Press Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II
Mei 2012
Pertamina Lakukan Penambahan Terjadwal
Penyaluran BBM Ke SPBU Wilayah Tulang Bawang,
Lampung
Tanggapan terhadap Berita Foto di Surat Kabar Harian Media Indonesia
Sabtu, 19 Mei 2012
PT PERTAMINA
(PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam hal ini sebagai
Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan
mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, tetap mempertahankan
komitmen untuk dapat menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan real di
lapangan.
Maka
perlu kami sampaikan kepada Saudara informasi dan sekaligus klarifikasi dari
Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel mengenai kondisi
pendistribusian BBM Bersubsidi di wilayah Sumbagsel khususnya di wilayah Tulang
Bawang, Lampung dan Propinsi Lampung pada umumnya agar dapat disampaikan kepada
masyarakat dan bersama-sama meminimalisir penyelewengan BBM Bersubsidi dan
menciptakan kondisi dan opini di masyarakat yang kondusif.
Pasca
wacana Pemerintah dan DPR-RI memutuskan untuk menunda kebijakan kenaikan harga
BBM Bersubsidi, kondisi konsumsi BBM Bersubsidi di wilayah Propinsi Lampung
tetap mengalami peningkatan.
Hal
ini dikarenakan pada tahun 2012 :
·
Tetap terjadi pertumbuhan jumlah kendaraan
bermotor baik untuk roda 4 (mobil) dan kendaraan roda 2 (motor). Selain
pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor,
·
Dari sisi perekonomian juga mengalami
pertumbuhan dan pertambahan kegiatan ekonomi masyarakat yang juga menyebabkan
mobilisasi tinggi dan tentunya menggunakan BBM dalam rangka kegiatan
perekonomiannya.
·
Tahun 2012 khususnya di Bulan Mei, terdapat
hari libur maupun cuti bersama yang kemudian dimanfaatkan untuk berlibur maupun
bepergian yang notabene juga menambah konsumsi BBM dari konsumsi normal pada
hari biasa.
Saat
ini Pertamina telah mengambil langkah-langkah proaktif dan antisipatif yang
diperlukan dalam rangka mengatur pendistribusian BBM Bersubsidi kepada
masyarakat agar dapat tetap tersalurkan secara normal dan merata serta
berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar membantu dalam penyaluran BBM
Bersubsidi yang merata dan tepat sasaran serta mengantisipasi tindakan
penyelewengan BBM Bersubsidi di masyarakat.
Pemerintah
telah mengeluarkan Kuota BBM Bersubsidi yang dijadikan acuan dan sekaligus
menugaskan Pertamina sebagai salah satu Perusahaan BUMN yang bertugas
menyalurkan BBM Bersubsidi di wilayah negara Republik Indonesia, dalam hal ini
Pertamina Fuel Retail Marketing Region II untuk wilayah Sumbagsel khususnya Propinsi
Lampung melalui :
Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Nomor : 001/PSO/BPH Migas/KOM/2012
Tentang
Penetapan Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Kabupaten/Kota
Yang Didistribusikan Oleh PT PERTAMINA (PERSERO)
Tahun 2012
Dapat
kami sampaikan jumlah kuota BBM Bersubsidi untuk wilayah propinsi Lampung
adalah sebagai berikut :
Kuota
2011
|
Kuota
2012
|
||
Premium
|
Solar
|
Premium
|
Solar
|
655.794 KL
|
460.543 KL
|
648.997 KL
|
466.328 KL
|
|
|
||
Wilayah
Kabupaten
Tulang
Bawang
|
Kuota
2012
|
||
Premium
|
Solar
|
||
51.910 KL
|
61.389 KL
|
Catatan :
Berdasarkan
penentuan Kuota BBM Bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah, DPR-RI, dan BPH
Migas untuk Propinsi Lampung khususnya Premium mengalami sedikit penurunan dan
Solar mengalami sedikit kenaikan.
Pertamina Lakukan Penambahan Terjadwal
Penyaluran BBM Ke SPBU Wilayah Tulang Bawang, Lampung
Di
wilayah Kabupaten Tulang bawang, Lampung terdapat 9(Sembilan) SPBU yang
beroperasi untuk melayani pendistribusian BBM Bersubsidi kepada masyarakat yang
beroperasi ataupun melalui wilayah tersebut. Sampai dengan saat ini Pertamina
telah melakukan penambahan suplai BBM terutama Premium secara terjadwal di
wilayah tersebut yang dapat kita lihat sebagai berikut :
Penyaluran BBM 9 SPBU di Tulang Bawang :
Rencana
Penyaluran
Mei
2012
|
Realisasi
Penyaluran
April
2012
|
Rencana
Penyaluran
Berdasar
Kuota 2012
|
Presentase
(%)
Mei
|
Premium 151 KL/Hr
|
Premium 143 KL/Hr
|
Premium 142 KL/Hr
|
Over 6%
|
Solar 164 KL/Hr
|
Solar 165 KL/Hr
|
Solar 168 KL/Hr
|
Normal
|
|
|
|
|
Khusus untuk penyaluran Pada Hari Libur (Long
Weekend) 17-20 Mei 2012 :
Penyaluran Premium dari Pertamina adalah sebesar 164 KL/Hr, Jumlah
penyaluran ini Lebih Tinggi atau Over 09% dari rencana penyaluran Mei.
Walaupun
telah melakukan penambahan penyaluran BBM Bersubsidi khususnya Premium,
berdasarkan jumlah kuota setelah pembagian tersebut, maka Pertamina tetap harus
melakukan Penjadwalan Penyaluran BBM untuk SPBU dalam rangka mengendalikan
penyaluran dan konsumsi BBM Bersubsidi agar tidak melampaui dari kuota BBM
Bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atau yang biasa kita kenal
dengan terjadinya Over Kuota.
Sampai
dengan April 2012, Di Wilayah Tulang Bawang, Pertamina telah menyalurkan BBM
Bersubsidi khususnya Premium diatas normal, terlihat dari realisasi penyaluran
BBM Bersubsidi Premium di Bulan April :
Penyaluran Premium Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
Kuota Premium 2012
|
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Total
|
Over
%
|
51.910 KL
|
4.859
|
4.429
|
4.897
|
4.257
|
18.442
|
107 %
|
Terjadinya
antrean BBM di SPBU tentunya menjadi perhatian dari Pertamina. Berdasarkan pengamatan di lapangan, antrean
di SPBU tersebut didominasi oleh Pelaku Spekulan BBM Pengerit dan Pengecer yang
melakukan pembelian BBM secara berulang-ulang. Perilaku pembelian berulang
ini dilakukan baik pada siang hari dan terutama di malam hari. Hal ini
dikarenakan faktor geografis yaitu Wilayah Kabupaten Tulang Bawang cukup jauh
dari titik suplai Terminal BBM Panjang, Lampung. Sehingga Mobil tanki BBM
biasanya sampai di lokasi SPBU pada malam hari.
Pertamina Lakukan Langkah Proaktif dan Antisipatif
Demi
menjaga ketersediaan BBM dan penyaluran yang tepat sasaran maka Pertamina
mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Melakukan
penambahan pengiriman BBM (khusus Premium) secara terjadwal ke SPBU.
Hal ini dilakukan
agar apabila stok BBM di SPBU tetap tersedia maka konsumen atau masyarakat akan
lebih memilih membeli di SPBU, sehingga keberadaan Pengecer akan berkurang
bahkan hilang.
2. Mengatur
keberangkatan mobil tangki dari Terminal BBM agar sampai di SPBU sesuai prediksi
hingga BBM dibongkar saat dini hari di SPBU.
Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi
dan meminimalisir terjadinya pengeritan BBM di malam hari oleh pelaku Spekulan.
- SPBU tidak diperkenankan setelah melakukan bongkar BBM pada malam / dini hari utk langsung menjual, melainkan pelayanan SPBU menunggu shift pagi esok harinya.
Hal
ini agar Spekulan maupun Pengerit terlebih dahulu menghabiskan Cadangan Stok
BBM di SPBU.
4.
Pertamina
juga melakukan Koordinasi dgn Pemda setempat dan Kepolisian utk melaksanakan pembatasan
pembelian untuk motor/mobil di SPBU, menertibkan pengecer BBM di sekitar SPBU,
dan jg menertibkan pembelian dg jerigen utk dibawa ke daerah yg jauh dari SPBU.
Pertamina
akan tetap menyalurkan BBM Bersubsidi ke SPBU sesuai dengan perhitungan
pembagian penyaluran berdasarkan kuota BBM Bersubsidi yang ditugaskan oleh
Pemerintah, melihat dari selisih ketersediaan kuota yang diberikan oleh
pemerintah, maka Pertamina berkordinasi dengan Pemerintah Pusat, BPH Migas,
Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan dan
monitoring penyaluran BBM Bersubsidi di lokasi masing-masing agar dapat
disalurkan sesuai dengan kuota dan tepat sasaran.
Demikian
gambaran sekilas mengenai kondisi penyaluran BBM di Kabupaten
Tulang Bawang, Lampung. Dapat
disimpulkan bahwa penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina tetap sesuai dengan ketersediaan kuota dan kondisi kebutuhan real
di lapangan bahkan cenderung lebih. Koordinasi juga senantiasa dilaksanakan
oleh Pertamina terhadap Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian, serta Hiswana
Migas di masing-masing wilayah, guna menghindari terjadinya rush serta
penimbunan BBM.
Sehubungan dengan kondisi
ketersediaan dan keterbatasan Kuota BBM bersubsidi, dapat
kami
sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Masyarakat dihimbau
untuk tidak segan-segan dan
segera melaporkan adanya tindak penyelewengan BBM (penimbunan,
pengerit/pengecer BBM)
kepada kepolisian setempat karena aksi tersebut, selain merugikan konsumen lain juga dapat
menimbulkan resiko terhadap keselamatan diri dan lingkungannya terkait dengan resiko
kebakaran dengan korban harta benda maupun korban jiwa.
2.
PT Pertamina (PERSERO)
juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas operasi penegakan
hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi (Penimbunan,
Pengecer, maupun Penyelundupan BBM)
3.
Melalui
Sistem Manajemen Stok SPBU (MS2), Pertamina melakukan monitoring ketersediaan
stok BBM di setiap SPBU. Hal ini untuk memonitor penyaluran BBM
Bersubsidi dan mengantisipasi konsumsi BBM yang melebihi kondisi normal akibat
distribusi yang tidak tepat sasaran.
4.
Pertamina
menyediakan Bahan Bakar Khusus (BBK) dalam hal ini Pertamax bagi masyarakat
yang kesulitan mendapatkan Premium. Pertamina juga menghimbau dan mengajak
masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kebutuhan BBM dengan RON diatas 90
agar mengkonsumsi Pertamax dan turut mendukung agar penyaluran BBM bersubsidi
lebih tepat sasaran.
PT PERTAMINA
(PERSERO)
Fuel Retail Marketing
Region II Sumbagsel
Asisten Manajer
External Relation
Roberth
MV