Jumat, 20 Maret 2009

Penyesuaian Harga Jual Tabung + Isi LPG 3 kg

Penyesuaian Harga Jual Tabung + Isi LPG 3 kg

Baru-baru ini terdengar kabar bahwa harga jual LPG jenis LPG 3 kg akan mengalami kenaikan harga, tentu hal ini langsung mendapatkan respon dan tanggapan terutama soal keberatan terhadap naiknya harga jual LPG 3 kg tersebut. Dengan demikian Pertamina dalam hal ini Pertamina Pemasaran Sumbagsel merasa perlu untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.Kpts.003/F10500/2008-S3 pada tanggal 11 Maret 2009 dari Vice President Gas Domestik PT PERTAMINA (PERSERO) tentang Harga Jual Tabung LPG Ukuran 3 KG yang akan diberlakukan mulai tanggal 16 Maret 2009 adalah sebagai berikut :
1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi bisnis LPG, dibutuhkan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang menjadi unit bisnis yang mampu mendatangkan profit.
2. Dengan adanya kenaikan komponen bahan baku tabung LPG, maka untuk tetap dapat mempertahankan kemampuan dan kegiatan perusahaan diperlukan upaya-upaya penyesuaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen melalui perbaikan kinerja yang meliputi kualitas, penampilan, dan ketersediaan tabung bagi konsumen maka dipandang perlu untuk mengadakan penyesuaian harga jual tabung LPG ukuran 3 kg.

Dengan demikian maka harga jual tabung LPG 3 kg adalah sebesar Rp. 147.000,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan harga jual ini berlaku sampai radius maksimal 60 km dari depot pengisian dan atau dari depot suplai point LPG PT PERTAMINA (PERSERO). Apabila lebih dari jarak yang ditentukan maka akan ditambahkan biaya sesuai dengan ongkos angkut dan dihitung berdasarkan kelebihan jarak kilometer (km) diluar radius 60 km yang ditetapkan oleh Manajer Gas Domestik Region setempat.

Namun dari keputusan untuk menaikkan harga jual tabung LPG 3 kg ini, ada beberapa hal yang justru penting untuk dimengerti dan dipahami oleh masyarakat adalah :
1. Harga jual gas/isi LPG 3 kg tidak berubah dan tetap di harga Rp.4.250,-/kg atau sama dengan Rp.12.750,-/3kg.
2. Penyesuaian harga ini tidak berlaku kepada Paket Konversi LPG 3 kg yang didistribusikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan paket konversi sesuai dengan syarat dan program Pemerintah dalam Program Konversi Energi.
3. Harga baru tersebut berlaku untuk pembelian tabung+isi baru LPG 3kg diluar paket konversi dengan estimasi harga eks agen adalah Rp.147.000,- + Rp.12.750,- = Rp. 159.750,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) dalam jarak 60 km.

Sehingga dengan demikian sudah jelas bahwa penerapan harga jual baru tersebut diterapkan untuk masyarakat yang bukan penerima paket konversi namun ingin membeli dan menggunakan tabung LPG 3 kg. Tentu saja bagi mereka yang bukan penerima paket konversi dianggap lebih mampu dan dapat memberikan kontribusi bagi kelancaran bisnis LPG itu sendiri, mengingat LPG 3 kg (refill) juga diperjualbelikan secara bebas di luar paket konversi yang dicanangkan oleh Pemerintah. Terima Kasih.

Pertamina Amankan Suplai BBM selama Pemilu

Optimis Hadapi Pemilu Legislatif,
Pertamina Pemasaran Sumbagsel Estimasikan Kebutuhan BBM

Pemerintah telah menetapkan mulainya masa kampanye dalam rangka Pemilu Legislatif ataupun Pemilu untuk untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di tingkat legislatif dan menjadi wakil rakyat untuk mengutamakan kepentingan rakyat. Sebelumnya marak sekali atribut kampanye baik berupa poster dan baliho yang menghiasi setiap sudut kota dalam rangka memperkenalkan diri masing-masing calon legislatif yang berusaha untuk mendapatkan sebanyak mungkin dukungan dan dipilih untuk menjadi wakil rakyat pada saat pemilu nanti. Masing-masing dengan visi dan misi yang berbeda serta dengan slogan yang juga berbeda untuk membangkitkan semangat dan menarik perhatian masyarakat.
Pertamina sebagai salah satu perusahaan migas khususnya Pertamina Pemasaran Sumbagsel yang berkedudukan di Propinsi Sumatera Selatan juga menjadi saksi semaraknya pesta demokrasi yang sedang berjalan. Namun ada hal lain selain kesemarakan pesta demokrasi tersebut yang juga harus menjadi perhatian Pertamina, yaitu ketersediaan BBM terutama Premium dan Solar di SPBU dalam rangka melayani kebutuhan BBM tidak hanya bagi masyarakat umum, namun juga bagi mereka yang berkampanye. Tentu saja proses kampanye yang menggunakan kendaraan bermotor turut menambah volume konsumsi BBM lebih besar dari hari-hari biasa saat tidak ada kampanye pemilu.
Oleh karena itu Pertamina Pemasaran Sumbagsel telah mengambil satu langkah kedepan untuk menghadapi jalannya proses pemilu legislatif di wilayah kerjanya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan BBM dan menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan ketidaktersediaan BBM pada masa kampanye.
Pertamina Pemasaran Sumbagsel membuat rolling estimate kebutuhan BBM khususnya Premium dan Solar untuk bulan Maret dan April guna menghadapi pemilu legislatif. Rolling estimate atau biasa disebut estimasi kebutuhan BBM ini adalah sebuah strategi untuk memperkirakan berapa volume BBM yang dibutuhkan dalam masa pemilu legislatif tersebut. Tentu saja estimasi ini tetap didasarkan pada penentuan kuota tahunan BBM untuk wilayah Pertamina Pemasaran Sumbagsel dengan asumsi kuota per bulan dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan BBM terutama di bulan Maret dan April.

Propinsi Sumatera Selatan (dalam KL)
Jenis BBM---Kuota 2009---Kuota / bulan---Est. Maret---Est. April
Premium        551.546           45.962                   46.190           47.310
Solar               418.197            34.849                  35.900           36.200

Propinsi Jambi (dalam KL)
Jenis BBM----Kuota 2009---Kuota / bulan--Est. Maret--Est. April
Premium         284.265            23.688               20.150         19.500
Solar                 216.291             18.024               19.220          18.600


Propinsi Bengkulu (dalam KL)
Jenis BBM----Kuota 2009---Kuota / bulan--Est. Maret--Est. April
Premium         139.102            11.591                  10.430          10.430
Solar                 56.198               4.683                 4.770             4.750

Propinsi Lampung (dalam KL)
Jenis BBM----Kuota 2009---Kuota / bulan--Est. Maret--Est. April
Premium         519.055             43.254                37.950         38.550
Solar                400.371             33.364               33.600         33.300

Propinsi Bangka Belitung (dalam KL)
Jenis BBM----Kuota 2009---Kuota / bulan--Est. Maret--Est. April
Premium        180.252             15.021                 13.460         13.489
Solar                152.035             12.669                16.686          16.536
     
Pertamina Pemasaran Sumbagsel dengan demikian menyatakan optimis untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi kebutuhan BBM di wilayah kerjanya dalam rangka menghadapi pemilu legislatif yang saat ini sedang berlangsung dan tengah memasuki masa kampanye. (Rob)

Minggu, 22 Februari 2009

PERTAMAX TURUN HARGA..


Harga Pertamax turun menjadi Rp.6.100,- per Liter

Sesuai dengan harga minyak mentah di pasaran dunia yang terus berubah, maka Pertamina juga menyesuaikan harga jual BBMnya terutama harga jual BBM dengan harga keekonomian (non subsidi).
Per tanggal 15 Februari pukul 00.00 wib, Pertamina telah menurunkan harga Bahan Bakar Khusus jenis Pertamax dari harga awal Rp.6.300,- per Liter menjadi Rp.6.100,- per Liter untuk wilayah Propinsi Sumatera Selatan.
Harga baru ini disesuaikan dengan harga keekonomian Pertamax dan diharapkan dengan harga baru yang tidak terlalu tinggi selisih harga dengan Premium, dapat meningkatkan penjualan Pertamax di masyarakat.
Hal ini sangat beralasan karena dari sisi spesifikasi dan kualitas BBM, Pertamax memiliki Ratio Octan Number (RON) yang lebih tinggi dari Premium sehingga memiliki pembakaran yang lebih sempurna dan ramah lingkungan. Tentu saja hal ini akan lebih memanjakan kendaraan konsumen selain mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Pertamax sendiri memang ditujukan kepada pengguna kendaraan bermotor yang menginginkan kesempurnaan kerja mesin dan performa yang maksimal dari kendaraannya, namun tentu saja Pertamax juga dapat digunakan bagi pengendara kendaraan secara umum baik kendaraan keluaran tahun lama ataupun produksi baru.
Pertamax memberikan kepuasan lebih bagi pengendara kendaraan yang ingin berkendara dengan nyaman, aman, dan ramah lingkungan.

Senin, 02 Februari 2009

Pertamina-Polda Sumsel Tandatangani MOU Pengamanan


Pertamina Pemasaran Sumbagsel
Tandatangani MOU Pengamanan dengan Polda Sumsel

Pertamina sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bertanggungjawab akan Distribusi BBM di Indonesia sampai saat ini adalah aset vital nasional yang harus dijaga dan dijauhkan dari berbagai ganguan agar dapat beroperasi dan berkinerja dengan baik.
Belajar dari pengalaman yang sangat berharga yaitu terbakarnya Depo BBM Pertamina Plumpang di Jakarta Utara menunjukkan bahwa tidak hanya aspek pengamanan yang perlu ditingkatkan, namun juga aspek kedaruratan dari aset-aset yang dimiliki Pertamina juga harus maksimal. Penandatanganan MOU ini adalah salah satu langkah nyata dari inisiatif bersama antara Pertamina dengan POLRI baik dari level pusat sampai ke daerah. Beberapa waktu yang lalu Pertamina Pemasaran Sumbagsel menyatakan bahwa pengamanan dan pengawasan aset lebih dioptimalkan mengingat himbauan langsung Presiden SBY terkait kasus Plumpang.
Penandatanganan MOU ini adalah pembaharuan dari MOU yang sebelumnya telah ditandatangani mengenai hal yang sama di tahun 2004. Penandatanganan MOU ini juga melibatkan Pertamina Refinery Unit III Plaju dan BP Migas yang menaungi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bisnis eksplorasi migas. Proses penandatanganan mengambil tempat di Hotel Horizon Palembang yang langsung dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Ito Sumardi DS, GM Pertamina Pemasaran BBM Retail Region II, Hasto Wibowo, GM Refinery Unit III dan Perwakilan BP Migas.
MOU tersebut berisikan mengenai berbagai aspek yang diatur dalam rangka melaksanakan pengamanan atau yang dikenal dengan Pedoman Pelaksanaan (Domlak) Pengamanan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi di lingkungan Pertamina. Tentunya MOU ini adalah awal dari kerjasama yang akan dilaksanakan kemudian. MOU sendiri bermaksud untuk memberikan gambaran tentang penyelenggaraan pengamanan bersama antara Polda Sumsel dengan Pertamina dan bertujuan untuk agar tercipta persamaan persepsi, kesamaan pola piker, pola sikap dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas pengamanan bersama guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terkendali.
Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan bila perlu mengambil tindakan atas berbagai bentuk ancaman yang dirumuskan antara lain sebagai kejahatan Konvensional (pencurian, penganiyaan, pengrusakan, penyerobotan, pembakaran, penculikan, pembunuhan, pemerasan, penggelapan dan penipuan), kejahatan Transnasional (terorisme, sabotase, perampokan terhadap tanker, penyelundupan), kejahatan yang berimplikasi Kontijensi (kerusuhan massa, penjarahan, dan blockade besar-besaran), Masalah Sosial baik internal maupun eksternal seperti unjuk rasa, ataupun Kecelakaan baik kecelakaan kerja maupun lalu lintas, dan hal lain yang berkenaan yang diatur kemudian demi lancarnya kegiatan operasi dalam bidang migas.
Diharapkan dengan terlaksananya kerja sama yang dilandasi dengan MOU ini dapat mewujudkan keamanan dan rasa nyaman serta kondusif bagi proses pengusahaan migas yang ada di wilayah Propinsi Sumsel dan tentunya masuk wilayah Polda Sumsel.

Jumat, 30 Januari 2009

Waspadai Minyak Tanah Oplosan

Waspadai Minyak Tanah Oplosan

Pertamina sebagai salah satu perusahaan BUMN yang mengemban penugasan negara untuk bertanggungjawab mendistribusikan BBM bersubsidi di tanah air memikul tanggungjawab yang besar di pundaknya. Tidak hanya dari sisi teknis pendistribusian, namun juga dari sisi moral kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Baru-baru ini muncul kecemasan dan keresahan di masyarakat terkait dengan adanya indikasi beredarnya minyak tanah oplosan di masyarakat yang berbahaya mengakibatkan kebakaran dan korban baik materi maupun jiwa. Berdasarkan masukan dan informasi yang disampaikan oleh rekan media kepada Pertamina mengenai hal tersebut, maka Pertamina Pemasaran BBM Retail Region II langsung menerjunkan jajarannya dari Sales Representatif BBM dan Tim Serve-Q yang langsung mendatangi lokasi yang terindikasi beredarnya minyak tanah oplosan tersebut.
Dari random sampling minyak tanah yang diambil dari 3 lokasi berbeda serta pengecekan ulang density baik di Depot BBM Kertapati dan di pangkalan maka hasil yang diperoleh bahwa density minyak tanah yang berada di Kertapati dan pangkalan minyak tanah resmi masih sesuai dengan spesifikasi minyak tanah dan tidak teroplos.
Saat ini dengan kondisi harga jual eceran BBM Premium dan Solar di SPBU yang lebih rendah dari harga jual minyak tanah keekonomian, mengingat minyak tanah bersubsidi sudah ditarik 100% di Kota Palembang maka membuka celah bagi spekulan/oknum untuk memperoleh keuntungan lebih dengan cara mengoplos minyak tanah dengan premium maupun solar dan dijual di level eceran dengan harga tinggi.
Contoh : harga Premium/Solar Rp.4.500/liter dan Mitan keekonomian sekitar Rp.6.000/liter, komposisi oplosan 20 ltr mitan dan 10 ltr premium = Rp.120.000+Rp.45.000= Rp. 165.000 (modal). Mitan Oplosan dijual di level eceran per liter Rp.7000 x 30ltr = Rp.210.000,- dengan keuntungan Rp.45.000,-
Masyarakat terutama ibu rumah tangga yang tidak memiliki banyak waktu atau enggan membeli minyak tanah di pangkalan resmi lebih memilih untuk membeli di penjual eceran yang kemungkinan besar bisa saja adalah minyak tanah oplosan dan menjadi korban kecelakaan kebakaran akibat minyak tanah yang bercampur premium. Pertamina menghimbau agar para pengguna minyak tanah untuk berhati-hati dalam membeli dan menggunakan minyak tanah apabila diperoleh tidak dari agen/pangkalan resmi.
Himbauan Pertamina adalah :
- Belilah Minyak Tanah di agen atau pangkalan yang resmi.
- Apabila Mitan tersebut oplosan akan tercium bau Premium.
- Cobalah dahulu di tempat terbuka dengan membakar sedikit mitan, apabila terbakar dengan cepat seperti premium sebaiknya jangan digunakan.
- Segera laporkan kepada Pertamina atau Agen/Pangkalan apabila mendapatkan indikasi minyak tanah oplosan.
- Laporkan kepada Customer Care Pertamina di telp : 0711-518500 atau Pertamina Contact Center 500000.

Untuk saat ini di Kota Palembang ada 2(dua) Agen Resmi Minyak Tanah Non Subsidi, yaitu Kopatri dan PT Wahana Mandiri, sementara pangkalan yang tersebar sekitar lebih dari 78 pangkalan resmi.

Kamis, 29 Januari 2009

Pertamina Terima Kunjungan Wawako Palembang, Romi Herton

Terima Kunjungan Wakil Walikota Palembang,
Pertamina Siap Berkolaborasi Tertibkan Inventarisasi Aset

Tepatnya pada tanggal 30 Januari 2009, Pertamina Pemasaran Sumbagsel yang langsung diwakili oleh GM Pms BBM Retail Region II, Hasto Wibowo menerima langsung kunjungan dinas Wakil Walikota Palembang, Romi Herton di lokasi LPG Filling Plant P.Layang sekitar pukul 09.00 wib.
Kunjungan Dinas wawako adalah untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan akan keberadaan filling plant LPG P. Layang sekaligus inventarisasi aset-aset yang diyakini masih dibawah kepemilikan Pemerintah Kota Palembang. Acara tatap muka dilaksanakan di halaman lokasi filling plant dan dilanjutkan dengan sekilas mengenai keberadaan dan operasional LPG filling plant P. Layang.
Wakil Walikota Palembang, Romi Herton menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palembang menyatakan bahwa LPG filling plant P. Layang dan beberapa lokasi tanah yang ada di dalam wilayah operasional Pertamina baik Pertamina Pemasaran Sumbagsel maupun Pertamina Refinery Unit 3 Plaju adalah masih milik Pemerintah Kota Palembang. Romi Herton menyampaikan bahwa inventarisasi ini berdasarkan penugasan dari Pemerintah Pusat untuk kembali mengevaluasi dan menginventarisasi aset Pemerintah, dan mencari kejelasan serta pengakuan resmi akan kepemilikan dan pengelolaan aset yang selama ini ada dan salah satunya berada di dalam lokasi Pertamina.
LPG filling plant sendiri mulai dibangun dan beroperasi sejak tahun 1997 dan terjadi pengalihan / serah terima pengelolaan aset dari Pertamina UP 3 Plaju saat itu kepada Pertamina UPms II pada tahun 2000 silam. Lokasi LPG filling plant P. Layang menempati lokasi seluas total +/- 4 hektar dari seluruh lokasi lahan seluas 15,6 hektar yang diklaim milik Pemerintah Kota Palembang.
Pertamina sendiri adalah salah satu perusahaan yang besar dan bonafit di Indonesia, tentu saja predikat ini diperoleh salah satunya adalah karena kontribusi yang signifikan kepada pemerintah Republik Indonesia berupa deviden yang diambil dari keuntungan Pertamina dan dari setoran pajak kepada negara. LPG filling plant P. Layang sendiri memiliki SITU, IMB yang resmi berlaku dan telah memiliki UKL UPL sebagai syarat kepedulian terhadap lingkungan dan operasional yang tidak mencemari lingkungan. Dengan demikian seluruh kewajiban Pertamina terhadap Pemerintah berupa pajak dan retribusi juga selalu dipenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mananggapi apa yang disampaikan Wakil Walikota Palembang dalam kunjungannya, Pertamina segera membentuk Tim Khusus terdiri dari Fungsi Hukum dan Pertanahan, Keuangan, serta External Relation yang akan berkolaborasi dengan Tim Pemerintah Kota Palembang untuk berbagi dokumen dan mengevaluasi bersama guna memastikan status lokasi yang selama ini dipergunakan Pertamina dan diklaim adalah aset milik Pemerintah Kota Palembang. Tawaran dan niat baik Wakil Walikota untuk duduk bersama disambut positif oleh Pertamina melalui GM Pemasaran Sumbagsel yang akan segera membentuk tim tersebut untuk menuntaskan kepastian hak milik maupun hak guna lokasi LPG filling plant P. Layang.
Diharapkan output yang positif dapat dihasilkan dari kolaborasi ini dan memastikan hak dan tanggungjawab masing-masing pihak baik Pertamina maupun Pemerintah Kota Palembang mengingat LPG filling plant adalah aset vital bagi Pertamina dan Kota Palembang karena menjadi tulangpunggung untuk mengamankan distribusi dan penyaluran LPG terutama di Kota Palembang. Pertamina sendiri selama ini membayar pajak dari seluruh 15,6 hektar lokasi yang hanya efektif digunakan seluas 4 hektar, kedepan apabila memang lokasi tersebut adalah aset Pemerintah Kota Palembang, Pertamina berencana untuk hanya membayar pajak seluas 4 hektar dan tidak termasuk lahan tidur yang tidak digunakan. Hal ini untuk lebih meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya/cost per kilogram dari LPG. Tentu saja Pertamina berharap agar inventarisasi aset ini dapat dilaksanakan dengan kerjasama dan perbincangan yang positif dengan Pemerintah Kota Palembang.



Selasa, 20 Januari 2009

Pertamina Tingkatkan Pengamanan & Kewaspadaan

Sedia payung sebelum hujan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Paribahasa ini sangat sesuai untuk menggambarkan Pertamina Pemasaran Sumbagsel saat ini. Berkaca dari kejadian terbakarnya Depo BBM Pertamina Plumpang beberapa saat lalu, lantas tidak membuat Pertamina panik dan dirundung duka. Pertamina segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat penyelidikan dan tetap menjaga kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat. Tidak hanya berfokus pada kasus Plumpang, Pertamina juga menginstruksikan untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan di seluruh area operasi Pertamina.
Pertamina Pemasaran Sumbagsel adalah salah satu unit pemasaran yang turut menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berbagai langkah antisipasif dan kordinasi dengan berbagai pihak terutama Kepolisian untuk bersama-sama menjaga aset vital negara di bidang migas.
3 Aspek utama yang menjadi perhatian Pertamina Pemasaran Sumbagsel adalah sebagai berikut :
1. Aspek Sekuriti, Pimpinan sekuriti dan jajarannya secara aktif senantiasa berkordinasi dengan sekuriti di depot-depot untuk meningkatkan pengawasan dan pelaporan keamanan.
- Surat resmi dan edaran kepada para kepala depot telah dikirimkan untuk menigkatkan kewaspadaan selain tetap menjaga kelancaran distribusi BBM.
- Berkordinasi secara internal dengan fungsi K3LL dan fungsi lain di dalam tim penanggulangan keadaan darurat yang ada di depot dan berkordinasi dengan pihak eksternal terkait terutama dengan pihak Kepolisian.
- Melakukan latihan rutin dan terprogram bekerja sama dengan Kepolisian dan latihan rutin penanganan keadaan darurat di dalam areal depot untuk menjaga kehandalan personel agar tidak panik dan cepat tanggap dalam keadaan apapun.
- Meningkatkan kontrol dan pengawasan dengan tingkat maksimal di daerah operasional Pertamina yang dianggap rawan.
- Contoh : Sebelum terjadi kasus Plumpang, Depot Kertapati Baru dan Lama di daerah Kramasan Kertapati telah dijaga oleh Satuan Brimob hasil kerjasama dengan Kepolisian.
2. Aspek K3LL (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Lingkungan). Fungsi ini yang bertanggungjawab untuk masalah pencegahan dan penanganan apabila ada kejadian darurat seperti kebakaran misalnya.
- Memeriksa kembali walaupun secara rutin telah dilakukan terhadap peralatan safety baik yang bersifat aktif maupun pasif.
- Menerbitkan Memorandum / surat resmi ke seluruh depot untuk pengecekan ulang seluruh peralatan pemadaman (pompa, selang air, hydrant, grounding system, foam pourer (busa untuk memadamkan api) dan peralatan pendukung lainnya.
- Bersama kepala depot menandatangani prosedur baku penanganan keadaan darurat dan pelatihan serta fasilitas yang dibutuhkan untuk menjaga kehandalan aspek K3LL di depot (termasuk pengecekan rutin per 6(enam) bulan.
- Berkordinasi dengan fungsi sekuriti dan Kepolisian setempat serta dengan Dinas Pemadam Kebakaran.
- Selalu melaksanakan Safety Talk / memberikan pengertian dan penjelasan mengenai aspek K3LL baik secara internal maupun kepada pihak eksternal yang memasuki wilayah operasional Pertamina.
- Mengatur perijinan untuk keluar masuk baik orang maupun alat dan barang yang beraktivitas di dalam areal Depot BBM Pertamina (ijin masuk orang, ijin mobil tanki dan kelayakannya, alat pelindung diri,dsb).
- Setiap tahun melaksanakan Audit SMK3LL yang sampai saat ini hasilnya selalu positif dan menunjukkan bahwa seluruh personel tanggap akan aspek K3LL.
3. Aspek Suplai dan Distribusi, bertanggungjawab untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah kerja Pemasaran Sumbagsel.
- Pertamina Pemasaran Sumbagsel memiliki beberapa alternatif penyuplaian BBM di wilayahnya yang dikenal dengan Pola RAE (Reguler, Alternative, dan Emergency).
- Pola pendistribusian BBM ini digunakan sesuai dengan kondisi yang ada di Pemasaran Sumbagsel. Reguler adalah pola suplai biasa yang selama ini dilaksanakan dari supplay point Kilang UP 3 Plaju. Untuk alternative dilaksanakan apabila kilang terkendala sehingga tidak bisa 100% menyuplai Pemasaran Sumbagsel, dan emergency apabila kilang sama sekali tidak bisa beroperasi, maka Pemasaran Sumbagsel kebutuhan BBMnya disuplai dari Kilang terdekat dan depot lain di luar wilayah Pemasaran Sumbagsel.
- Sampai saat ini terhambatnya operasional Depo Plumpang akibat terbakar tidak berpengaruh terhadap suplai BBM di wilayah Pemasaran Sumbagsel karena Kilang UP 3 Plaju tetap beroperasi seperti biasa dan suplai BBM di wilayah Sumbagsel diambil dari UP 3 Plaju dan bukan dari Depo Plumpang.
Pertamina dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan serta melakukan pengawasan dan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemui kejanggalan ataupun orang yang tidak dikenal yang sekiranya dapat membahayakan operasional Pertamina mengingat Pertamina adalah aset vital. Masyarakat Sumbagsel diminta untuk tidak resah dan was-was akan kesulitan untuk mendapatkan BBM sebab Pertamina Pemasaran Sumbagsel tetap berkomitmen serius dalam menyediakan kebutuhan BBM bagi masyarakat. Bersama Kita bisa..!!!