Jumat, 20 Maret 2009

Penyesuaian Harga Jual Tabung + Isi LPG 3 kg

Penyesuaian Harga Jual Tabung + Isi LPG 3 kg

Baru-baru ini terdengar kabar bahwa harga jual LPG jenis LPG 3 kg akan mengalami kenaikan harga, tentu hal ini langsung mendapatkan respon dan tanggapan terutama soal keberatan terhadap naiknya harga jual LPG 3 kg tersebut. Dengan demikian Pertamina dalam hal ini Pertamina Pemasaran Sumbagsel merasa perlu untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.Kpts.003/F10500/2008-S3 pada tanggal 11 Maret 2009 dari Vice President Gas Domestik PT PERTAMINA (PERSERO) tentang Harga Jual Tabung LPG Ukuran 3 KG yang akan diberlakukan mulai tanggal 16 Maret 2009 adalah sebagai berikut :
1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi bisnis LPG, dibutuhkan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang menjadi unit bisnis yang mampu mendatangkan profit.
2. Dengan adanya kenaikan komponen bahan baku tabung LPG, maka untuk tetap dapat mempertahankan kemampuan dan kegiatan perusahaan diperlukan upaya-upaya penyesuaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen melalui perbaikan kinerja yang meliputi kualitas, penampilan, dan ketersediaan tabung bagi konsumen maka dipandang perlu untuk mengadakan penyesuaian harga jual tabung LPG ukuran 3 kg.

Dengan demikian maka harga jual tabung LPG 3 kg adalah sebesar Rp. 147.000,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan harga jual ini berlaku sampai radius maksimal 60 km dari depot pengisian dan atau dari depot suplai point LPG PT PERTAMINA (PERSERO). Apabila lebih dari jarak yang ditentukan maka akan ditambahkan biaya sesuai dengan ongkos angkut dan dihitung berdasarkan kelebihan jarak kilometer (km) diluar radius 60 km yang ditetapkan oleh Manajer Gas Domestik Region setempat.

Namun dari keputusan untuk menaikkan harga jual tabung LPG 3 kg ini, ada beberapa hal yang justru penting untuk dimengerti dan dipahami oleh masyarakat adalah :
1. Harga jual gas/isi LPG 3 kg tidak berubah dan tetap di harga Rp.4.250,-/kg atau sama dengan Rp.12.750,-/3kg.
2. Penyesuaian harga ini tidak berlaku kepada Paket Konversi LPG 3 kg yang didistribusikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan paket konversi sesuai dengan syarat dan program Pemerintah dalam Program Konversi Energi.
3. Harga baru tersebut berlaku untuk pembelian tabung+isi baru LPG 3kg diluar paket konversi dengan estimasi harga eks agen adalah Rp.147.000,- + Rp.12.750,- = Rp. 159.750,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) dalam jarak 60 km.

Sehingga dengan demikian sudah jelas bahwa penerapan harga jual baru tersebut diterapkan untuk masyarakat yang bukan penerima paket konversi namun ingin membeli dan menggunakan tabung LPG 3 kg. Tentu saja bagi mereka yang bukan penerima paket konversi dianggap lebih mampu dan dapat memberikan kontribusi bagi kelancaran bisnis LPG itu sendiri, mengingat LPG 3 kg (refill) juga diperjualbelikan secara bebas di luar paket konversi yang dicanangkan oleh Pemerintah. Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar