Rabu, 20 Juli 2011

Pertamina Proaktif Membahas Kondisi Over Kuota Bersama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jambi (Media Agar Bantu Redam Panic Buying)

Tanggapan Terhadap Berita Kelangkaan BBM di www.Liputan6.com
PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II
19.07.2011


Pertamina Proaktif Membahas Kondisi Over Kuota Bersama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jambi
(Media Agar Bantu Redam “Panic Buying”)


PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Palembang dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, termasuk Kabupaten Merangin, Bungo, Sarolangun dan Tebo di Provinsi Jambi, menganggap perlu untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui media massa untuk memberikan informasi terkini dan akurat sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi “Panic Buying” di masyarakat.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kepanikan dan opini negative yang berkembang di masyarakat..

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi dan memenuhi kaidah “Cover Both Side” dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari kami,

 Penyaluran BBM di Kabupaten Tebo, Bungo, Sarolangun serta Merangin berjalan dengan lancar meskipun telah mengalami over kuota.

1. Penyaluran BBM di Kabupaten Tebo, Bungo, Sarolangun serta Merangin di Provinsi Jambi pada dasarnya tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan konsumsi BBM setiap harinya. Namun demikian, dengan maraknya pemberitaan di berbagai media massa baik itu cetak maupun elektronik perihal kelangkaan BBM, hal ini memicu sikap Panic Buying pada masyarakat di sekitar daerah tersebut. Sikap Panic Buying ini berimbas pada kepanikan warga sehingga warga membeli BBM di SPBU-SPBU melebihi jumlah kebutuhan normal per-harinya.
2. Melihat sikap warga yang cenderung Panic Buying, hal ini dimanfaatkan oleh para Spekulan / Pedagang BBM eceran dengan membeli BBM di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi pada sektor tangki bahan bakar, untuk kemudian dijual kembali kepada warga dengan harga yang sangat tinggi.
3. Untuk mengantisipasi perilaku warga yang berlebihan dalam membeli BBM, Pertamina juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Pemda setempat serta Aparat Keamanan guna bersama-sama ikut mengamankan SPBU yang saat ini beroperasi agar tidak terjadi gejolak yang berlebihan. Sementara itu, Pertamina juga senantiasa menyampaikan informasi mengenai Realisasi Penyaluran BBM jenis Solar dan Premium di daerah-daerah tersebut yang telah jauh melampaui Kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.

 Penyaluran BBM di Provinsi Jambi telah Over Kuota, Pertamina akan melaksanakan Rapat Bersama BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Jambi.



1. Penyaluran BBM di Provinsi Jambi saat ini telah jauh melampaui ketentuan penyaluran yang ditetapkan oleh pemerintah (Over Kuota). Tercatat hingga saat ini, penyaluran BBM di wilayah Provinsi Jambi telah mengalami over kuota sebesar 11% untuk BBM jenis Premium serta 24% untuk BBM Jenis Solar. Hingga akhir Juni 2011, Di Kabupaten Bungo, Penyaluran BBM premium saat ini telah Over 10%, sedangkan Solar telah over 13%. Sementara itu di Kabupaten Merangin, penyaluran BBM Premium mengalami Over 7% dari Kuota, dan Solar over sebesar 4%. Di lain pihak, penyaluran BBM di Kabupaten Sarolangun telah mencapai over kuota 3% untuk Premium, dan Over 12% untuk Solar. Penyaluran BBM di Kabupaten Tebo hingga Juni 2011 telah mencapai over 17% untuk BBM Premium serta Over 35% untuk BBM jenis Solar.
2. Kondisi penyaluran yang telah Over Kuota memerlukan langkah khusus dari Pemerintah mengenai pemberlakuan kebijakan yang tidak hanya berlaku di kota-kota tertentu, namun juga mencakup ke dalam wacana Provinsi ataupun Kabupaten yang rawan akan kelangkaan BBM.
3. Melihat kondisi tersebut, Pertamina segera melakukan langkah Proaktif dengan berencana melaksanakan rapat bersama BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Jambi pada 22 Juli 2011, guna membahas permasalahan spekulan / pedagang BBM eceran serta rencana program pemerintah untuk pembatasan BBM Bersubsidi.
4. Pemberitaan Media turut membentuk opini publik yang menyebabkan “Panic Buying”, untuk itu Pertamina mengharapkan agar media turut membantu dan mengambil peran sosial dalam rangka meredam Panic Buying dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa praktek spekulan, pembelian jeriken tanpa ijin, pengerit dan tindakan penyelewengan lainnya yang menyebabkan pendistribusian BBM menjadi salah sasaran adalah tindakan melanggar hukum dan UU Migas No.22 Tahun 2001 dan masyarakat agar jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui tindakan penyelewengan BBM di lingkungannya.
5. Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU melalui Program Monitoring Stok seperti MS2 (Management Stok SPBU) serta Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan Contact Center Pertamina di 500-000 atau (0711) 518500.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami atas pemberitaan yang dimuat. Terima Kasih

PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV
###
PT Pertamina (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Saat ini, Pertamina berkomitmen mendorong proses transformasi internal dan pengembangan yang berkelanjutan guna mencapai standar internasional dalam pelaksanaan operasional dan tatakelola lingkungan yang lebih baik, serta peningkatan kinerja perusahaan sebagai sasaran bersama. Sebagai perusahaan migas nasional, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan keseimbangan antara pencapaian keuntungan perusahaan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan 52 tahun pengalaman menghadapi tantangan di lingkungan geologi Indonesia, Pertamina merupakan perintis pengembangan usaha gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Lingkup usaha Pertamina termasuk dalam melakukan eksplorasi dan produksi migas; pengolahan kilang minyak, manufaktur dan pemasaran produk-produk energi dan petrokimia; pengembangan BBM nabati, tenaga panas bumi dan sumber-sumber energi alternatif lain. Kegiatan operasi dan fasilitas infrastruktur Pertamina tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina melayani kebutuhan energi bagi lebih dari 220 juta rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar