Sabtu, 04 Januari 2014

Pertamina Jamin Ketersediaan Stok dan Siapkan Sanksi Tegas Agar Harga LPG Tidak Bergejolak.

Pertamina Jamin Ketersediaan Stok dan Siapkan Sanksi Tegas Agar Harga LPG Tidak Bergejolak. Semarang, 4 Januari 2014 - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat. Setelah melaksanakan rapat dengan Pemerintah dan kordinasi internal dengan seluruh region Pemasaran hari ini, Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaanhttp://www. pertamina.com/news-room/info-pertamina/ Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas tidak lagi berupa skorsing namun langsung Pencabutan Izin sebagai Lembaga Penyalur atau Langsung Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Hal ini akan dilakukan dengan melakukan sidak / pengecekan langsung di lapangan. Pertamina selain Menjamin Ketersediaan Stok LPG 12Kg dan juga Stok LPG 3Kg di masyarakat, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya lembaga penyalur yang menjual LPG 12Kg dengan harga diatas / lebih tinggi dr harga yang telah ditentukan / batas kewajaran. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com. Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar