Jumat, 30 Januari 2009

Waspadai Minyak Tanah Oplosan

Waspadai Minyak Tanah Oplosan

Pertamina sebagai salah satu perusahaan BUMN yang mengemban penugasan negara untuk bertanggungjawab mendistribusikan BBM bersubsidi di tanah air memikul tanggungjawab yang besar di pundaknya. Tidak hanya dari sisi teknis pendistribusian, namun juga dari sisi moral kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Baru-baru ini muncul kecemasan dan keresahan di masyarakat terkait dengan adanya indikasi beredarnya minyak tanah oplosan di masyarakat yang berbahaya mengakibatkan kebakaran dan korban baik materi maupun jiwa. Berdasarkan masukan dan informasi yang disampaikan oleh rekan media kepada Pertamina mengenai hal tersebut, maka Pertamina Pemasaran BBM Retail Region II langsung menerjunkan jajarannya dari Sales Representatif BBM dan Tim Serve-Q yang langsung mendatangi lokasi yang terindikasi beredarnya minyak tanah oplosan tersebut.
Dari random sampling minyak tanah yang diambil dari 3 lokasi berbeda serta pengecekan ulang density baik di Depot BBM Kertapati dan di pangkalan maka hasil yang diperoleh bahwa density minyak tanah yang berada di Kertapati dan pangkalan minyak tanah resmi masih sesuai dengan spesifikasi minyak tanah dan tidak teroplos.
Saat ini dengan kondisi harga jual eceran BBM Premium dan Solar di SPBU yang lebih rendah dari harga jual minyak tanah keekonomian, mengingat minyak tanah bersubsidi sudah ditarik 100% di Kota Palembang maka membuka celah bagi spekulan/oknum untuk memperoleh keuntungan lebih dengan cara mengoplos minyak tanah dengan premium maupun solar dan dijual di level eceran dengan harga tinggi.
Contoh : harga Premium/Solar Rp.4.500/liter dan Mitan keekonomian sekitar Rp.6.000/liter, komposisi oplosan 20 ltr mitan dan 10 ltr premium = Rp.120.000+Rp.45.000= Rp. 165.000 (modal). Mitan Oplosan dijual di level eceran per liter Rp.7000 x 30ltr = Rp.210.000,- dengan keuntungan Rp.45.000,-
Masyarakat terutama ibu rumah tangga yang tidak memiliki banyak waktu atau enggan membeli minyak tanah di pangkalan resmi lebih memilih untuk membeli di penjual eceran yang kemungkinan besar bisa saja adalah minyak tanah oplosan dan menjadi korban kecelakaan kebakaran akibat minyak tanah yang bercampur premium. Pertamina menghimbau agar para pengguna minyak tanah untuk berhati-hati dalam membeli dan menggunakan minyak tanah apabila diperoleh tidak dari agen/pangkalan resmi.
Himbauan Pertamina adalah :
- Belilah Minyak Tanah di agen atau pangkalan yang resmi.
- Apabila Mitan tersebut oplosan akan tercium bau Premium.
- Cobalah dahulu di tempat terbuka dengan membakar sedikit mitan, apabila terbakar dengan cepat seperti premium sebaiknya jangan digunakan.
- Segera laporkan kepada Pertamina atau Agen/Pangkalan apabila mendapatkan indikasi minyak tanah oplosan.
- Laporkan kepada Customer Care Pertamina di telp : 0711-518500 atau Pertamina Contact Center 500000.

Untuk saat ini di Kota Palembang ada 2(dua) Agen Resmi Minyak Tanah Non Subsidi, yaitu Kopatri dan PT Wahana Mandiri, sementara pangkalan yang tersebar sekitar lebih dari 78 pangkalan resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar