Kamis, 08 Juli 2010

TELITI DAN HATI-HATI AMAN & NYAMAN PAKAI ELPIJI

Pers Release PT PERTAMINA (PERSERO)

Unit Pemasaran BBM Retail Region II

08.07.2010

 

TELITI DAN HATI-HATI

AMAN & NYAMAN PAKAI ELPIJI

 

PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang  melalui Unit Bisnis Gas Domestik (Gasdom) saat ini lebih menekankan untuk  berkonsentrasi dan fokus dalam mendistribusikan LPG beserta tabung dan  mensosialisasikan mengenai aspek safety dan handling LPG yang aman. Hal ini sebagai respon proaktif dari Pertamina terhadap fenomena kejadian kecelakaan akibat LPG yang terjadi baik di Pulau Jawa maupun sejumlah kejadian di Sumatera Selatan.

 

Adanya rasa cemas dan ketakutan di masyarakat untuk menggunakan produk LPG terutama LPG 3Kg karena bahaya kebakaran dan maraknya tabung illegal tidak berstandar SNI yang seperti diberitakan oleh media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan ditangani secara khusus oleh Pertamina.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan ketakutan serta memperkaya wawasan dan pengetahuan masyarakat agar dapat menggunakan LPG dengan aman dan nyaman.

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi informasi dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai informasi resmi dari Pertamina Pms BBM Retail Region II,

Cara Tepat Membeli Tabung Isi Ulang LPG 3 Kg :

  1. Lakukan pembelian isi ulang tabung di outlet/lembaga penyalur resmi (beridentitas) yang ditunjuk Pertamina ataupun di outlet (toko/supermarket/warung) yang jelas dan dikenal oleh pembeli.
  2. Periksa tabung sebelum membeli dan perhatikan ciri-ciri tabung resmi LPG 3Kg sebagai berikut :

-          Kondisi tabung baik (tidak rusak/peyot dan tidak berkarat atau mengeluarkan aroma khusus LPG (indikasi bocor).

-          Apabila memungkinkan celupkan LPG ke dalam air untuk memastikan tidak ada kebocoran gas pada tabung isi ulang.

-          Pastikan tabung LPG dilengkapi dengan logo Pertamina timbul, nomer produksi tabung, jadwal uji ulang, logo SNI, Identitas tabung, dan masih tertutup rapat baik segel plastic agen maupun segel dari Pertamina.

-          Timbang tabung LPG untuk mengetahui berat tabung yang sesuai (berat kosong tabung 5 kg dan berat gas LPG 3 kg, sehingga berat total tabung isi ulang 8kg)

  1. Mintalah nota pembelian di lembaga penyalur resmi LPG ataupun di outlet lain apabila memungkinkan untuk bukti pembelian dan dapat digunakan untuk melacak asal tabung apabila konsumen merasa dirugikan.

Cara Tepat Perawatan dan Penggunaan LPG 3 Kg :

  1. Pasanglah dengan sempurna dan hati-hati saat melakukan penggantian tabung ke regulator. Periksa ulang apakah regulator, selang, tabung, dan kompor sudah terhubung dengan baik dan tidak yang longgar. Diamkan sejenak agar gas dapat mengalir terlebih dahulu ke dalam selang baru kemudian kompor dicoba untuk dinyalakan.
  2. Letakkan tabung gas di tempat yang tidak terlalu dekat dengan kompor (dibawah) sehingga tidak terkena radiasi panas kompor. Jangan letakkan selang dibawah kompor sehingga terkena radiasi panas kompor. Usahakan tabung dan regulator dapat terpasang tegak lurus agar regulator tidak cepat rusak akibat pemasangan/letak tabung yang menyebabkan regulator miring.
  3. Selalu bersihkan dapur anda beserta kompor serta sekitar kompor agar selang tidak bocor terkena minyak panas atau terkena bekas makanan sehingga menarik gigitan tikus yang menyebabkan kebocoran.
  4. Lengkapi dapur dengan saluran ventilasi yang berada di bwah agar menjadi sirkulasi udara dan cepat melarutkan gas ke udara apabila ada kebocoran.
  5. Gunakan kompor untuk memasak secara normal mengingat dengan penggunaan yang lama dan terus menerus tentunya akan mengurangi usia pakai baik selang, regulator, maupun kompor.
  6. Gunakan Kompor, Selang, Regulator, dan Tabung Asli/Legal yang berstandarkan SNI. Tim Investigasi Insiden LPG Pertamina pada saat menindaklanjuti kasus kebakaran akibat LPG di Banyuasin menemukan bahwa selang untuk gas LPG yang digunakan adalah bukan selang untuk dipergunakan menyalurkan gas LPG dan menggunakan kompor modifikasi.

Cara Penanggulangan Saat terjadi Kebocoran Gas :

  1. Segera lepas regulator dari tabung dan bawa tabung keluar ruangan, taruh di luar dengan udara bebas yang dapat melarutkan gas LPG yang bocor ke udara apabila tercium bau khas LPG tanda adanya kebocoran / gas yang terlepas.
  2. jangan menyalakan listrik, kompor, merokok, atau menyalakan sumber api saat terindikasi terjadi kebocoran gas.
  3. Bersikap tenang dan jangan panik, siapkan selalu karung basah atau air didekat lokasi kompor atau dapur Anda untuk keadaan darurat.
  4. Segera hubungi / bertanya kepada orang terdekat / tetangga apabila Anda ragu dan tidak faham betul untuk memasang ataupun mengganti ulang tabung LPG 3 Kg.

 

Pengawasan Lingkungan :

  1. Mari bersama teliti dan hati-hati dalam mengamati dan mengawasi peredaran tabung gas LPG 3 Kg yang ada di lingkungan Anda. Tabung LPG sebaiknya jangan dibiarkan terkena panas dan hujan setiap hari karena akan mengurangi kualitas tabung dan menyebabkan karat serta keropos penyebab kebocoran (warung/pengecer hanya menaruh LPG yang dijual di luar tanpa penutup dari hujan dan panas matahari langsung.
  2. Saling mengingatkan untung teliti dan hati-hati dalam membeli isi ulang LPG 3 Kg dan saling memberi informasi mengenai pengetahuan dan keamanan LPG 3 Kg.
  3. Segera laporkan ke Kepolisian apabila masyarakat melihat dan mendapati tindak penyelewengan LPG dengan cara “menyuntik” untuk mengurangi isi maupun tabung LPG 3 Kg yang Ilegal.
  4. Menghubungi Call Center Pertamina di Nomor 500000 ataupun 0711-518500 untuk wilayah Sumbagsel lengkap dengan data-data pelapor yang diperlukan apabila ingin memberi masukan maupun melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan LPG.

 

Pertamina bersifat sebagai operator dan bukan regulator untuk kebijakan konversi maupun pendistribusian LPG secara keseluruhan. Pertamina hanya memiliki kewenangan dan tanggungjawab untuk menyediakan LPG sebagai distributor dan mengawasi agar tabung LPG 3 Kg memenuhi standarisasi yang diperlukan (SNI) dan layak untuk didistribusikan ke masyarakat. Pertamina sendiri tetap melakukan quality control terhadap kelayakan tabung LPG dan berusaha semaksimal mungkin agar tabung LPG beserta isinya aman untuk digunakan masyarakat. Sedangkan untuk asesoris(selang, regulator, dan kompor) menjadi kewenangan dari Pemerintah melalui instansi yang terkait di dalamnya.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan dan mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan LPG. Terima Kasih.

Ast.Man External Relation

Roberth MV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar