada Lembaga Penyalur LPG dan BBM yang melakukan Penyelewengan dan Merugikan Masyarakat. Semarang (09/6) – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Bagian Tengah yang melingkupi wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk mengamankan pasokan LPG dan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa Ramadan 1435 H di tahun 2014.   General Manager Pertamina Marketing Operation Reg IV Jateng & DIY Subagjo Hari Moeljanto menyampaikan estimasi permintaan masyarakat akan LPG dan BBM di wilayah Jateng & DIY, khususnya LPG 3 Kg, dan BBM Bersubsidi diperkirakan akan meningkat. Sebagai contoh, permintaan terhadap LPG 3 Kg telah dicanangkan penambahan sebesar 6% diawal bulan suci Ramadhan dan penambahan sebesar 12% selama Hari Raya Idul Fitri dari rata-rata penyaluran harian normal karena meningkatnya aktivitas masyarakat di bulan puasa.   “Terkait dengan proyeksi permintaan LPG dan BBM masyarakat selama masa puasa tahun 2014, Pertamina telah melakukan berbagai inisiatif guna mengamankan pasokan kepada masyarakat. Berkaca dari data tahun-tahun sebelumnya, Pertamina akan menyiapkan tambahan stock untuk LPG 3 Kg maupun BBM mengingat aktivitas masyarakat dipastikan meningkat pada saat awal, pertengahan hingga memasuki musim mudik dan akhir Ramadan. Selain itu Pertamina juga akan membentuk Tim Satgas untuk memonitor penyaluran LPG dan BBM kepada masyarakat” Jelas Subagjo.   Adapun beberapa langkah-langkah yang disiapkan oleh Pertamina Marketing Operation Reg IV dalam menjamin kelancaran distribusi LPG dan BBM adalah sbb:   Sisi Domestic Gas (LPG) Penambahan Stock LPG 3Kg sebanyak  6% (882.704 Tbg/Hr) dari kebutuhan normal  harian pada bulan Juni (awal Ramadan) dan 12% (933.953 Tbg/Hr) pada bulan Juli dari konsumsi rata-rata normal harian sebesar  833.887 Tabung/hari. Hingga Mei 2014 penyaluran LPG 3Kg di wilayah MOR IV mencapai 108.328.980 tabung atau mengalami peningkatan 15% dibandingkan periode yang sama di tahun 2013. Sejak bulan Desember 2013 Pertamina telah menerapkan SIMOL3K atau sistem monitoring LPG 3Kg untuk monitoring penggunaan LPG 3Kg bagi yang berhak.   Pertamina kembali mengingatkan bahwa LPG 3Kg bersubsidi sesuai dengan Peraturan MEnteri ESDM No. 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum  Gas bahwa LPG tertentu (LPG 3Kg) diperuntukkan bagi rumah tangga dengan belanja bulanan maksimal 1,5 juta rupiah dan usaha mikro, yakni usaha dengan modal kurang dari 50 juta dan omset kurang dari 300 juta per tahun.   Sisi BBM Retail: 1.    Mempertahankan ketersediaan stok BBM pada posisi aman dengan menambah 40% hingga 45 % pasokan Premium dan 27% pasokan Solar dari rata-rata konsumsi normal harian (Premium: 9.905 KL dan Solar: 5.274 KL). 2.    Hingga Mei 2014 penyaluran BBM Premium di wilayah MOR IV mencapai 37.7% dari total kuota yang diberikan oleh BPH Migas terhadap Pertamina di wilayah MOR IV. Sedangkan untuk Solar, mencapai 40.6% dari total Kuota. 3.    Untuk memberikan alternatif BBM bagi pengendara, Pertamina juga menambah pasokan BBM Non Subsidi (PERTAMAX) sebesar 175% atau sebesar 440 KL dari normal sebesar 160 KL 4.    Terus meningkatkan ketersediaan BBM Non Subsididi wilayah MOR IV. Hingga saat ini terdapat 615 SPBU yang menyediakan BBM Non Subsidi di wiayah MOR IV.     Subagjo Hari Moeljanto menekankan bahwa Pertamina senantiasa berupaya untuk dapat melayani kebutuhan LPG khususnya LPG 3 KG dan BBM bagi masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah Puasa 1435 H dengan lancar dan khidmat.   Sebagai upaya pelayanan LPG dan BBM yang terbaik, diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Apabila terjadi kendala dan hambatan distribusi BBM dan LPG, informasi dapat disampaikan melalui CONTACT PERTAMINA 500-000 (atau via HP di nomor 024 500000) atau melalui sms di 08159500000.ataupun email : pcc@pertamina.com. Terima Kasih

Sabtu, 04 Januari 2014

Pertamina Jamin Ketersediaan Stok dan Siapkan Sanksi Tegas Agar Harga LPG Tidak Bergejolak.

Pertamina Jamin Ketersediaan Stok dan Siapkan Sanksi Tegas Agar Harga LPG Tidak Bergejolak. Semarang, 4 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Setelah melaksanakan rapat dengan Pemerintah dan kordinasi internal dengan seluruh region Pemasaran hari ini, Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas tidak lagi berupa skorsing namun langsung Pencabutan Izin sebagai Lembaga Penyalur atau Langsung Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Hal ini akan dilakukan dengan melakukan sidak / pengecekan langsung di lapangan. Pertamina selain Menjamin Ketersediaan Stok LPG 12Kg dan juga Stok LPG 3Kg di masyarakat, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya lembaga penyalur yang menjual LPG 12Kg dengan harga diatas / lebih tinggi dr harga yang telah ditentukan / batas kewajaran. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

Jumat, 03 Januari 2014

Media Contact
Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442
amundakir@pertamina.com

Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji

JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.
Media Contact
Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442
amundakir@pertamina.com

Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji

JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

pertamina antisipasi redam gejolak harga LPG

Media Contact Ali Mundakir VP Corporate Communication 0811939442 amundakir@pertamina.com Pertamina Siapkan Langkah Antisipasi Untuk Redam Gejolak Harga Elpiji JAKARTA, 3 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.