Pertamina Salurkan BBM Diatas Normal Untuk
Bengkulu
Berkordinasi Dengan Pemkot dan DPRD Propinsi
Seiring
dengan maraknya pemberitaan di media massa mengenai kesulitan masyarakat dalam
mendapatkan BBM Bersubsidi, hal ini menjadi perhatian dan fokus dari Pertamina
khususnya Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel terhadap penugasan
Pertamina oleh negara untuk mendistribusikan BBM Bersubsidi di wilayahnya.
Kebijakan
Pemerintah perihal penentuan besaran Kuota BBM Bersubsidi untuk Tahun 2012 ini
secara langsung maupun tidak langsung juga berpengaruh kepada PT PERTAMINA
(PERSERO) dan khususnya Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel yang
bertugas mendistribusikan BBM Bersubsidi khususnya di Propinsi
Bengkulu.
Untuk
mengantisipasi terjadinya Panic Buying dan Konsumsi BBM Bersubsidi yang
berlebihan dan terjadinya penyelewengan BBM Bersubsidi, dengan ini kami
sampaikan kondisi terkini terkait penyaluran BBM di Propinsi
Bengkulu sekaligus sebagai tanggapan dan klarifikasi resmi terhadap Pemberitaan
di Media Massa.
Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2012 Untuk Propinsi Bengkulu
Berdasarkan
Surat Keputusan yang diterbitkan oleh BPH Migas untuk Pertamina yaitu Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak
Dan Gas Bumi Nomor : 001/PSO/BPH MIGAS/KOM/2012 Tentang Penetapan Kuota Volume
Jenis Bahan Bakar Tertentu Per Kabupaten/Kota Yang Didistribusikan Oleh PT
PERTAMINA (PERSERO) Tahun 2012, maka Pertamina ditugaskan oleh Pemerintah
untuk menyalurkan BBM Bersubsidi di 5(lima) wilayah kerjanya termasuk Propinsi
Bengkulu. Adapun berdasarkan surat tersebut, Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2012
adalah sebagai berikut :
Kuota BBM Bersubsidi
|
Tahun 2012
|
Tahun 2011
|
||
Premium
|
Solar
|
Premium
|
Solar
|
|
Propinsi Bengkulu
|
183.457
KL
|
81.703
KL
|
183.417
KL
|
75.546
KL
|
Catatan :
Secara angka kuota bbm
bersubsidi, maka untuk Propinsi Bengkulu kurang lebih sama jumlahnya untuk
jenis bbm premium dan mengalami penambahan untuk jenis bbm solar apabila
dibandingkan dengan kuota di tahun 2011.
Pertamina Salurkan BBM Bersubsidi Diatas Normal
Berdasarkan
kuota yang telah ditentukan tersebut, maka Pertamina kemudian menyalurkannya
kepada masyarakat sesuai dengan rasio ketersediaan kuota bbm bersubsidi untuk
masyarakat Propinsi Bengkulu agar mencukupi dan tidak terjadi over kuota sampai
dengan akhir tahun 2012. Saat ini dengan melihat penyaluran yang telah
dilaksanakan oleh Pertamina sampai dengan Bulan April 2012, maka dapat kami
sampaikan sebagai berikut :
Kuota BBM Bersubsidi
|
Kuota Tahun
2012
|
Realisasi
Jan-April 2012
|
Over Kuota
|
|||
Premium
|
Solar
|
Premium
|
Solar
|
Premium
|
Solar
|
|
Propinsi Bengkulu
|
183.457
|
81.703
|
69.730
|
29.854
|
15%
|
11%
|
* Angka Dalam Ukuran
Kilo Liter (KL)
|
Pertamina akan
melakukan penyesuaian alokasi BBM Bersubsidi untuk wilayah Propinsi Bengkulu
sesuai dengan kuota masing-masing daerah (per kabupaten / kota) untuk mencegah
penyaluran BBM Bersubsidi tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN-P
2012.
Untuk
pengawasan terhadap penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina menyerahkan kepada
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang berwenang melakukan pengawasan.
Pertamina Berkordinasi Dengan Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD
Propinsi Bengkulu Dalam Rangka Pendistribusian BBM Bersubsidi Yang Tepat
Sasaran
Saat ini
Pertamina telah melakukan langkah-langkah proaktif yang diperlukan untuk
berkordinasi dengan pihak terkait untuk dapat mensosialisasikan “Penghematan
BBM Bersubsidi” dan mewujudkan Pendistribusian BBM Bersubsidi yang tepat
sasaran.
Pada
Hari Senin, Tanggal 30 April 2012, Pertamina telah berkordinasi dengan
Pemerintah Kota Bengkulu untuk mensepakati langkah-langkah strategis yang akan
dilaksanakan antara lain :
1.
Pemerintah Kota Bengkulu akan menerbitkan Surat Edaran perihal
Pembatasan Pembelian BBM di SPBU, baik untuk kendaraan pribadi, truck, maupun
sepeda motor agar penyaluran BBM di SPBU lebih merata dan stok BBM tidak cepat
habis.
2.
Akan dibentuk Tim Terpadu untuk melakukan penertiban terhadap
Pedagang Eceran yang saat ini masih marak di wilayah Propinsi Bengkulu.
3.
Secara Umum ketersediaan BBM Bersubsidi di wilayah Bengkulu dalam
keadaan aman dan cukup. Yang perlu diperhatikan adalah masih adanya oknum yang
membeli BBM Bersubsidi di SPBU kemudian menjualnya kembali dalam bentuk eceran
dan dengan harga tinggi.
Pada
Hari Selasa, Tanggal 01 Mei 2012, Pertamina telah berkordinasi dengan DPRD
Propinsi Bengkulu dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :
1.
DPRD Propinsi Bengkulu akan mengirimkan surat kepada BPH MIGAS
untuk Permintaan Penambahan Kuota.
2.
Pertamina transparan dan terbuka dalam pelaksanaan Pendistribusian
BBM Bersubsidi di wilayah Propinsi Bengkulu.
3.
Pertamina menambah pasokan BBM ke SPBU untuk mengurangi dan
meminimalisir terjadinya antrean BBM di SPBU sesuai dengan permintaan DPRD
Propinsi Bengkulu.
4.
DPRD Propinsi Bengkulu mendukung penuh Pertamina untuk memberikan
pembinaan maupun sanksi kepada SPBU “Nakal”.
Kondisi alam juga turut
menjadi perhatian Pertamina dalam secara rutin merencanakan penyaluran BBM
Bersubsidi ke SPBU yang tersebar di wilayah Propinsi Bengkulu, sebagai contoh
pada hari rabu, 02.05.2012 telah terjadi longsor di Jalan Lintas
Bengkulu-Kepahiang yang kemudian memutuskan akses jalan dan jalur transportasi
yang juga digunakan oleh Mobil Tanki untuk menyalurkan BBM, sehingga Pertamina
senantiasa siap dengan kontigensi plan dalam rangka penyaluran BBM Bersubsidi.
Demikian
gambaran sekilas mengenai kondisi penyaluran BBM di Propinsi Bengkulu. Dapat
disimpulkan bahwa penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina disesuaikan dengan
kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.
Koordinasi juga senantiasa dilaksanakan oleh Pertamina terhadap
Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian, serta Hiswana Migas di masing-masing
wilayah, guna menghindari terjadinya rush serta penimbunan BBM.
Bersamaan dengan ini
Pertamina kembali menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi
terkait untuk dapat bekerja sama menciptakan kondisi yang kondusif sehingga
tidak terjadi panic buying, dapat kami sampaikan beberapa hal
sebagai berikut :
1.
Kondisi pasokan
BBM Bersubsidi dalam
kondisi aman dan cukup. Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian
berlebih sehingga pendistribusian BBM akan senantiasa berjalan kondusif.
2.
Masyarakat dihimbau
untuk tidak segan-segan dan
segera melaporkan adanya tindak penyelewengan BBM (penimbunan,
pengerit/pengecer BBM)
kepada kepolisian setempat karena aksi tersebut, selain merugikan konsumen lain juga dapat
menimbulkan resiko terhadap keselamatan diri dan lingkungannya terkait dengan resiko
kebakaran dengan korban harta benda maupun korban jiwa.
3.
PT Pertamina (PERSERO)
juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas operasi penegakan hukum terhadap
pelaku penyelewengan BBM bersubsidi (Penimbunan, Pengecer,
maupun Penyelundupan BBM)
4.
PT Pertamina (PERSERO)
hanya akan memasok BBM sesuai dengan kuota yang dimiliki setiap daerah dengan mekanisme penjadwalan agar Kuota
BBM Bersubsidi tetap dapat disalurkan sampai dengan akhir tahun 2012 nantinya.
5.
Melalui
Sistem Manajemen Stok SPBU (MS2), Pertamina melakukan monitoring ketersediaan
stok BBM di setiap SPBU untuk memonitor penyaluran BBM Bersubsidi
dan mengantisipasi konsumsi BBM yang melebihi kondisi normal akibat distribusi
yang tidak tepat sasaran.
6.
Apabila masyarakat mengetahui terjadinya penyelewengan BBM
Bersubsidi agar segera melaporkan kepada Pihak yang Berwajib yaitu Kepolisian,
atau Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait. Masyarakat juga dapat memberikan
informasi maupun pelaporan tindakan penyelewengan BBM Bersubsidi tersebut
kepada Pertamina melalui Pertamina
Contact Center yang berada di Kantor Pusat Jakarta :
·
Via Telp 500000
(Diawali Kode Area Setempat / Kode Area Bengkulu).
·
Via SMS ke
nomor 021-71113000
·
Via Facsimile
ke nomor 021-71113000, dan
·
Via Email ke
alamat : pcc@pertamina.com
Demikian kami
sampaikan informasi dan tanggapan dari PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail
Marketing Region II sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari kami atas
pemberitaan seperti tersebut diatas. Terima Kasih.
PT PERTAMINA
(PERSERO)
Fuel Retail Marketing
Region II Sumbagsel
Asisten Manajer
External Relation
Roberth
MV
###
PT
Pertamina (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di
bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Saat ini,
Pertamina berkomitmen mendorong proses transformasi internal dan pengembangan
yang berkelanjutan guna mencapai standar internasional dalam pelaksanaan operasional
dan tatakelola lingkungan yang lebih baik, serta peningkatan kinerja
perusahaan sebagai sasaran bersama. Sebagai perusahaan migas nasional,
Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan keseimbangan antara pencapaian
keuntungan perusahaan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan 52 tahun
pengalaman menghadapi tantangan di lingkungan geologi Indonesia, Pertamina
merupakan perintis pengembangan usaha gas alam cair atau Liquefied Natural Gas
(LNG). Lingkup usaha Pertamina termasuk dalam melakukan eksplorasi dan produksi
migas; pengolahan kilang minyak, manufaktur dan pemasaran produk-produk energi
dan petrokimia; pengembangan BBM nabati, tenaga panas bumi dan sumber-sumber
energi alternatif lain. Kegiatan operasi dan
fasilitas infrastruktur Pertamina tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pertamina melayani kebutuhan energi bagi lebih dari 220 juta rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar