Selasa, 07 Desember 2010

KOMPOSISI LPG SESUAI SPESIFIKASI & STANDARD KESELAMATAN

Pers Realease Kandungan dan Spesifikasi LPG Pertamina

KOMPOSISI LPG SESUAI SPESIFIKASI & STANDARD KESELAMATAN


Jakarta, Pertamina sangat konsern terhadap spesifikasi dan tingkat keselamatan produk termasuk untuk produk LPG. Berdasarkan spesifikasi LPG yang dikeluarkan Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi No. 26525.K/10/DJM.T/2009, komposisi produk LPG minimal mengandung campuran Propane (C3) & Butane (C4) sebesar 97% dan maximum 2% merupakan campuran Pentane (C5) dan hidrokarbon yang lebih berat. Batasan komposisi Propane (C3) dan Butane (C4) dalam spesifikasi tersebut dibatasi dengan parameter makimum tekanan uap yang ditentukan (145 psi). Komposisi campuran LPG Pertamina yang mengandung 50% Propane dan 50% Butane telah sesuai dengan ketentuan tersebut baik dari aspek komposisi maupun tekanan uapnya yang telah diperhitungkan sesuai kalori/daya bakar yang diperlukan untuk kebutuhan memasak/rumah tangga. Tidak ada sedikitpun maksud Pertamina untuk merugikan konsumen, justru Pertamina sangat memperhitungkan faktor keselamatan konsumen LPG sehingga komposisi tersebut paling optimum untuk kebutuhan rumah tangga.

Komposisi tersebut telah digunakan sejak awal program konversi dan tidak mengalami perubahan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku yang ada mengingat Propane banyak dihasilkan oleh gas yang berasal dari lapangan minyak & gas, sedangkan Butane dihasilkan dari kilang pengolahan minyak. Dari sisi keselamatan, komposisi tersebut merupakan komposisi yang optimum, karena komposisi campuran tersebut dijaga pada level tekanan 120 psi atau 8 bar atau 8 kali tekanan udara luar. Tekanan ini sepertiga dari tekanan kerja yang dirancang untuk valve/katup LPG (yang ada pada bagian atas tabung LPG 12 kg maupun 3 kg) sebesar 24 bar. Selain itu komposisi tersebut juga telah mempertimbangkan keamanan dan kemampuan aksesoris sesuai standar SNI.

Terkait dengan adanya masukan dan beberapa laporan yang kami terima, Pertamina menyampaikan apresiasi dan penghargaan, dan terus melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan masukan tersebut kami sampaikan bahwa adanya sisa cairan yang diduga Butane (C4) atau Pentane (5) didalam tabung LPG 12 kg, patut diduga bahwa tabung LPG 12 kg tersebut merupakan hasil oplosan atau penyuntikan LPG. Penjelasan teknis tentang hal ini adalah bahwa pada saat dilakukan penyuntikan isi LPG 3 kg ke LPG 12 kg, posisi tabung LPG 12 kg ada di bawah dengan posisi katup ada diatas, dan posisi tabing LPG 3 kg dibalik dengan posisi katup ada dibawah. Dengan demikian campuran fraksi yang lebih berat ”Butane (C4) dan Pentane (C5)” yang ada di dalam tabung LPG 3 kg akan cenderung masuk terlebih dahulu kedalan tabung LPG 12 kg dibandingkan fraksi yang lebih ringan ”Propane (C3)”. Hal inilah yang mengakibatkan komposisi Butane (C4) dan Pentane (C5) lebih banyak pada tabung LPG 12 hasil penyuntikan. Sehingga ketika dilakukan pengecekan pada tabung LPG 12 kg hasil penyuntikan, dengan cara menggoyang-goyangkan ketika isinya telah habis, terdengar suara gemericik cairan yang diduga Butane (C4) dan Pentane (C5) yang masih tersisa. Hal ini juga mengakibatkan perubahan warna api menjadi agak merah karena tidak tepatnya komposisi antara campuran oksigen dan bahan bakar ketika terjadi pembakaran.

Untuk itu, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi masyarakat termasuk rekan-rekan pemerhati kebijakan publik bersama-sama memerangi tindakan pengoplosan LPG karena kegiatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakan dan Pertamina sebagai institusi bisnis tetapi juga sangat membahayakan keselamatan kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui contact Pertamina 500.000 apabila dijumpai aktivitas yang mencurigakan terkait LPG.

VP Corporate Communications Pertamina
Mochamad Harun
0811995229

Diupload kembali oleh :
Roberth MV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar