Senin, 21 Mei 2012

Pertamina Lakukan Penambahan Terjadwal Penyaluran BBM Ke SPBU Wilayah Tulang Bawang, Lampung


Press Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II
Mei 2012


Pertamina Lakukan Penambahan Terjadwal
Penyaluran BBM Ke SPBU Wilayah Tulang Bawang, Lampung
Tanggapan terhadap Berita Foto di Surat Kabar Harian Media Indonesia
Sabtu, 19 Mei 2012

PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, tetap mempertahankan komitmen untuk dapat menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.

Maka perlu kami sampaikan kepada Saudara informasi dan sekaligus klarifikasi dari Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel mengenai kondisi pendistribusian BBM Bersubsidi di wilayah Sumbagsel khususnya di wilayah Tulang Bawang, Lampung dan Propinsi Lampung pada umumnya agar dapat disampaikan kepada masyarakat dan bersama-sama meminimalisir penyelewengan BBM Bersubsidi dan menciptakan kondisi dan opini di masyarakat yang kondusif.

Pasca wacana Pemerintah dan DPR-RI memutuskan untuk menunda kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi, kondisi konsumsi BBM Bersubsidi di wilayah Propinsi Lampung tetap mengalami peningkatan.
Hal ini dikarenakan pada tahun 2012 :
·         Tetap terjadi pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor baik untuk roda 4 (mobil) dan kendaraan roda 2 (motor). Selain pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor,
·         Dari sisi perekonomian juga mengalami pertumbuhan dan pertambahan kegiatan ekonomi masyarakat yang juga menyebabkan mobilisasi tinggi dan tentunya menggunakan BBM dalam rangka kegiatan perekonomiannya.
·         Tahun 2012 khususnya di Bulan Mei, terdapat hari libur maupun cuti bersama yang kemudian dimanfaatkan untuk berlibur maupun bepergian yang notabene juga menambah konsumsi BBM dari konsumsi normal pada hari biasa.

Saat ini Pertamina telah mengambil langkah-langkah proaktif dan antisipatif yang diperlukan dalam rangka mengatur pendistribusian BBM Bersubsidi kepada masyarakat agar dapat tetap tersalurkan secara normal dan merata serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar membantu dalam penyaluran BBM Bersubsidi yang merata dan tepat sasaran serta mengantisipasi tindakan penyelewengan BBM Bersubsidi di masyarakat.
Pemerintah telah mengeluarkan Kuota BBM Bersubsidi yang dijadikan acuan dan sekaligus menugaskan Pertamina sebagai salah satu Perusahaan BUMN yang bertugas menyalurkan BBM Bersubsidi di wilayah negara Republik Indonesia, dalam hal ini Pertamina Fuel Retail Marketing Region II untuk wilayah Sumbagsel khususnya Propinsi Lampung melalui :
Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Nomor : 001/PSO/BPH Migas/KOM/2012
Tentang
Penetapan Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Kabupaten/Kota Yang Didistribusikan Oleh PT PERTAMINA (PERSERO)
Tahun 2012

Dapat kami sampaikan jumlah kuota BBM Bersubsidi untuk wilayah propinsi Lampung adalah sebagai berikut :

Kuota 2011
Kuota 2012
Premium
Solar
Premium
Solar
655.794 KL
460.543 KL
648.997 KL
466.328 KL


Wilayah Kabupaten
Tulang Bawang
Kuota 2012
Premium
Solar
51.910 KL
61.389 KL
Catatan :
Berdasarkan penentuan Kuota BBM Bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah, DPR-RI, dan BPH Migas untuk Propinsi Lampung khususnya Premium mengalami sedikit penurunan dan Solar mengalami sedikit kenaikan.

Pertamina Lakukan Penambahan Terjadwal
Penyaluran BBM Ke SPBU Wilayah Tulang Bawang, Lampung
            Di wilayah Kabupaten Tulang bawang, Lampung terdapat 9(Sembilan) SPBU yang beroperasi untuk melayani pendistribusian BBM Bersubsidi kepada masyarakat yang beroperasi ataupun melalui wilayah tersebut. Sampai dengan saat ini Pertamina telah melakukan penambahan suplai BBM terutama Premium secara terjadwal di wilayah tersebut yang dapat kita lihat sebagai berikut :

Penyaluran BBM 9 SPBU di Tulang Bawang :
Rencana Penyaluran
Mei 2012
Realisasi Penyaluran
April 2012
Rencana Penyaluran
Berdasar Kuota 2012
Presentase
(%) Mei
Premium 151 KL/Hr
Premium 143 KL/Hr
Premium 142 KL/Hr
Over 6%
Solar 164 KL/Hr
Solar 165 KL/Hr
Solar 168 KL/Hr
Normal





Khusus untuk penyaluran Pada Hari Libur (Long Weekend) 17-20 Mei 2012 :
Penyaluran Premium dari Pertamina adalah sebesar 164 KL/Hr, Jumlah penyaluran ini Lebih Tinggi atau Over 09% dari rencana penyaluran Mei.


Walaupun telah melakukan penambahan penyaluran BBM Bersubsidi khususnya Premium, berdasarkan jumlah kuota setelah pembagian tersebut, maka Pertamina tetap harus melakukan Penjadwalan Penyaluran BBM untuk SPBU dalam rangka mengendalikan penyaluran dan konsumsi BBM Bersubsidi agar tidak melampaui dari kuota BBM Bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atau yang biasa kita kenal dengan terjadinya Over Kuota.

            Sampai dengan April 2012, Di Wilayah Tulang Bawang, Pertamina telah menyalurkan BBM Bersubsidi khususnya Premium diatas normal, terlihat dari realisasi penyaluran BBM Bersubsidi Premium di Bulan April :

Penyaluran Premium Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
Kuota Premium 2012
Januari
Februari
Maret
April
Total
Over %
51.910 KL
4.859
4.429
4.897
4.257
18.442
107 %

Terjadinya antrean BBM di SPBU tentunya menjadi perhatian dari Pertamina. Berdasarkan pengamatan di lapangan, antrean di SPBU tersebut didominasi oleh Pelaku Spekulan BBM Pengerit dan Pengecer yang melakukan pembelian BBM secara berulang-ulang. Perilaku pembelian berulang ini dilakukan baik pada siang hari dan terutama di malam hari. Hal ini dikarenakan faktor geografis yaitu Wilayah Kabupaten Tulang Bawang cukup jauh dari titik suplai Terminal BBM Panjang, Lampung. Sehingga Mobil tanki BBM biasanya sampai di lokasi SPBU pada malam hari.


Pertamina Lakukan Langkah Proaktif dan Antisipatif
            Demi menjaga ketersediaan BBM dan penyaluran yang tepat sasaran maka Pertamina mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Melakukan penambahan pengiriman BBM (khusus Premium) secara terjadwal ke SPBU.
Hal ini dilakukan agar apabila stok BBM di SPBU tetap tersedia maka konsumen atau masyarakat akan lebih memilih membeli di SPBU, sehingga keberadaan Pengecer akan berkurang bahkan hilang.
2.    Mengatur keberangkatan mobil tangki dari Terminal BBM agar sampai di SPBU sesuai prediksi hingga BBM dibongkar saat dini hari di SPBU.
Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pengeritan BBM di malam hari oleh pelaku Spekulan.
  1. SPBU tidak diperkenankan setelah melakukan bongkar BBM pada malam / dini hari utk langsung menjual, melainkan pelayanan SPBU menunggu shift pagi esok harinya.
Hal ini agar Spekulan maupun Pengerit terlebih dahulu menghabiskan Cadangan Stok BBM di SPBU.
4.    Pertamina juga melakukan Koordinasi dgn Pemda setempat dan Kepolisian utk melaksanakan pembatasan pembelian untuk motor/mobil di SPBU, menertibkan pengecer BBM di sekitar SPBU, dan jg menertibkan pembelian dg jerigen utk dibawa ke daerah yg jauh dari SPBU.
            Pertamina akan tetap menyalurkan BBM Bersubsidi ke SPBU sesuai dengan perhitungan pembagian penyaluran berdasarkan kuota BBM Bersubsidi yang ditugaskan oleh Pemerintah, melihat dari selisih ketersediaan kuota yang diberikan oleh pemerintah, maka Pertamina berkordinasi dengan Pemerintah Pusat, BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM Bersubsidi di lokasi masing-masing agar dapat disalurkan sesuai dengan kuota dan tepat sasaran.
Demikian gambaran sekilas mengenai kondisi penyaluran BBM di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dapat disimpulkan bahwa penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina tetap sesuai dengan ketersediaan kuota dan kondisi kebutuhan real di lapangan bahkan cenderung lebih. Koordinasi juga senantiasa dilaksanakan oleh Pertamina terhadap Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian, serta Hiswana Migas di masing-masing wilayah, guna menghindari terjadinya rush serta penimbunan BBM.

Sehubungan dengan kondisi ketersediaan dan keterbatasan Kuota BBM bersubsidi, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.    Masyarakat dihimbau untuk tidak segan-segan dan segera melaporkan adanya tindak penyelewengan BBM (penimbunan, pengerit/pengecer BBM) kepada kepolisian setempat karena aksi tersebut, selain merugikan konsumen lain juga dapat menimbulkan resiko terhadap keselamatan diri dan lingkungannya terkait dengan resiko kebakaran dengan korban harta benda maupun korban jiwa.
2.    PT Pertamina (PERSERO) juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas operasi penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi (Penimbunan, Pengecer, maupun Penyelundupan BBM)
3.    Melalui Sistem Manajemen Stok SPBU (MS2), Pertamina melakukan monitoring ketersediaan stok BBM di setiap SPBU. Hal ini untuk memonitor penyaluran BBM Bersubsidi dan mengantisipasi konsumsi BBM yang melebihi kondisi normal akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
4.    Pertamina menyediakan Bahan Bakar Khusus (BBK) dalam hal ini Pertamax bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan Premium. Pertamina juga menghimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kebutuhan BBM dengan RON diatas 90 agar mengkonsumsi Pertamax dan turut mendukung agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar