Rabu, 29 Desember 2010

AJUKAN PENAMBAHAN, PERTAMINA AMANKAN BBM SUBSIDI 2010 DI SUMBAGSEL TIDAK OVER KUOTA

Press Release
PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran Sumbagsel
Desember 2010

AJUKAN PENAMBAHAN, PERTAMINA AMANKAN BBM SUBSIDI 2010 DI SUMBAGSEL TIDAK OVER KUOTA
(PENAMBAHAN 10 % PREMIUM & 16 % SOLAR)


PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Sumbagsel senantiasa berkonsentrasi dan fokus untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, yang meliputi Propinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung (5 Propinsi).
Tanpa terasa, tahun 2010 sebentar lagi akan berakhir dan bergerak memasuki tahun 2011. PT Pertamina (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II telah bekerja keras dengan penuh komitmen dan tanggungjawab serta menjunjung tinggi profesionalisme untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dari sisi pendistribusian BBM Bersubsidi di wilayah Sumbagsel.
Dengan menjunjung semangat kerja bertemakan ”Security of Supply”, Pertamina berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai langkah antisipatif dan reaktif untuk dapat menyalurkan BBM sesuai dengan Kuota BBM Bersubsidi yang telah ditentukan oleh Pemerintah agar sesuai dan tepat sasaran.
Di tahun 2010, tercatat 3 agenda nasional yang notabene cukup besar perannya dalam mengkonsumsi ketersediaan kuota bbm khususnya di wilayah Sumbagsel. Agenda tersebut adalah masa liburan sekolah (Juni-Juli), Bulan Suci Ramadhan (Agustus-September), serta Natal & Tahun Baru (Desember). Wacana kebijakan Pemerintah untuk menerapkan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi juga turut menjadi salah satu faktor pemicu konsumsi BBM Bersubsidi yang sangat signifikan selain hari-hari libur nasional lainnya yang tentunya juga mengakibatkan konsumsi bbm bersubsidi menjadi diatas rata-rata.

Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2010 :

Wilayah Kuota 2010 (*)

Propinsi Premium Solar
Sumsel 589.804 393.350
Jambi 313.126 201.998
Babel 189.641 156.049
Lampung 585.154 366.880
Bengkulu 164.854 57.294
Sumbagsel 1.842.579 1.175.571

Pertamina memahami bahwa penetapan kuota BBM Bersubsidi yang diterima dari Pemerintah tidak berbanding sama dengan jumlah konsumsi BBM apabila didasarkan pada pertambahan jumlah penduduk, apalagi tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor yang beredar di masyarakat. Oleh karenanya Pertamina harus melakukan monitoring dan evaluasi konsumsi BBM secara kontinyu setiap harinya. Hal ini dilakukan agar kuota BBM dapat tersalurkan dengan baik sampai dengan akhir tahun dan tidak terjadi over kuota.


Panic Buying & Spekulan BBM (Pengecer, Pengerit, dan Pembelian menggunakan Jirigen)
Memasuki Kuartal ke-3 Tahun 2010, Pertamina dipaksa untuk menyesuaikan pendistribusian bbm ke masyarakat dengan cara pengaturan suplai dan mengevaluasi ulang rencana pendistribusian bbm. Hal ini dikarenakan pada masa Bulan Suci Ramadhan, konsumsi bbm meningkat drastis yang menyebabkan dari sisi statistik angka ketersediaan kuota bbm diprediksi akan over lebih dari 5 % dan belum termasuk peningkatan konsumsi pada saat menjelang akhir tahun 2010.
Wacana Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi menambah fluktuasi peningkatan konsumsi bbm bersubsidi menjadi semakin tinggi. Hal ini dikarenakan terjadinya panic buying di masyarakat dan semakin maraknya spekulan bbm (pengecer, pengerit, pembelian menggunakan jirigen) di SPBU. Kondisi ini selain menyebabkan bbm subsidi menjadi salah sasaran, semakin menguras kuota bbm, juga menyebabkan opini yang yang negatif dan menyebabkan masyarakat menjadi resah akan kekurangan bbm.
BBM Bersubsidi seakan menjadi komoditi bisnis baru dan menjadi mata pencaharian baru di masyarakat dengan maraknya penjual bbm eceran, tentu saja ini juga menjadi perhatian ekstra dan fokus dari Pertamina dalam berkordinasi dengan Pihak Terkait (Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, SPBU) bahkan sampai ke tingkat DPR-RI dan lembaga tinggi negara lainnya agar segera turut turun tangan untuk menyelesaikan fenomena yang terjadi di masyarakat. Tentunya kondisi seperti ini tidak boleh berlarut-larut dan semakin menjadi-jadi, mengingat pada saat kebijakan pembatasan bbm dilakukan tentunya jumlah kuota yang tersedia juga akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Ajukan Penambahan, Pertamina Amankan BBM Bersubsidi Tahun 2010 di Sumbagsel Tidak Over Kuota.
Pertamina sebagai salah satu tulang punggung negara dalam bidang migas dan tumpuan masyarakat dalam memperoleh bbm menjadi prihatin dengan kondisi kuota bbm bersubsidi yang jelas akan over kuota di akhir tahun. Over kuota ini tidak saja melanggar kesepakatan dengan Pemerintah berdasarkan penunjukkan Pemerintah kepada Pertamina untuk Public service Obligation (PSO), namun juga beresiko kepada Pertamina karena kelebihan over kuota tersebut tidak ditanggung oleh Pemerintah namun menjadi beban Pertamina. Kondisi yang sangat tidak nyaman bagaikan ”Buah Simalakama”, Masyarakat akan bergejolak apabila tidak ada bbm bersubsidi di SPBU karena kuota telah habis, namun Pertamina juga terancam menanggung beban kelebihan subsidi bbm. Berbagai langkah antisipatif dan reaktif diambil Pertamina demi ketersediaan bbm di masyarakat. Langkah terakhir yang diambil adalah dengan berhadapan langsung dengan penentu kebijakan untuk menambah pasokan bbm bersubsidi dengan melihat kondisi riil di lapangan yang memang tidak memungkinkan bila penambahan tidak dilakukan.
Akhirnya untuk wilayah Sumbagsel, disepakati penambahan sekitar 10 % dari kuota 2010 yang telah ditentukan untuk Premium dan sekitar 16 % untuk Solar. Adapun pendistribusian penambahan ini tetap dilakukan secara selektif san dievaluasi berdasarkan konsumsi / omzet harian di SPBU. Melihat kondisi di lapangan yang marak dengan spekulan bbm, berapapun bbm didistribusikan tentunya akan habis terserap dan tetap terjadi kekurangan bbm di SPBU.
Alhamdulilah dengan penambahan tersebut, berdasarkan prognosa penyaluran BBM Bersubsidi di tahun 2010 (yang tinggal 2 hari lagi), Pertamina Unit Pemasaran Sumbagsel berhasil memenuhi penyaluran bbm bersubsidi mencapai 100 % dan tidak melampaui kuota bbm bersubsidi yang telah ditentukan.

Realisasi Penyaluran BBM Bersubsidi tahun 2010 :
Premium di Provinsi Realisasi %(PERSEN)
Jambi 346.836 99,6%
Bengkulu 179.208 101,4%
Sumsel 649.180 99,5%
Bangka 215.333 97,3%
Lampung 631.283 99,3%
Total 2.021.840 99,4%

Solar di Provinsi Realisasi %(PERSEN)

Jambi 238.508 102,8%

Bengkulu 64.914 100,5%

Sumsel 467.995 101,5%

Bangka 172.922 99,2%

Lampung 432.192 101,3%

Total 1.376.531 101,3%

Catatan:
Dari sisi jumlah total realisasi terjadi peningkatan dibandingkan kuota awal tahun 2010, namun setelah penambahan dengan revisi kuota masih sesuai target.

Hemat BBM Bersubsidi, Gunakan BBM Non Subsidi, dan Energi Alternatif
Menyikapi kondisi saat ini, Pertamina mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhemat dalam mengkonsumsi BBM dan lebih bijak dalam menggunakan kendaraan bermotor agar konsumsi bbm tidak terlalu besar, menggunakan layanan transportasi umum, dan memaksimalkan penggunaan kendaraan pribadi (tidak mempergunakan 1 mobil hanya untuk 1 orang).
Dari sisi Pertamina sebagai penyedia bbm, Pertamina menawarkan BBM Non Subsidi (Pertamax) yang sudah dipasarkan dan dapat diperoleh di SPBU. Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamax memiliki spesifikasi yang lebih baik dari Premium, Pertamax lebih baik untuk mesin kendaraan, pembakaran yang lebih sempurna, lebih ramah lingkungan, dan tentunya dari sisi konsumsi mesin lebih irit bahan bakar apabila menggunaka Pertamax. Menanggapi wacana kebijakan pembatasan bbm, Pertamina telah meningkatkan jumlah stock Pertamax dan menambah jumlah outlet penjual Pertamax di SPBU. Konsumsi Pertamax saat ini cenderung meningkat dengan kesadaran masyarakat akan kebutuhan kendaraan saat ini yang lebih cocok menggunakan Pertamax dan telah menikmati kenyamanan dan benefit lebih setelah menggunakan Pertamax.

Demikian harapan kami agar informasi ini dapat menjadi acuan dan kami mohon bantuan Pihak Media utk dapat dimuat dan disampaikan ke masyarakat sebagai Klarifikasi Resmi dari Pertamina Pemasaran Sumbagsel.

Seluruh Jajaran PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran Sumbagsel mengucapkan :
“ Selamat Tahun Baru 2011”
Semangat Terbarukan, Menjadi Kebanggaan Indonesia


Best Regards,
Ast. Man External Relation Pertamina Pms. BBM Retail Region II

Roberth MV
(HP : 0811716212)
(Email : roberth@pertamina.com)

PT Pertamina (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Saat ini, Pertamina berkomitmen mendorong proses transformasi internal dan pengembangan yang berkelanjutan guna mencapai standar internasional dalam pelaksanaan operasional dan tatakelola lingkungan yang lebih baik, serta peningkatan kinerja perusahaan sebagai sasaran bersama. Sebagai perusahaan migas nasional, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan keseimbangan antara pencapaian keuntungan perusahaan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan 51 tahun pengalaman menghadapi tantangan di lingkungan geologi Indonesia, Pertamina merupakan perintis pengembangan usaha gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Lingkup usaha Pertamina termasuk dalam melakukan eksplorasi dan produksi migas; pengolahan kilang minyak dan pemasaran produk-produk energi dan petrokimia; pengembangan BBM nabati, tenaga panas bumi dan sumber-sumber energi alternatif lain.

Kegiatan operasi dan fasilitas infrastruktur Pertamina tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina melayani kebutuhan energi bagi lebih dari 220 juta rakyat Indonesia.

Minggu, 26 Desember 2010

MENYAMBUT NATAL & TAHUN BARU, SATGAS PERTAMINA AMANKAN SUPLAI BBM

Press Release
PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran Sumbagsel
Desember 2010

MENYAMBUT NATAL & TAHUN BARU,
SATGAS PERTAMINA AMANKAN SUPLAI BBM
(PRIORITASKAN JALUR LINTAS LAMPUNG & BENGKULU)

Tanpa terasa kita telah berada di penghujung tahun 2010 dan bersiap untuk menyambut tahun 2011 yang sudah dalam hitungan hari. Setelah memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat sepanjang tahun ini terutama saat Liburan Sekolah dan di Bulan Suci Ramadhan, Pertamina kembali membentuk SATGAS BBM untuk kembali memberikan pelayanan yang terbaik dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM kepada masyarakat dalam rangka liburan Natal dan menyambut Tahun Baru 2011. SATGAS BBM Natal dan Tahun Baru akan telah beroperasi dan bertugas mulai dari tanggal 22 Desember 2010 sampai dengan 10 Januari 2011.
Oleh karena itu, berikut kami sampaikan kesiapan Pertamina dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2011 demi kenyamanan masyarakat dalam memperoleh BBM dan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pertamina. Informasi tersebut adalah sebagai berikut :

Kesiapan Pertamina Pemasaran Sumbagsel untuk Wilayah Lampung (Lintas Pantai Timur, Lintas Sumatera, Lintas Tengah, dan Lintas Barat) :

1. Rata-rata Premium 1.700 KL/hari dan Solar 1.100 KL/hari. Saat ini rata-rata penyaluran menyambut Natal & Tahun Baru 2011 adalah sekitar Premium : 1.900 KL dan Solar : 1.300 KL (Tjd penambahan 200 KL di Premium dan Solar atau sekitar 5-7 % penambahan dari penyaluran biasanya). Penambahan penyaluran ini untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan pengendara kendaraan yang melakukan perjalanan dalam rangka berlibur maupun mudik untuk merayakan Natal dan tahun Baru.
Khusus utk penyaluran BBM di Area Jalinteng (Lintas Tengah) rata-rata penyaluran saat ini terdapat penambahan sekitar 20 KL/hari.
Untuk Area Jalinbar (Lintas Barat) rata-rata penyaluran saat ini terdapat penambahan sekitar 10-20 KL/hari. Hal ini dilakukan Pertamina agar BBM tetap tercukupi dan masyarakat tidak panik dan resah. Berdasarkan pengamatan bahwa jalur ini dalam kondisi normal dan tidak terjadi RUSH di SPBU. Kondisi jalur yang sepi dan cenderung rawan memang berimbas pada waktu operasional SPBU yang hanya sampai pukul 22.00 wib. Pertamina menghimbau agar pengguna kendaraan dapat mengatur waktu perjalanan agar tidak terlalu malam saat memasuki jalur ini dan agar mengisi BBM terlebih dahulu apabila agar tidak terkendala.

2. Untuk Wilayah Lampung yang memiliki 4 (empat) Alternatif Jalur Lintas, Pertamina menyediakan sekitar 56 SPBU dari 118 SPBU secara keseluruhan yang berada di wilayah Propinsi Lampung. 56 SPBU tersebut tersebar antara lain 25 SPBU di Jalur Lintas Sumatera, 11 SPBU di Jalur Lintas Barat, dan masing-masing 10 SPBU di Jalur Lintas Tengah dan Pantai Timur.

Kesiapan Pertamina Pemasaran Sumbagsel untuk Wilayah Bengkulu :

1. Rata-rata penyaluran BBM di Bengkulu adalah Premium 464 KL/hari dan Solar 224 KL/hari. Saat ini rata-rata penyaluran menyambut Natal & Tahun Baru 2011 adalah sekitar Premium : 536 KL dan Solar : 256 KL (Tjd penambahan 72 KL di Premium dan Solar 32 KL atau sekitar 17 % penambahan dari penyaluran biasanya). Penambahan penyaluran ini untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan pengendara kendaraan yang melakukan perjalanan dalam rangka berlibur maupun mudik untuk merayakan Natal dan tahun Baru.
Untuk wilayah Bengkulu terutama di area Manna, Pertamina menyediakan 10 KL Pertamax sebagai alternatif dari Premium. Hal ini dikarenakan untuk lokasi khususnya Manna, hanya terdapat 2(dua) SPBU dan jarak tempuh ke lokasi tersebut cukup jauh.

Pertamina akan terus memonitor pendistribusian dan penyaluran BBM di wilayah Lampung dan Bengkulu yang diprioritaskan di Jalur-Jalur Lintas agar pengguna kendaraan bermotor yang akan melakukan perjalanan mudik maupun mengisi liburan tidak akan kesulitan untuk mendapatkan BBM.
Pertamina Pemasaran Sumbagsel juga terus berkordinasi dengan Pertamina Pusat dalam hal ini, dan dari sisi Stock BBM Pertamina masih memungkinkan untuk menambah lagi penyaluran BBM untuk mengamankan ketersediaan BBM di Jalur Lintas dan menyiapkan Mobil Tanki Industri dengan kelengkapan surat jalan untuk membantu mengangkut BBM Bersubsidi apabila diperlukan.
Selain melakukan pengawasan kontinyu melalui SATGAS BBM, Pertamina di masing-masing wilayah tersebut juga melakukan langkah-langkah kordinasi dan antisipasi, antara lain :

1. Pertamina berkordinasi dengan SPBU agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada pembeli langsung dan hanya melayani pembelian dgn jerigen terbatas bagi yg mempunyai rekomendasi dari instansi terkait. Hal ini berlaku normal pada kondisi siang sampai sore hari. SPBU yang melanggar tentunya akan mendapatkan langkah pembinaan dr Pertamina.

2. Pertamina senantiasa bekerjasama/berkordinasi dgn Pemda dan Kepolisian utk mengawasi dan menertibkan agar suplai dan penyaluran bbm di SPBU tetap normal,aman,dan mengurangi spekulan.

3. Praktek penyelewengan BBM baik dengan cara menjadi pengecer,pengerit,atau bahkan penimbunan BBM Bersubsidi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang melanggar UU Migas No.22 Tahun 2001 dan menyalahi aturan Pertamina berdasarkan Surat Man. Penjualan Pertamina No. 1286/F12000/2007-S3 tgl. 26 Nopember 2007 yang berbunyi "Pembelian dg menggunakan Drum dan Jerrycan dpt dilayani apabila dilengkapi dg srt/dokumen dr Instansi yg berwenang. Apabila melanggar dan terbukti bersalah maka pelaku diancam dengan Denda maksimal 6 Milyar Rupiah/Kurungan 6 Tahun Penjara.
4. Masyarakat diharapkan agar tidak melakukan "panic buying", menjadi "spekulan bbm", atau bahkan menimbun bbm. Dihimbau utk menggunakan bbm secara normal/seperti biasa dan turut mengawasi serta melaporkan kepada pihak yg berwajib dan Pertamina apabila menemukan praktek pengisian jirigen ilegal, dan penyelewengan BBM. Masyarakat dapat melapor kepada Pertamina Contact Center di nomer 500000 / 0711-518500 Customer Care Pemasaran Sumbagsel.

Demikian harapan kami agar informasi ini dapat menjadi acuan dan kami mohon bantuan Pihak Media utk dapat dimuat dan disampaikan ke masyarakat sebagai Klarifikasi Resmi dari Pertamina Pemasaran Sumbagsel.

Seluruh Jajaran PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran Sumbagsel mengucapkan :

“ Selamat Hari Natal 2010 dan Tahun Baru 2011”
Semangat Terbarukan, Menjadi Kebanggaan Indonesia


Best Regards,
Ast. Man External Relation Pertamina Pms. BBM Retail Region II

Roberth MV
(HP : 0811716212)
(Email : roberth@pertamina.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 13 Desember 2010

PERTAMINA JAMIN SUPLAI BBM LAMPUNG

Press Release
PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran Sumbagsel
Desember 2010

PERTAMINA JAMIN SUPLAI BBM LAMPUNG
(Masyarakat Dihimbau Tidak Panik & Menjadi Spekulan BBM)

Menanggapi artikel di Kompas.com " Premium Langka di Lampung". Source: http://regional.kompas.com/read/2010/12/13/17582510/Premium.Langka.di.Lampung..-5
Dapat kami sampaikan sebagai berikut :

1. Rata-rata Premium 1.700 KL/hari dan Solar 1.100 KL/hari..Saat ini rata-rata penyaluran sekitar P: 1.800 KL dan S: 1.250 KL (Tjd penambahan antara 100-150 KL di Premium dan Solar). Penambahan penyaluran disebabkan kenaikan demand BBM sbg imbas wacana pembatasan BBM di Media Massa dan isu kenaikan harga BBM dimasyarakat shg tjd "Panic Buying"/"RUSH di SPBU" dan Pengeritan BBM di masyarakat dan semakin maraknya pengecer BBM sbg spekulan BBM mencari keuntungan dr keresahan masyarakat.

2. Dapat kami sampaikan khusus utk penyaluran BBM di area Jalinteng(Lintas Tengah) rata-rata penyaluran per hari P: 180 KL dan S: 130 KL dan saat ini ada kenaikan menjadi P: 200 KL dan S: 150 KL (penambahan sekitar 20 KL/hari).

3. Sedangkan utk area Jalinbar(Lintas Barat) rata-rata penyaluran per hari P: 120 KL dan S: 70 KL dan saat ini ada kenaikan menjadi P: 140 KL dan S: 80 KL(juga terjadi penambahan penyaluran BBM dr Pertamina). Hal ini dilakukan Pertamina agar BBM tetap tercukupi dan masyarakat tidak panik dan resah.

4. Pertamina berkordinasi dengan SPBU agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada pembeli langsung dan hanya melayani pembelian dgn jerigen terbatas bagi yg mempunyai rekomendasi dari instansi terkait. Hal ini berlaku normal pada kondisi siang sampai sore hari. SPBU yang melanggar tentunya akan mendapatkan langkah pembinaan dr Pertamina.

5. Karena pagi s/d malam kondisi normal dan karena prioritas utama kpd pengguna langsung, terjadi indikasi pelaku pengecer dan spekulan bbm dgn menggunakan jerigen bergeser pd dinihari utk menghindari pengawasan.

6. Pertamina senantiasa bekerjasama/berkordinasi dgn Pemda dan Kepolisian utk mengawasi dan menertibkan agar suplai dan penyaluran bbm di SPBU tetap normal,aman,dan mengurangi spekulan.

7. Praktek penyelewengan BBM baik dengan cara menjadi pengecer,pengerit,atau bahkan penimbunan BBM Bersubsidi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang melanggar UU Migas No.22 Tahun 2001 dan menyalahi aturan Pertamina berdasarkan Surat Man. Penjualan Pertamina No. 1286/F12000/2007-S3 tgl. 26 Nopember 2007 yang berbunyi "Pembelian dg menggunakan Drum dan Jerrycan dpt dilayani apabila dilengkapi dg srt/dokumen dr Instansi yg berwenang. Apabila melanggar dan terbukti bersalah maka pelaku diancam dengan Denda maksimal 6 Milyar Rupiah/Kurungan 6 Tahun Penjara.

8. Masyarakat diharapkan agar tidak melakukan "panic buying", menjadi "spekulan bbm", atau bahkan menimbun bbm. Dihimbau utk menggunakan bbm secara normal/seperti biasa dan turut mengawasi serta melaporkan kepada pihak yg berwajib dan Pertamina apabila menemukan praktek pengisian jirigen ilegal, dan penyelewengan BBM. Masyarakat dapat melapor kepada Pertamina Contact Center di nomer 500000 / 0711-518500 Customer Care Pemasaran Sumbagsel.

Demikian harapan kami agar klarifikasi ini dapat menjadi acuan dan kami mohon bantuan Pihak Media (KOMPAS) utk dapat dimuat dan disampaikan ke masyarakat sebagai Klarifikasi Resmi dari Pertamina Pemasaran Sumbagsel.


Best Regards,
Ast. Man External Relation Pertamina Pms. BBM Retail Region II

Roberth MV
(HP : 0811716212)
(Email : roberth@pertamina.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 09 Desember 2010

Semangat Terbarukan, Menjadi Kebanggaan Indonesia

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Unit Pemasaran BBM Retail Region II
Desember 2010

Semangat Terbarukan, Menjadi Kebanggaan Indonesia
HUT KE - 53 PT PERTAMINA (PERSERO)

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang sebagai salah satu unit operasi yang berlokasi di Propinsi Sumatera Selatan berdampingan dengan Refinery Unit III Plaju telah memasuki usianya yang ke-53 tahun. Usia yang terbilang matang dan dewasa baik dalam melaksanakan bisnisnya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengolahan minyak mentah menjadi produk bbm maupun dalam rangka mendistribusikan bbm tersebut sampai ke masyarakat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat dengan baik.

Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang migas mengemban tugas mulia dari Pemerintah untuk dapat menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara untuk membiayai pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia. Hal ini telah dibuktikan oleh Pertamina sebagai penyumbang terbesar deviden ke Pemerintah dari sektor migas. Untuk tahun 2010, pertamina telah berhasil menyumbang lebih dari 50% pendapatan negara dari sektor BUMN.
Dari sisi efisiensi dan penghematan, Pertamina dengan Program Konversi Energi dari Minyak Tanah ke LPG 3 Kg sejak tahun 2007 konversi digulirkan, berhasil memberikan penghematan sebesar 16,45 Trilyun Rupiah sebuah hasil penghematan yang sangat besar dan signifikan jumlahnya.

Peringatan HUT ke-53 Pertamina di Refinery Unit III
Dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, Pertamina Refinery Unit III Plaju dan Pertamina Pemasaran Sumbagsel sepakat untuk memperingati HUT kali ini bersama-sama di RU III. Berbagai Acara dilaksanakan dalam rangka memperingati ulang tahun kali ini. Kegiatan ini dilandasi semangat dan komitmen kedua belah pihak untuk lebih mendekatkan diri sekaligus efisiensi dengan meminimalisir kegiatan yang berkesan perayaan dan berdana besar.
Pertamina RU III mengadakan beberapa kegiatan intern seperti bakti sosial donor darah (14 Desember) yang diikuti oleh pekerjam mitra kerja, dan juga mengundang masyarakat umum, Khitanan massal (13 Desember) untuk 150 anak kurang mampu dari warga disekitar RU III, dan pertandingan olah raga meliputi Volley, Bulutangkis, Tenis lapangan, Tenis meja, Bowling yang telah dilaksanakan mulai 26 November sampai dengan 4 Desember. Kemudian pertandingan Golf yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 Desember 2010 di padang Golf bagus Kuning. Selain itu kegiatan Bazar juga akan dilaksanakan di halaman Gedung Olah Raga Aneka Ria dan Aerobik untuk umum mengelilingi Komperta Plaju. Acara puncak peringatan HUT Pertamina sendiri dilangsungkan pada hari ini 10 Desember 2010 bersama dengan Pertamina Pemasaran Sumbagsel berlokasi di Gedung Patra Ogan, RU III Plaju. Acara peringatan HUT ke-53 ini akan dihadiri langsung oleh Direktur SDM PT PERTAMINA (PERSERO), Ibu Rukmi Hadihartini yang akan menyerahkan secara simbolis pemberian piagam penghargaan kepada Pekerja RU III Berprestasi, Pekerja Pemasaran Berprestasi karena berhasil memperoleh Sertifikat Pertamina Operation & Service Excellent untuk Depot BBM, pemberian program CSR bidang infrastruktur untuk 3 kecamatan di wilayah Plaju (Kecamatan Plaju, Rambutan, dan Banyuasin 1) senilai 530 juta Rupiah.
Dalam rangka hut ke-53 ini, Ibu Rukmi selaku Direktur SDM juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari pertamina Pemasaran Sumbagsel kepada siswa SD disekitar lokasi operasi Pertamina dan kepada anak operator SPBU dan cleaning service SPBU sebagai bukti kepedulian sosial pertamina akan pentingnya pendidikan. Melalui Pertamina Pemasaran dan RU III, juga diserahkan bantuan sejumlah 500 sepeda kepada sekolah-sekolah disekitar area operasi pertamina yang dikenal dengan “Laskar Sepeda Pertamina”. Tentunya program-program ini tidak akan berhenti sampai disini saja, namun akan terus berkelanjutan dan dengan pemetaan sosial yang tepat untuk semakin memajukan dan mengembangkan masyarakat Sumatera Selatan khususnya.

Pertamina Pemasaran Peringati HUT Dengan Prestasi,
Pertamina Pemasaran Sumbagsel sendiri tidak mau kalah dalam turut berkontribusi dalam mewujudkan target Pertamina untuk menjadi World Class Company. Program SPBU Pasti Pas yang bertujuan memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat telah berhasil mencapai peningkatan dari tahun ke tahun dalam penambahan jumlah SPBU yang berhasil disertifikasi menjadi SPBU Pasti Pas. Saat ini SPBU Pasti Pas diwilayah Sumatera Selatan berjumlah 84 SPBU meningkat sekitar 29% dari tahun 2009 yang berjumlah 65 SPBU Pasti Pas. Demikian juga dengan penjualan Pertamax di Sumatera Selatan yang meningkat sekitar 46% dari 5.932 KL di November 2009 menjadi 8.674 KL di November 2010.

Dari sisi Distribusi Pertamina terus meningkatkan kehandalan depot-depot yang dimiliki di wilayah Sumatera Selatan, pelayanan 24 jam untuk melayani pendistribusian bbm selama masa puasa dan Lebaran, dan strategi distribusi untuk mengamankan suplai bbm di Sumatera Selatan khususnya juga merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam melayani masyarakat. Di tahun 2010 ini, Depot Kertapati di Kota Palembang telah berhasil mendapatkan sertifikat Pertamina Operation & Service Excellent (POSE) sebagai pengakuan bahwa Depot Kertapati adalah salah satu Depot milik Pertamina yang terbaik dari sisi operasi, pelayanan, safety, dan lingkungan.

Pertamina menyadari bahwa keberadaan Pertamina tidak lepas dari masyarakat yang ada di sekitar fasilitas operasi maupun kantor administrasi Pertamina. Oleh karenanya Pertamina Pemasaran Sumbagsel sangat serius dalam melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR). Berbagai kegiatan dan program CSR telah dilaksanakan di wilayah Sumatera Selatan dan dana yang dikucurkan sekitar 1,4 Milyar melalui bidang CSR Pendidikan, Sarana Umum, Lingkungan, dan Bencana Alam. Selain itu pertamina juga memberikan bantuan pemberian kacamata gratis, pembangunan sarana pendidikan, operasi pasar murah sembako, operasi katarak, khitanan massal, donor darah, pengobatan gratis, bantuan kepada PMI dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui Program kemitraan dan Bina Lingkungan. Semua kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait agar lebih fokus dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Menyambut Natal dan Tahun baru 2011.
Sebentar lagi kita akan menyambut hari raya Natal dan Tahun baru 2011, hari besar nasional ini tentunya akan diisi oleh masyarakat Sumatera Selatan dengan berlibur ataupun mengambil masa cuti dari pekerjaan untuk melakukan perjalanan maupun sekedar bersilaturahmi. Pertamina telah menyiapkan stock bbm yang cukup sampai akhir tahun dengan perhitungan konsumsi rata-rata akan mengalami peningkatan maksimal sekitar 5% dari konsumsi biasa atau normal untuk bbm Premium dan maksimal peningkatan 8% untuk bbm Solar.

Pertamina menyampaikan kepada masyarakat Sumatera Selatan untuk tidak perlu resah dan cemas akan kesulitan mendapatkan BBM, pertamina saat ini telah menyalurkan sekitar 10% diatas penyaluran rata-rata perharinya. Diharapkan dengan demikian stok bbm yang beredar di masyarakat dianggap cukup sampai dengan akhir tahun. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan melakukan “panic buying” di SPBU atau bahkan memanfaatkan adanya Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi dan menjadi spekulan bbm dengan menjadi pengecer maupun menimbun bbm.

Dalam rangka hut ke-53 ini, Pertamina juga mengucapkan terima kasih kepada konsumen / pelanggan setia Pertamina yang terus menggunakan produk Pertamina baik dari produk bbm maupun non bbm (pelumas), Pendapatan Pertamina yang berasal dari pembelian produk pertamina oleh masyarakat setelah diserahkan kepada Pemerintah dalam bentuk deviden akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan dan program Pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat Indonesia. “Pertamina Untung bangsa Untung”.

Pertamina juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, dan media Massa yang telah bekerja sama dan menjadi sosial kontrol di masyarakat sekaligus evaluator bagi Pertamina untuk memperbaiki diri dan semakin menjadi Perusahaan yang profesional di bidangnya. Dengan Semangat Terbarukan di tahun 2011, Pertamina berkomitmen untuk menjadi kebanggaan Indonesia.
Terima Kasih.

Palembang, 10 Desember 2010
Ast.Man External Relation
Roberth MV

Pertamina Berikan Teguran Keras SPBU Nakal

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Unit Pemasaran BBM Retail Region II
Desember 2010

Pertamina Berikan Teguran Keras SPBU Nakal

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang sangat serius dan fokus untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, salah satunya adalah di Propinsi Sumatera Selatan yang notabene pengkonsumsi terbesar bbm dari total kuota bbm yang ada di wilayah Sumatera Bagian Selatan (5 Propinsi) dan diberitakan mengalami antrian panjang bbm di SPBU akhir-akhir ini .
Adanya rasa cemas di masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan BBM di SPBU serta maraknya pengecer bbm di Propinsi Sumatera Selatan melalui media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan ditangani secara khusus oleh Pertamina.

Pertamina sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang justru berasal dari pihak SPBU (baik melalui pengawas maupun operator) tanpa data dan justifikasi yang jelas sehingga membentuk opini di masyarakat menjadi cemas dan menyebabkan terjadinya “panic buying” dan semakin maraknya “spekulan” bbm dalam hal ini pengecer maupun pengerit bbm yang menjual bbm diluar SPBU dengan harga yang memberatkan masyarakat.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan panic buying (pembelian BBM lebih besar dari normal), serta spekulan (pengecer bbm) yang justru akan menjadi masalah baru dalam pendistribusian BBM di masyarakat (praktek penimbunan dan kelangkaan BBM).

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi informasi dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari Pertamina Pms BBM Retail Region II,

Fenomena RUSH dan Antrian Panjang di SPBU di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan :
1. Berdasarkan pengamatan di lapangan, benar adanya terjadi antrian di beberapa SPBU untuk mendapatkan BBM, namun perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Pertamina tetap melakukan suplai dan penyaluran ke SPBU secara normal. Hal ini ditujukan agar SPBU tetap memiliki stock BBM walaupun terjadi antrian di SPBU. Fenomena antrian di SPBU juga menjadi pemicu opini di masyarakat bahwa “bbm sedang sulit”, sehingga justru secara tidak langsung menimbulkan “panic buying”. Kondisi ini juga berakibat munculnya “spekulan” untuk mendapatkan keuntungan dengan menjadi pengecer bbm.
2. Wacana kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi di tahun 2011 dan isu kenaikan harga BBM juga menjadi salah satu pemicu fenomena tersebut. Menyebabkan maraknya Spekulan dan Pengerit BBM (membeli bbm secara berulang-ulang di SPBU dan menjualnya secara eceran dengan harga diatas harga subsidi).
3. Fenomena ini menyebabkan konsumsi bbm menjadi lebih besar dan diatas rata-rata penyaluran normal per hari. Saat ini Pertamina sudah menyalurkan bbm 10% diatas rata-rata penyaluran per harinya.

Klarifikasi Pemberitaan di Media Massa :
Berdasarkan monitoring media yang rutin dilakukan oleh Pertamina, terdapat pemberitaan yang berkonotasi negatif dan memicu panic buying di masyarakat antara lain :
1. SPBU dengan sengaja melayani pembelian dengan jeriken yang seharusnya tidak boleh dilayani apabila tidak memiliki ijin/surat rekomendasi dari pemda dan kepolisian setempat, kemudian alat berat diperbolehkan mengisi di SPBU yang seharusnya menggunakan bbm nonsubsidi bukan bbm bersubsidi untuk masyarakat. Bahkan terdapat pernyataan dari Operator SPBU bahwa penjualan BBM dengan jeriken diijinkan dan “siapa cepat dia dapat, kita juga mau untung”. Hal ini sangat tidak mencerminkan tanggungjawab SPBU dalam melayani masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi dan hanya mementingkan keuntungan SPBU semata.
2. Salah satu SPBU menyatakan bahwa SPBU Kekurangan Stok dan berharap kuota bbm ditambah. Sedangkan dari System MS2 (Management Stock SPBU) yang dimonitor oleh Pertamina bahwa SPBU tersebut selalu disuplai sebanyak 20 KL/hari melebihi dari Omzet/jumlah penjualan harian yang telah dikonfirmasi sendiri oleh pihak SPBU yang bersangkutan. Hal ini tentunya menyebabkan masyarakat menjadi resah dan SPBU telah memberikan informasi yang tidak benar.

Pertamina Berikan Teguran Keras SPBU Nakal :
Melihat kondisi demikian Pertamina telah melakukan evaluasi terhadap SPBU dengan data terkait dari sisi suplai dan penyaluran SPBU. Maka langkah tegas diambil oleh Pertamina dengan memberikan Teguran Keras baik secara lisan dan tertulis kepada SPBU Nakal tersebut. Pertamina juga memberikan catatan khusus kepada SPBU yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dan turut berperan menciptakan situasi yang tidak kondusif di masyarakat. Pembinaan yang dilakukan Pertamina ini terus dievaluasi dan memonitor SPBU yang bersangkutan, dan apabila tidak berubah tentunya mekanisme sanksi selanjutnya dapat diberikan oleh Pertamina kepada SPBU yang “nakal” tersebut.

Langkah-Langkah Antisipasi dan Kordinasi :
Untuk mengantisipasi fenomena tersebut dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk memperoleh bbm, Pertamina telah berkordinasi dengan berbagai pihak antara lain :
1. Berkordinasi dengan Media baik media lokal maupun media nasional agar membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan turut memberikan informasi dan membentuk opini publik yang kondusif sehingga masyarakat tidak lagi melakukan panic buying dan menjadi spekulan bbm .
2. Berkordinasi dengan Kepolisian untuk penertiban dan keteraturan antrian di SPBU, serta meningkatkan pengawasan di lapangan bertujuan untuk meniadakan pelaku-pelaku spekulan (pengecer bbm) dan pelaku pengeritan bbm di SPBU serta menindak tegas praktek penimbunan BBM.
3. Pertamina sendiri saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi secara internal antara lain :
• Melakukan Penjadwalan penyaluran BBM ke SPBU agar teratur dan sesuai dengan kesepakatan jumlah kebutuhan harian SPBU dan tidak terjadi penjualan diatas normal yang ekstrem.
• Memonitor Stock SPBU melalui program MS2 (Management Stock SPBU) agar dapat mendeteksi secara dini potensi SPBU kritis.
• Memaksimalkan kinerja Mobil Tanki dan Menambah jam kerja pelayanan di Depot Pertamina agar stand by untuk melakukan pengiriman bbm ke SPBU.
• Menambah penyaluran Pertamax sebagai alternatif Premium mengingat saat ini animo masyarakat untuk mengkonsumsi Pertamax terbilang tinggi.
• Melakukan Alih Suplai BBM dari Depot terdekat untuk memenuhi kebutuhan bbm di wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat Dihimbau Tidak ”Panic Buying & menjadi Spekulan”
Pertamina Menghimbau Masyarakat untuk turut menciptakan kondisi yang kondusif dan bersama menanggulangi fenomena antrian bbm agar kembali normal, antara lain :
1. Masyarakat diharapkan tidak panik dan cemas sehingga berakibat melakukan “Panic Buying” (Membeli BBM secara berlebihan) di SPBU.
2. Tidak menjadi Spekulan, Pengecer, Pengerit BBM, maupun Menimbun BBM untuk mendapatkan keuntungan lebih dari kondisi saat ini yang justru akan memperpanjang kondisi rush di SPBU dan SPBU kritis.
3. Masyarakat dihimbau untuk tetap mengkonsumsi bbm seperti biasa dengan konsumsi normal dan mengajak masyarakat lain dalam “Gerakan Hemat BBM”.
Wacana Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi yang digulirkan Pemerintah tentunya akan dilengkapi dengan mekanisme dan aturan yang jelas dan diprioritaskan untuk konsumen BBM yang dianggap mampu agar tidak menjadi salah sasaran dalam pemberian Subsidi BBM tersebut.
Pertamina saat ini bukan lagi sebagai regulator, namun menjadi operator yang ditugasi Pemerintah untuk menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan penentuan dan penunjukkan Pemerintah (Public Service Obligation / PSO). Oleh karenanya Pertamina juga mengharapkan agar pendistribusian BBM dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi salah sasaran maupun menyebabkan masyarakat yang berhak atas Subsidi BBM menjadi kesulitan untuk mendapatkan BBM.

Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU dan Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan hotline yang dapat diakses melalui nomor telp 500-000 atau (0711)518500.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami dan menjadi informasi bagi masyarakat. Terima Kasih.

Ast.Man External Relation
Roberth MV

Selasa, 07 Desember 2010

KOMPOSISI LPG SESUAI SPESIFIKASI & STANDARD KESELAMATAN

Pers Realease Kandungan dan Spesifikasi LPG Pertamina

KOMPOSISI LPG SESUAI SPESIFIKASI & STANDARD KESELAMATAN


Jakarta, Pertamina sangat konsern terhadap spesifikasi dan tingkat keselamatan produk termasuk untuk produk LPG. Berdasarkan spesifikasi LPG yang dikeluarkan Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi No. 26525.K/10/DJM.T/2009, komposisi produk LPG minimal mengandung campuran Propane (C3) & Butane (C4) sebesar 97% dan maximum 2% merupakan campuran Pentane (C5) dan hidrokarbon yang lebih berat. Batasan komposisi Propane (C3) dan Butane (C4) dalam spesifikasi tersebut dibatasi dengan parameter makimum tekanan uap yang ditentukan (145 psi). Komposisi campuran LPG Pertamina yang mengandung 50% Propane dan 50% Butane telah sesuai dengan ketentuan tersebut baik dari aspek komposisi maupun tekanan uapnya yang telah diperhitungkan sesuai kalori/daya bakar yang diperlukan untuk kebutuhan memasak/rumah tangga. Tidak ada sedikitpun maksud Pertamina untuk merugikan konsumen, justru Pertamina sangat memperhitungkan faktor keselamatan konsumen LPG sehingga komposisi tersebut paling optimum untuk kebutuhan rumah tangga.

Komposisi tersebut telah digunakan sejak awal program konversi dan tidak mengalami perubahan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku yang ada mengingat Propane banyak dihasilkan oleh gas yang berasal dari lapangan minyak & gas, sedangkan Butane dihasilkan dari kilang pengolahan minyak. Dari sisi keselamatan, komposisi tersebut merupakan komposisi yang optimum, karena komposisi campuran tersebut dijaga pada level tekanan 120 psi atau 8 bar atau 8 kali tekanan udara luar. Tekanan ini sepertiga dari tekanan kerja yang dirancang untuk valve/katup LPG (yang ada pada bagian atas tabung LPG 12 kg maupun 3 kg) sebesar 24 bar. Selain itu komposisi tersebut juga telah mempertimbangkan keamanan dan kemampuan aksesoris sesuai standar SNI.

Terkait dengan adanya masukan dan beberapa laporan yang kami terima, Pertamina menyampaikan apresiasi dan penghargaan, dan terus melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan masukan tersebut kami sampaikan bahwa adanya sisa cairan yang diduga Butane (C4) atau Pentane (5) didalam tabung LPG 12 kg, patut diduga bahwa tabung LPG 12 kg tersebut merupakan hasil oplosan atau penyuntikan LPG. Penjelasan teknis tentang hal ini adalah bahwa pada saat dilakukan penyuntikan isi LPG 3 kg ke LPG 12 kg, posisi tabung LPG 12 kg ada di bawah dengan posisi katup ada diatas, dan posisi tabing LPG 3 kg dibalik dengan posisi katup ada dibawah. Dengan demikian campuran fraksi yang lebih berat ”Butane (C4) dan Pentane (C5)” yang ada di dalam tabung LPG 3 kg akan cenderung masuk terlebih dahulu kedalan tabung LPG 12 kg dibandingkan fraksi yang lebih ringan ”Propane (C3)”. Hal inilah yang mengakibatkan komposisi Butane (C4) dan Pentane (C5) lebih banyak pada tabung LPG 12 hasil penyuntikan. Sehingga ketika dilakukan pengecekan pada tabung LPG 12 kg hasil penyuntikan, dengan cara menggoyang-goyangkan ketika isinya telah habis, terdengar suara gemericik cairan yang diduga Butane (C4) dan Pentane (C5) yang masih tersisa. Hal ini juga mengakibatkan perubahan warna api menjadi agak merah karena tidak tepatnya komposisi antara campuran oksigen dan bahan bakar ketika terjadi pembakaran.

Untuk itu, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi masyarakat termasuk rekan-rekan pemerhati kebijakan publik bersama-sama memerangi tindakan pengoplosan LPG karena kegiatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakan dan Pertamina sebagai institusi bisnis tetapi juga sangat membahayakan keselamatan kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui contact Pertamina 500.000 apabila dijumpai aktivitas yang mencurigakan terkait LPG.

VP Corporate Communications Pertamina
Mochamad Harun
0811995229

Diupload kembali oleh :
Roberth MV

Pertamina Amankan Suplai BBM di Bengkulu

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Unit Pemasaran BBM Retail Region II
Desember 2010

Pertamina Amankan Suplai BBM di Bengkulu
Masyarakat Dihimbau Tidak ”Panic Buying & Spekulan”

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang tetap berkonsentrasi dan fokus untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, salah satunya adalah di Propinsi Bengkulu yang diberitakan mengalami antrian panjang bbm di SPBU akhir-akhir ini .

Adanya rasa cemas di masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan BBM di SPBU serta maraknya pengecer bbm di Propinsi Bengkulu melalui media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan ditangani secara khusus oleh Pertamina.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan panic buying (pembelian BBM lebih besar dari normal), serta spekulan (pengecer bbm) yang justru akan menjadi masalah baru dalam pendistribusian BBM di masyarakat (praktek penimbunan dan kelangkaan BBM).

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi informasi dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari Pertamina Pms BBM Retail Region II,

Fenomena RUSH dan Antrian Panjang di SPBU di Wilayah Propinsi Bengkulu :
1. Berdasarkan pengamatan di lapangan, benar adanya antrian Panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM, namun perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Pertamina tetap melakukan suplai dan penyaluran ke SPBU secara normal. Hal ini ditujukan agar SPBU tetap memiliki stock BBM walaupun terjadi antrian panjang di SPBU. Fenomena antrian di SPBU juga menjadi pemicu opini di masyarakat bahwa “bbm sedang sulit”, sehingga justru secara tidak langsung menimbulkan “panic buying”. Kondisi ini juga berakibat munculnya “spekulan” untuk mendapatkan keuntungan dengan menjadi pengecer bbm.
2. Wacana kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi di tahun 2011 juga menjadi salah satu pemicu fenomena tersebut. Menyebabkan maraknya Spekulan dan Pengerit BBM (membeli bbm secara berulang-ulang di SPBU dan menjualnya secara eceran dengan harga diatas harga subsidi).
3. Fenomena ini menyebabkan konsumsi bbm menjadi lebih besar dan diatas rata-rata penyaluran normal per hari. Saat ini Pertamina sudah menyalurkan bbm 11% diatas rata-rata penyaluran per bulannya.
Langkah-Langkah Antisipasi dan Kordinasi :
Untuk mengantisipasi fenomena tersebut dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk memperoleh bbm, Pertamina telah berkordinasi dengan berbagai pihak antara lain :
1. Berkordinasi dengan Media baik media lokal maupun media nasional agar membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan turut memberikan informasi dan membentuk opini publik yang kondusif sehingga masyarakat tidak lagi melakukan panic buying dan menjadi spekulan bbm .
2. Berkordinasi dengan Kepolisian untuk penertiban dan keteraturan antrian di SPBU, serta melakukan sweeping spekulan sebagai therapy bertujuan untuk meniadakan pelaku-pelaku spekulan (pengecer bbm) dan pelaku pengeritan bbm di SPBU serta menindak tegas praktek penimbunan BBM.
3. Berkordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD, serta Walikota Bengkulu untuk bersama melaksanakan pencatatan plat nomer kendaraan yang membeli BBM untuk mengantisipasi pengerit dan Walikota telah mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian bbm di SPBU untuk mobil dan motor.
4. Pertamina sendiri saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi secara internal antara lain :
• Melakukan Penjadwalan penyaluran BBM ke SPBU agar teratur dan sesuai dengan kesepakatan jumlah kebutuhan harian SPBU dan tidak terjadi penjualan diatas normal yang ekstrem.
• Memonitor Stock SPBU melalui program MS2 (Management Stock SPBU) agar dapat mendeteksi secara dini potensi SPBU kritis.
• Memaksimalkan kinerja Mobil Tanki dan Menambah jam kerja pelayanan di Depot Pertamina Pulau Baai agar stand by untuk melakukan pengiriman bbm ke SPBU.
• Menambah penyaluran Pertamax sebagai alternatif Premium mengingat saat ini animo masyarakat untuk mengkonsumsi Pertamax di Bengkulu terbilang tinggi.
• Melakukan Alih Suplai BBM dari Depot terdekat untuk memenuhi kebutuhan bbm di wilayah Bengkulu.

Masyarakat Dihimbau Tidak ”Panic Buying & menjadi Spekulan”
Pertamina Menghimbau Masyarakat untuk turut menciptakan kondisi yang kondusif dan bersama menanggulangi fenomena antrian bbm agar situasi di Bengkulu kembali normal, antara lain :
1. Masyarakat diharapkan tidak panik dan cemas sehingga berakibat melakukan “Panic Buying” (Membeli BBM secara berlebihan) di SPBU.
2. Tidak menjadi Spekulan, Pengecer, Pengerit BBM, maupun Menimbun BBM untuk mendapatkan keuntungan lebih dari kondisi saat ini yang justru akan memperpanjang kondisi rush di SPBU dan SPBU kritis.
3. Masyarakat dihimbau untuk tetap mengkonsumsi bbm seperti biasa dengan konsumsi normal dan mengajak masyarakat lain dalam “Gerakan Hemat BBM”.
Wacana Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi yang digulirkan Pemerintah tentunya akan dilengkapi dengan mekanisme dan aturan yang jelas dan diprioritaskan untuk konsumen BBM yang dianggap mampu agar tidak menjadi salah sasaran dalam pemberian Subsidi BBM tersebut.
Pertamina saat ini bukan lagi sebagai regulator, namun menjadi operator yang ditugasi Pemerintah untuk menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan penentuan dan penunjukkan Pemerintah (Public Service Obligation / PSO). Oleh karenanya Pertamina juga mengharapkan agar pendistribusian BBM dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi salah sasaran maupun menyebabkan masyarakat yang berhak atas Subsidi BBM menjadi kesulitan untuk mendapatkan BBM.

Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU dan Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan hotline yang dapat diakses melalui nomor telp 500-000 atau (0711)518500.

Informasi terakhir yang diterima oleh Pertamina adalah pada hari ini, 07 Desember 2010 telah terjadi tindakan kriminal berupa Tindakan Pembakaran Mesin Dispencer Premium di SPBU No.24.373.50 di Kota Sarolangun pada pukul 09.55. Aksi pembakaran dilakukan oleh Oknum Pengecer BBM yang pada Senin Malam, 06.12.2010 bermaksud membeli BBM namun tidak dilayani oleh SPBU. Kemudian hari ini pelaku membakar dispencer Premium di SPBU tersebut. Kebakaran tidak meluas karena berhasil diatasi dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di SPBU dan dengan mematikan seluruh aliran listrik serta operasi SPBU. Pelaku sampai saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak yang berwajib dari Kepolisian Polres Sarolangun.
Kejadian ini adalah tindakan melanggar hukum dan sangat disayangkan oleh Pertamina, Hal ini menyebabkan tidak saja SPBU menjadi tidak beroperasi 100% namun juga kembali berimbas pada pelayanan penyaluran BBM yang timpang dan kembali masyarakat yang dirugikan.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami dan menjadi informasi bagi masyarakat. Terima Kasih.

Ast.Man External Relation
Roberth MV

Suplai BBM Pertamina Untuk Jambi Aman & Normal

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Unit Pemasaran BBM Retail Region II
25.11.2010

Suplai BBM Pertamina Aman & Normal
Manajemen SPBU Agar Berbenah

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang tetap berkonsentrasi dan fokus untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, salah satunya adalah di Propinsi Jambi yang notabene mengkonsumsi BBM bersubsidi paling besar ke-3 dari 4(empat) propinsi lainnya yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Kuota BBM Bersubsidi untuk Jambi sendiri sekitar 17 % dari total Kuota BBM Bersubsidi untuk wilayah Sumbagsel (5 Propinsi).

Adanya rasa cemas di masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan BBM di SPBU serta tingginya harga BBM di pengecer di wilayah Tebo, Propinsi Jambi melalui media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan ditangani secara khusus oleh Pertamina.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan panic buying (pembelian BBM lebih besar dari normal) yang justru akan menjadi masalah baru dalam pendistribusian BBM di masyarakat (praktek penimbunan dan kelangkaan BBM).

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi informasi dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari Pertamina Pms BBM Retail Region II,

1. Pertamina secara sistem telah melakukan suplai BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan bbm berdasarkan kuota yang ada dan alokasi bbm di SPBU yang terdapat di wilayah Tebo, Propinsi Jambi. Diwilayah Tebo terdapat 3 SPBU yang beroperasi (SPBU No.24.372.23, No.24.372.31, dan No.24.372.40) dengan total suplai sebesar 52 KL/hari Premium dan 36 KL/hari Solar serta tambahan 5 KL/hari Solar melalui APMS.
2. Adapun jarak SPBU tersebut yang ada di wilayah Tebo tergolong cukup jauh dari Supply Point Depot Jambi dengan jarak tempuh antara 4,5 jam sampai 7,5 jam terjauh ke SPBU 24.372.31 yang ditempuh oleh Mobil Tangki BBM dengan rata-rata kecepatan 40-50 km/jam (demi safety dan kualitas produk, kecepatan tersebut adalah standar safety mobil tangki agar tidak kebut-kebutan dan menyebabkan kecelakaan). Tentunya kondisi ini juga menjadi pertimbangan Pertamina untuk menempatkan supply plan (rencana penyaluran) ke spbu di wilayah Tebo agar dapat diberangkatkan sesegera mungkin dari Depot Jambi.
3. Berdasarkan pengecekan melalui MS2 (Management Stock SPBU) yang terkoneksi secara online realtime baik di Depot Jambi maupun di Palembang sebagai kantor unit. Dapat kami sampaikan sebagai berikut :
• SPBU 24.372.31 dan SPBU 24.372.40 yang berada di bawah satu manajemen PT. Tembesu Jaya pada hari Senin, tanggal 22.11.2010 tidak memiliki DO (Delivery Order). Setoran 2 SPBU tersebut hanya cukup sampai dengan hari Minggu, tanggal 21.11.10.
• Mengingat bank tutup di hari Sabtu dan Minggu, seharusnya SPBU menyetor penebusan BBM di hari Jumat via bank untuk 3 hari (Sabtu, Minggu, dan Senin). Hal ini dikarenakan prosedur penebusan BBM adalah menyetor hari ini dan BBM diantar keesokan harinya. Sehingga menyebabkan 2 SPBU tersebut tidak punya DO untuk hari Senin dan mengalami kekosongan suplai, bukan karena tidak disuplai oleh Pertamina namun karena SPBU tidak melakukan penebusan bbm.
• Dengan kondisi demikian, maka hanya satu SPBU yang beroperasi di Tebo, yaitu SPBU 24.372.23. Dengan konsumsi normal seperti biasa namun 2 SPBU tidak beroperasi maka masyarakat menjadi kesulitan dan mengalami kekurangan bbm. Kondisi ini juga dipengaruhi dengan jarak tempuh yang jauh yang tidak memungkinkan SPBU 24.372.23 untuk disuplai 2 kali dalam satu hari maupun melakukan tambahan penebusan bbm di hari yang sama.
• Kondisi tersebut memicu munculnya spekulan (pengecer) yang memanfaatkan kesulitan masyarakat dengan menjual bbm bersubsidi dengan harga tinggi dan diatas harga resmi yang tentunya merugikan masyarakat.
4. Pertamina tentunya meminta kepada SPBU untuk berbenah diri dan memperbaiki manajemen SPBU selain Pertamina akan mengevaluasi performa SPBU tersebut, agar tidak sampai terjadi SPBU kosong karena tidak melakukan penebusan bbm. Baik dikarenakan kealpaan perencanaan manajemen SPBU maupun karena kekurangan financial untuk melakukan penebusan BBM.
5. SPBU telah mengikat kontrak dengan Pertamina untuk menjadi lembaga penyalur bbm dengan salah satu kesepakatan untuk dapat secara kontinyu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penjualan bbm dengan didukung manajemen dan kemampuan financial SPBU yang mumpuni. Apalagi bbm yang disalurkan adalah bbm bersubsidi dan menjadi kewajiban untuk menyalurkan bagi kebutuhan masyarakat.
6. Pertamina saat ini telah menambah jam kerja layanan di Depot jambi untuk mengatasi jarak tempuh terhadap titik-titik SPBU yang jauh letaknya dari Supply Point Depot Jambi. Pertamina menjamin apabila SPBU memiliki DO (Delivery Order) bbm maka bbm pasti dikirim dan Pertamina tetap menyalurkan bbm secara normal sesuai kuota dan kebutuhan tanpa adanya pengurangan secara sepihak tanpa penjelasan.
7. Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU dan Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan hotline yang dapat diakses melalui nomor telp 500-000 atau (0711)518500.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami atas pemberitaan yang dimuat. Terima Kasih.

Ast.Man External Relation
Roberth MV