Kamis, 10 November 2011

Pertamina Tetap Menjaga Suplai BBM Sesuai Kuota dan Meminimalisir Over Kuota di Wilayah Lampung Utara

Tanggapan Terhadap Berita Foto di Harian Kompas
PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II
07.11.2011


Pertamina Tetap Menjaga Suplai BBM Sesuai Kuota dan Meminimalisir Over Kuota di Wilayah Lampung Utara

PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Palembang dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, termasuk Propinsi Lampung, khususnya Wilayah Lampung Bagian Utara, menganggap perlu untuk menyampaikan klarifikasi maupun informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui media massa untuk memberikan informasi terkini dan akurat sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi “Panic Buying” di masyarakat.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada Harian Kompas perihal berita foto Halaman 17 yang berisi Foto SPBU 24.345.106 di Lampung Utara, yang dimuat pada 7 November 2011, kami juga memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan informasi lengkap kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kepanikan dan opini negative yang berkembang di masyarakat..

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi dan memenuhi kaidah “Cover Both Side” dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari kami,

Penyaluran BBM untuk SPBU 24.345.106 di Lampung Utara Berjalan Lancar Tanpa Adanya Pengurangan.

1. Hingga Bulan Oktober 2011, rata-rata realisasi penjualan SPBU 24.345.106 yaitu 11,17 KL/Hari untuk BBM Jenis Premium, dan 5,79 KL/Hari untuk BBM Jenis Solar. Sementara pada tahun 2010, realisasi penjualan di SPBU tersebut untuk Premium 10,52 KL/Hari sedangkan Solar 6,65 KL/Hari. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rata-rata realisasi di SPBU 24.345.106 meningkat 6% untuk BBM Jenis Premium, sementara Solar turun 13%.
2. Pada Bulan November 2011, Pertamina telah merencanakan penyaluran BBM kepada SPBU 24.345.106 untuk BBM Jenis Premium sebesar 13 KL/Hari, sementara Solar 8 KL/Hari. Maka dapat disimpulkan bahwa penyaluran BBM untuk SPBU tersebut telah berjalan lancar tanpa adanya pengurangan.

Penyaluran BBM di Wilayah Lampung Utara Berada Pada Kondisi Normal, Bahkan Cenderung Over Kuota

1. Wilayah Lampung Utara memiliki 10 Lembaga Penyalur (SPBU) yang tersebar di berbagai pelosok wilayah tersebut. Kondisi penyaluran BBM Jenis Premium dan Solar di Lampung Utara dapat dilihat pada tabel berikut :

NO Jenis BBM Realisasi Kuota Prosentase
1 Premium 48.372 KL 44.785 KL Over 8%
2 Solar 26.547 KL 25.354 KL Over 5%

2. Berdasarkan kondisi penyaluran seperti yang telah dipaparkan dalam tabel, dapat kami sampaikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi Jenis Premium dan Solar untuk Wilayah Lampung Utara tetap berjalan dengan normal, bahkan cenderung over quota. Untuk mengantisipasi agar kuota mencukupi hingga akhir tahun, Pertamina melakukan pengaturan distribusi BBM untuk Premium maupun Solar.
3. Pertamina sesuai UU Migas No.22 Tahun 2001 telah melaksanakan tugas sesuai dengan UU untuk mendistribusikan BBM Bersubsidi yang bahkan hingga Oktober 2011 telah berada diatas kondisi normal. Pertamina mengganggap penting pengawasan yang menurut UU Migas perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian serta BPH Migas, sehingga perlunya kolaborasi untuk mengawasi pendistribusian BBM yang tepat sasaran.
4. Masyarakat dapat melaporkan tindakan pelanggaran / pendistribusian yang tidak tepat kepada ketiga lembaga sesuai dengan yang disebutkan dalam UU Migas. Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran tersebut kepada Pertamina di Contact Center Pertamina melalui telepon 500000 atau (0711) 518500, dengan menyebutkan Nomor SPBU serta lokasi atau area SPBU tersebut, agar dapat ditindaklanjuti dari sisi Pertamina dengan upaya pemberian sanksi atau pembinaan sesuai dengan kewenangan Pertamina, diluar kewenangan Instansi-Instansi sebagaimana yang disebutkan dalam UU No.22 Tahun 2001.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami atas pemberitaan yang dimuat. Terima Kasih

PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar