Kamis, 09 Desember 2010

Pertamina Berikan Teguran Keras SPBU Nakal

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Unit Pemasaran BBM Retail Region II
Desember 2010

Pertamina Berikan Teguran Keras SPBU Nakal

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang sangat serius dan fokus untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, salah satunya adalah di Propinsi Sumatera Selatan yang notabene pengkonsumsi terbesar bbm dari total kuota bbm yang ada di wilayah Sumatera Bagian Selatan (5 Propinsi) dan diberitakan mengalami antrian panjang bbm di SPBU akhir-akhir ini .
Adanya rasa cemas di masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan BBM di SPBU serta maraknya pengecer bbm di Propinsi Sumatera Selatan melalui media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan ditangani secara khusus oleh Pertamina.

Pertamina sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang justru berasal dari pihak SPBU (baik melalui pengawas maupun operator) tanpa data dan justifikasi yang jelas sehingga membentuk opini di masyarakat menjadi cemas dan menyebabkan terjadinya “panic buying” dan semakin maraknya “spekulan” bbm dalam hal ini pengecer maupun pengerit bbm yang menjual bbm diluar SPBU dengan harga yang memberatkan masyarakat.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan panic buying (pembelian BBM lebih besar dari normal), serta spekulan (pengecer bbm) yang justru akan menjadi masalah baru dalam pendistribusian BBM di masyarakat (praktek penimbunan dan kelangkaan BBM).

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi informasi dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari Pertamina Pms BBM Retail Region II,

Fenomena RUSH dan Antrian Panjang di SPBU di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan :
1. Berdasarkan pengamatan di lapangan, benar adanya terjadi antrian di beberapa SPBU untuk mendapatkan BBM, namun perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Pertamina tetap melakukan suplai dan penyaluran ke SPBU secara normal. Hal ini ditujukan agar SPBU tetap memiliki stock BBM walaupun terjadi antrian di SPBU. Fenomena antrian di SPBU juga menjadi pemicu opini di masyarakat bahwa “bbm sedang sulit”, sehingga justru secara tidak langsung menimbulkan “panic buying”. Kondisi ini juga berakibat munculnya “spekulan” untuk mendapatkan keuntungan dengan menjadi pengecer bbm.
2. Wacana kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi di tahun 2011 dan isu kenaikan harga BBM juga menjadi salah satu pemicu fenomena tersebut. Menyebabkan maraknya Spekulan dan Pengerit BBM (membeli bbm secara berulang-ulang di SPBU dan menjualnya secara eceran dengan harga diatas harga subsidi).
3. Fenomena ini menyebabkan konsumsi bbm menjadi lebih besar dan diatas rata-rata penyaluran normal per hari. Saat ini Pertamina sudah menyalurkan bbm 10% diatas rata-rata penyaluran per harinya.

Klarifikasi Pemberitaan di Media Massa :
Berdasarkan monitoring media yang rutin dilakukan oleh Pertamina, terdapat pemberitaan yang berkonotasi negatif dan memicu panic buying di masyarakat antara lain :
1. SPBU dengan sengaja melayani pembelian dengan jeriken yang seharusnya tidak boleh dilayani apabila tidak memiliki ijin/surat rekomendasi dari pemda dan kepolisian setempat, kemudian alat berat diperbolehkan mengisi di SPBU yang seharusnya menggunakan bbm nonsubsidi bukan bbm bersubsidi untuk masyarakat. Bahkan terdapat pernyataan dari Operator SPBU bahwa penjualan BBM dengan jeriken diijinkan dan “siapa cepat dia dapat, kita juga mau untung”. Hal ini sangat tidak mencerminkan tanggungjawab SPBU dalam melayani masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi dan hanya mementingkan keuntungan SPBU semata.
2. Salah satu SPBU menyatakan bahwa SPBU Kekurangan Stok dan berharap kuota bbm ditambah. Sedangkan dari System MS2 (Management Stock SPBU) yang dimonitor oleh Pertamina bahwa SPBU tersebut selalu disuplai sebanyak 20 KL/hari melebihi dari Omzet/jumlah penjualan harian yang telah dikonfirmasi sendiri oleh pihak SPBU yang bersangkutan. Hal ini tentunya menyebabkan masyarakat menjadi resah dan SPBU telah memberikan informasi yang tidak benar.

Pertamina Berikan Teguran Keras SPBU Nakal :
Melihat kondisi demikian Pertamina telah melakukan evaluasi terhadap SPBU dengan data terkait dari sisi suplai dan penyaluran SPBU. Maka langkah tegas diambil oleh Pertamina dengan memberikan Teguran Keras baik secara lisan dan tertulis kepada SPBU Nakal tersebut. Pertamina juga memberikan catatan khusus kepada SPBU yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dan turut berperan menciptakan situasi yang tidak kondusif di masyarakat. Pembinaan yang dilakukan Pertamina ini terus dievaluasi dan memonitor SPBU yang bersangkutan, dan apabila tidak berubah tentunya mekanisme sanksi selanjutnya dapat diberikan oleh Pertamina kepada SPBU yang “nakal” tersebut.

Langkah-Langkah Antisipasi dan Kordinasi :
Untuk mengantisipasi fenomena tersebut dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk memperoleh bbm, Pertamina telah berkordinasi dengan berbagai pihak antara lain :
1. Berkordinasi dengan Media baik media lokal maupun media nasional agar membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan turut memberikan informasi dan membentuk opini publik yang kondusif sehingga masyarakat tidak lagi melakukan panic buying dan menjadi spekulan bbm .
2. Berkordinasi dengan Kepolisian untuk penertiban dan keteraturan antrian di SPBU, serta meningkatkan pengawasan di lapangan bertujuan untuk meniadakan pelaku-pelaku spekulan (pengecer bbm) dan pelaku pengeritan bbm di SPBU serta menindak tegas praktek penimbunan BBM.
3. Pertamina sendiri saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi secara internal antara lain :
• Melakukan Penjadwalan penyaluran BBM ke SPBU agar teratur dan sesuai dengan kesepakatan jumlah kebutuhan harian SPBU dan tidak terjadi penjualan diatas normal yang ekstrem.
• Memonitor Stock SPBU melalui program MS2 (Management Stock SPBU) agar dapat mendeteksi secara dini potensi SPBU kritis.
• Memaksimalkan kinerja Mobil Tanki dan Menambah jam kerja pelayanan di Depot Pertamina agar stand by untuk melakukan pengiriman bbm ke SPBU.
• Menambah penyaluran Pertamax sebagai alternatif Premium mengingat saat ini animo masyarakat untuk mengkonsumsi Pertamax terbilang tinggi.
• Melakukan Alih Suplai BBM dari Depot terdekat untuk memenuhi kebutuhan bbm di wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat Dihimbau Tidak ”Panic Buying & menjadi Spekulan”
Pertamina Menghimbau Masyarakat untuk turut menciptakan kondisi yang kondusif dan bersama menanggulangi fenomena antrian bbm agar kembali normal, antara lain :
1. Masyarakat diharapkan tidak panik dan cemas sehingga berakibat melakukan “Panic Buying” (Membeli BBM secara berlebihan) di SPBU.
2. Tidak menjadi Spekulan, Pengecer, Pengerit BBM, maupun Menimbun BBM untuk mendapatkan keuntungan lebih dari kondisi saat ini yang justru akan memperpanjang kondisi rush di SPBU dan SPBU kritis.
3. Masyarakat dihimbau untuk tetap mengkonsumsi bbm seperti biasa dengan konsumsi normal dan mengajak masyarakat lain dalam “Gerakan Hemat BBM”.
Wacana Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi yang digulirkan Pemerintah tentunya akan dilengkapi dengan mekanisme dan aturan yang jelas dan diprioritaskan untuk konsumen BBM yang dianggap mampu agar tidak menjadi salah sasaran dalam pemberian Subsidi BBM tersebut.
Pertamina saat ini bukan lagi sebagai regulator, namun menjadi operator yang ditugasi Pemerintah untuk menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan penentuan dan penunjukkan Pemerintah (Public Service Obligation / PSO). Oleh karenanya Pertamina juga mengharapkan agar pendistribusian BBM dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi salah sasaran maupun menyebabkan masyarakat yang berhak atas Subsidi BBM menjadi kesulitan untuk mendapatkan BBM.

Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU dan Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan hotline yang dapat diakses melalui nomor telp 500-000 atau (0711)518500.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami dan menjadi informasi bagi masyarakat. Terima Kasih.

Ast.Man External Relation
Roberth MV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar