Minggu, 22 April 2012

Pertamina Lakukan Penjadwalan Penyaluran BBM Ke SPBU Antisipasi Over Kuota Kota Palembang


Press Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II
April 2012


Pertamina Lakukan Penjadwalan Penyaluran BBM Ke SPBU
Antisipasi Over Kuota Kota Palembang

PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, tetap mempertahankan komitmen untuk dapat menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.

Maka perlu kami sampaikan kepada Saudara informasi dan sekaligus klarifikasi dari Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel mengenai kondisi pendistribusian BBM Bersubsidi di wilayah Sumbagsel khususnya di Kotamadya Palembang agar dapat disampaikan kepada masyarakat dan bersama-sama meminimalisir penyelewengan BBM Bersubsidi dan menciptakan kondisi dan opini di masyarakat yang kondusif.

Pasca wacana Pemerintah dan DPR-RI memutuskan untuk menunda kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi, kondisi konsumsi BBM Bersubsidi di wilayah Kota Palembang tidak banyak berubah. Hal ini dikarenakan pada tahun 2012 tetap terjadi pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor baik untuk roda 4 (mobil) dan kendaraan roda 2 (motor). Selain pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, dari sisi perekonomian juga mengalami pertumbuhan dan pertambahan kegiatan ekonomi masyarakat yang juga menyebabkan mobilisasi tinggi dan tentunya menggunakan BBM dalam rangka kegiatan perekonomiannya. Tidak jauh berselang, Pemerintah telah mengeluarkan jumlah Kuota BBM Bersubsidi yang dijadikan acuan dan sekaligus menugaskan Pertamina sebagai salah satu Perusahaan BUMN yang bertugas menyalurkan BBM Bersubsidi di wilayah negara Republik Indonesia, dan dalam hal ini Pertamina Fuel Retail Marketing Region II untuk wilayah Sumbagsel khususnya Kota Palembang.
Dapat kami sampaikan jumlah kuota BBM Bersubsidi untuk wilayah Kota Palembang adalah sebagai berikut :

Kuota 2011
Kuota 2012
Premium
Solar
Premium
Solar
220.734 KL
156.633 KL
200.790 KL
190.762 KL





Dengan demikian jelas terlihat bahwa berdasarkan penentuan Kuota BBM Bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah, DPR-RI, dan BPH Migas untuk Kota Palembang mengalami penurunan. Penentuan kuota BBM Bersubsidi ini disampaikan oleh BPH Migas kepada Pertamina melalui :
Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Nomor : 001/PSO/BPH Migas/KOM/2012
Tentang
Penetapan Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Kabupaten/Kota Yang Didistribusikan Oleh PT PERTAMINA (PERSERO)
Tahun 2012

            Untuk Jumlah kuota BBM Bersubsidi Kota Palembang tersebut, dibagi dalam 2(dua) BBM Bersubsidi yang diperuntukkan bagi kebutuhan BBM Bersubsidi di wilayah perairan (SPBB dan SPDN) serta BBM Bersubsidi di wilayah darat atau retail di SPBU untuk kendaraan bermotor secara umum. Adapun pembagian tersebut adalah :

Kuota Kota Palembang
Kuota Perairan
Kuota Retail (SPBU)
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
200.790 KL
190.762 KL
4.289 KL
24.900 KL
196.501 KL
165.862 KL







Berdasarkan jumlah kuota setelah pembagian tersebut, maka Pertamina harus melakukan Penjadwalan Penyaluran BBM untuk SPBU dalam rangka mengendalikan penyaluran dan konsumsi BBM Bersubsidi agar tidak melampaui dari kuota BBM Bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atau yang biasa kita kenal dengan terjadinya Over Kuota.
            Pertamina akan tetap menyalurkan BBM Bersubsidi ke SPBU sesuai dengan perhitungan pembagian penyaluran berdasarkan kuota BBM Bersubsidi yang ditugaskan oleh Pemerintah, melihat dari selisih ketersediaan kuota yang diberikan oleh pemerintah, maka Pertamina berkordinasi dengan Pemerintah Pusat, BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM Bersubsidi di lokasi masing-masing agar dapat disalurkan sesuai dengan kuota dan tepat sasaran. Sampai saat ini setelah kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi ditunda melalui Sidang Paripurna DPR-RI, Pertamina telah menyalurkan BBM bersubsidi di wilayah Kota Palembang dengan cukup besar dan melebihi dari kuota yang ditentukan (Over Kuota). Hal ini disebabkan gejolak / fenomena “Panic Buying” yang terjadi terutama pada saat menjelang pengambilan keputusan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dimana terjadi lonjakan konsumsi BBM yang cukup besar dan bermunculan spekulan BBM.
            Realisasi penyaluran BBM Bersubsidi di Kota Palembang per tanggal 08 April 2012 telah terjadi Over Kuota :

Kuota per 08 April
Realisasi per 08 April
Prosentase
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
53.152 KL
44.864 KL
69.420 KL
47.090
131%
105%






Demikian gambaran sekilas mengenai kondisi penyaluran BBM di Kotamadya Palembang. Dapat disimpulkan bahwa penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina tetap sesuai dengan ketersediaan kuota dan kondisi kebutuhan real di lapangan. Koordinasi juga senantiasa dilaksanakan oleh Pertamina terhadap Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian, serta Hiswana Migas di masing-masing wilayah, guna menghindari terjadinya rush serta penimbunan BBM.

Sehubungan dengan kondisi ketersediaan dan keterbatasan Kuota BBM bersubsidi, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.    Masyarakat dihimbau untuk tidak segan-segan dan segera melaporkan adanya tindak penyelewengan BBM (penimbunan, pengerit/pengecer BBM) kepada kepolisian setempat karena aksi tersebut, selain merugikan konsumen lain juga dapat menimbulkan resiko terhadap keselamatan diri dan lingkungannya terkait dengan resiko kebakaran dengan korban harta benda maupun korban jiwa.
2.    PT Pertamina (PERSERO) juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas operasi penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi (Penimbunan, Pengecer, maupun Penyelundupan BBM)
3.    PT Pertamina (PERSERO) hanya akan memasok BBM sesuai dengan kuota yang dimiliki setiap daerah dan tidak akan melayani permintaan penambahan kuota di luar kuota yang sudah ditetapkan. Kebijakan tersebut dilakukan agar kuota BBM Bersubsidi dapat tetap disalurkan sampai dengan akhir tahun 2012.
4.    Melalui Sistem Manajemen Stok SPBU (MS2), Pertamina melakukan monitoring ketersediaan stok BBM di setiap SPBU. Hal ini untuk memonitor penyaluran BBM Bersubsidi dan mengantisipasi konsumsi BBM yang melebihi kondisi normal akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
5.    Pertamina menyediakan Bahan Bakar Khusus (BBK) dalam hal ini Pertamax bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan Premium. Pertamina juga menghimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kebutuhan BBM dengan RON diatas 90 agar mengkonsumsi Pertamax dan turut mendukung agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.


PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV


Tidak ada komentar:

Posting Komentar