Senin, 21 Mei 2012

Penyaluran BBM di Jalur Lintas Timur Berlangsung Normal Terminal BBM Pertamina Beroperasi Sejak Dini Hari


Penyaluran BBM di Jalur Lintas Timur Berlangsung Normal
Terminal BBM Pertamina Beroperasi Sejak Dini Hari­

PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Palembang dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, termasuk Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menganggap perlu untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui media massa untuk memberikan informasi terkini dan akurat sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi “Panic Buying” di masyarakat.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kepanikan dan opini negative yang berkembang di masyarakat..

Berikut kami sampaikan beberapa point penting kepada Saudara untuk melengkapi dan memenuhi kaidah “Cover Both Side” dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari Pertamina.

Ø Penyaluran BBM di Kabupaten Banyuasin berjalan dengan konsisten meski mengalami over kuota.

  1. Penyaluran BBM di Kabupaten Banyuasin pada dasarnya tetap berjalan normal sesuai dengan kebutuhan konsumsi BBM setiap harinya. Namun demikian, berdasarkan evaluasi Tim Pertamina di lapangan, terdapat indikasi adanya peningkatan kegiatan transportasi, sehingga hal ini menjadikan konsumsi BBM di wilayah tersebut mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
  2. Pertamina berkomitmen untuk tetap menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan penugasan dari BPH Migas. Sementara itu, Kuota BBM Bersubsidi Kabupaten Banyuasin dapat dilihat dari tabel berikut :

Kuota 2011
Realisasi 2011
Kuota 2012
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
59.813 KL
64.126 KL
61.331 KL
64.658 KL
57.918 KL
64.807 KL
   
  1. Dari data yang telah disampaikan pada point nomor 2, dapat terlihat bahwa kuota BBM Bersubsidi jenis Premium untuk tahun 2012 mengalami penurunan kuota. Disisi lain BBM Jenis Solar mengalami kenaikan angka Kuota, meskipun secara nominal terhitung kecil.
  2. Mengacu kepada angka Realisasi BBM Bersubsidi pada tahun 2011, terlihat bahwa Realisasi BBM Jenis Premium di tahun 2011 lebih besar apabila dibandingkan dengan kuota Premium untuk tahun 2012 (61.331 KL berbanding 57.918 KL). Penetapan kuota tersebut mengharuskan Pertamina untuk melakukan pengendalian dan pengawasan yang ketat di lapangan, dengan tujuan untuk menjaga angka kuota agar mencukupi hingga akhir tahun 2012.

Ø SPBU di Jalur Palembang-Betung Tetap Memperoleh Suplai Sesuai Dengan Kebutuhan Konsumsi Secara Real.
1.      Jumlah SPBU yang berada di sekitar jalur Palembang-Betung berjumlah  6 (enam) Unit SPBU. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tanggal 1 Januari s/d 15 Mei yaitu untuk BBM Jenis Premium sebesar 23.608 (over 11 persen atau sebesar 2.272 KL) dari total kuota per 1 Jan s/d 15 Mei yakni 21.336 KL/Hari. Hal yang sama juga terjadi untuk BBM Jenis Solar yang realisasi penyalurannya mencapai 23.973 KL (Over 3 persen atau sebesar 602 KL) dari kuota seharusnya hanya sebesar 23.371 KL.
Hal ini menunjukkan Penyaluran BBM di Kabupaten Banyuasin saat ini telah melampaui ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah (Over Kuota). Berikut kami sampaikan data penyaluran BBM Bersubsidi periode 1 s/d 15 mei 2012 :

Kuota 1 Jan s/d 15 Mei
Realisasi 1 Jan s/d 15 Mei
Prosentase
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
21.336 KL
23.371 KL
23.608 KL
23.973 KL
111%
103%

2.      Dari 6 SPBU Jalur Palembang-Betung di Kabupaten Banyuasin rata-rata Penyaluran selama 1 Mei- 15 Mei sebesar 92,5 KL /hari untuk BBM Jenis Premium dan 108.8 KL/Hari untuk BBM Jenis Solar. Realisasi penyaluran BBM ini merupakan penyaluran normal berdasarkan estimasi kebutuhan BBM real di wilayah tersebut.  
3.      Guna mengantisipasi terjadinya kekosongan BBM di SPBU, Pertamina telah mempercepat proses distribusi BBM di Terminal BBM. Kegiatan operasional distribusi BBM yang semula berjalan sejak pukul 05.44 WIB, kini telah dipercepat menjadi pukul 04.00 WIB Dini hari. Hal ini sebagai langkah antisipasi Pertamina untuk menjaga distribusi agar tetap berjalan dengan konsisten.
4.      Dari 6 SPBU yang beroperasi di wilayah jalan lintas Palembang-Betung tersebut, sebanyak 4 unit SPBU diantaranya telah menyediakan BBM Non Subsidi atau Pertamax, untuk itu Pertamina menghimbau masyarakat dengan golongan ekonomi menengah keatas atau yang memiliki kendaraan dengan kategori mewah, agar turut berperan serta dalam menjaga ketersediaan BBM dengan membeli Pertamax.
5.      Pertamina juga bersikap terbuka kepada pemerintah daerah. Bilamana diperlukan, pemda dapat mengeluarkan Perda atau aturan dan edaran untuk penertiban dan pengamanan penyaluran BBM di SPBU yang dapat dijadikan acuan oleh kepolisian dan Pertamina
6.      Pertamina akan terus melakukan langkah progressive dalam menangani kondisi ini, antara lain dengan melakukan komunikasi yang efektif serta monitoring stock BBM di SPBU melalui Program Monitoring Stok seperti MS2 (Management Stok SPBU) serta Satgas setempat, selain itu Pertamina juga membuka layanan Contact Center Pertamina di 500-000 atau email melalui pcc@pertamina.com.

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi untuk dimuat sebagai tanggapan kami atas pemberitaan yang dimuat. Terima Kasih

PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV


###
PT Pertamina (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Saat ini, Pertamina berkomitmen mendorong proses transformasi internal dan pengembangan yang berkelanjutan guna mencapai standar internasional dalam pelaksanaan operasional dan tatakelola lingkungan yang lebih baik, serta  peningkatan kinerja perusahaan sebagai sasaran bersama. Sebagai perusahaan migas nasional, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan keseimbangan antara pencapaian keuntungan perusahaan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan 52 tahun pengalaman menghadapi tantangan di lingkungan geologi Indonesia, Pertamina merupakan perintis pengembangan usaha gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Lingkup usaha Pertamina termasuk dalam melakukan eksplorasi dan produksi migas; pengolahan kilang minyak, manufaktur dan pemasaran produk-produk energi dan petrokimia; pengembangan BBM nabati, tenaga panas bumi dan sumber-sumber energi alternatif lain. Kegiatan operasi dan fasilitas infrastruktur Pertamina tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina melayani kebutuhan energi bagi lebih dari 220 juta rakyat Indonesia.


Kamis, 03 Mei 2012

Pertamina Salurkan BBM Diatas Normal Untuk Bengkulu Berkordinasi Dengan Pemkot dan DPRD Propinsi


Pertamina Salurkan BBM Diatas Normal Untuk Bengkulu
Berkordinasi Dengan Pemkot dan DPRD Propinsi



Seiring dengan maraknya pemberitaan di media massa mengenai kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM Bersubsidi, hal ini menjadi perhatian dan fokus dari Pertamina khususnya Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel terhadap penugasan Pertamina oleh negara untuk mendistribusikan BBM Bersubsidi di wilayahnya.
Kebijakan Pemerintah perihal penentuan besaran Kuota BBM Bersubsidi untuk Tahun 2012 ini secara langsung maupun tidak langsung juga berpengaruh kepada PT PERTAMINA (PERSERO) dan khususnya Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel yang bertugas mendistribusikan BBM Bersubsidi khususnya di Propinsi Bengkulu.
Untuk mengantisipasi terjadinya Panic Buying dan Konsumsi BBM Bersubsidi yang berlebihan dan terjadinya penyelewengan BBM Bersubsidi, dengan ini kami sampaikan kondisi terkini terkait penyaluran BBM di Propinsi Bengkulu sekaligus sebagai tanggapan dan klarifikasi resmi terhadap Pemberitaan di Media Massa.

Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2012 Untuk Propinsi Bengkulu

Berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh BPH Migas untuk Pertamina yaitu Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor : 001/PSO/BPH MIGAS/KOM/2012 Tentang Penetapan Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Tertentu Per Kabupaten/Kota Yang Didistribusikan Oleh PT PERTAMINA (PERSERO) Tahun 2012, maka Pertamina ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM Bersubsidi di 5(lima) wilayah kerjanya termasuk Propinsi Bengkulu. Adapun berdasarkan surat tersebut, Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2012 adalah sebagai berikut :

Kuota BBM Bersubsidi
Tahun 2012
Tahun 2011
Premium
Solar
Premium
Solar
Propinsi Bengkulu
183.457 KL
81.703 KL
183.417 KL
75.546 KL

Catatan :
Secara angka kuota bbm bersubsidi, maka untuk Propinsi Bengkulu kurang lebih sama jumlahnya untuk jenis bbm premium dan mengalami penambahan untuk jenis bbm solar apabila dibandingkan dengan kuota di tahun 2011.
Pertamina Salurkan BBM Bersubsidi Diatas Normal

Berdasarkan kuota yang telah ditentukan tersebut, maka Pertamina kemudian menyalurkannya kepada masyarakat sesuai dengan rasio ketersediaan kuota bbm bersubsidi untuk masyarakat Propinsi Bengkulu agar mencukupi dan tidak terjadi over kuota sampai dengan akhir tahun 2012. Saat ini dengan melihat penyaluran yang telah dilaksanakan oleh Pertamina sampai dengan Bulan April 2012, maka dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Kuota BBM Bersubsidi
Kuota Tahun
2012
Realisasi
Jan-April 2012
Over Kuota
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
Propinsi Bengkulu
183.457
81.703
69.730
29.854
15%
11%
* Angka Dalam Ukuran Kilo Liter (KL)

Pertamina akan melakukan penyesuaian alokasi BBM Bersubsidi untuk wilayah Propinsi Bengkulu sesuai dengan kuota masing-masing daerah (per kabupaten / kota) untuk mencegah penyaluran BBM Bersubsidi tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2012.

Untuk pengawasan terhadap penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina menyerahkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang berwenang melakukan pengawasan.

Pertamina Berkordinasi Dengan Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Propinsi Bengkulu Dalam Rangka Pendistribusian BBM Bersubsidi Yang Tepat Sasaran

Saat ini Pertamina telah melakukan langkah-langkah proaktif yang diperlukan untuk berkordinasi dengan pihak terkait untuk dapat mensosialisasikan “Penghematan BBM Bersubsidi” dan mewujudkan Pendistribusian BBM Bersubsidi yang tepat sasaran.

Pada Hari Senin, Tanggal 30 April 2012, Pertamina telah berkordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mensepakati langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan antara lain :
1.    Pemerintah Kota Bengkulu akan menerbitkan Surat Edaran perihal Pembatasan Pembelian BBM di SPBU, baik untuk kendaraan pribadi, truck, maupun sepeda motor agar penyaluran BBM di SPBU lebih merata dan stok BBM tidak cepat habis.
2.    Akan dibentuk Tim Terpadu untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Eceran yang saat ini masih marak di wilayah Propinsi Bengkulu.
3.    Secara Umum ketersediaan BBM Bersubsidi di wilayah Bengkulu dalam keadaan aman dan cukup. Yang perlu diperhatikan adalah masih adanya oknum yang membeli BBM Bersubsidi di SPBU kemudian menjualnya kembali dalam bentuk eceran dan dengan harga tinggi.

Pada Hari Selasa, Tanggal 01 Mei 2012, Pertamina telah berkordinasi dengan DPRD Propinsi Bengkulu dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :
1.    DPRD Propinsi Bengkulu akan mengirimkan surat kepada BPH MIGAS untuk Permintaan Penambahan Kuota.
2.    Pertamina transparan dan terbuka dalam pelaksanaan Pendistribusian BBM Bersubsidi di wilayah Propinsi Bengkulu.
3.    Pertamina menambah pasokan BBM ke SPBU untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya antrean BBM di SPBU sesuai dengan permintaan DPRD Propinsi Bengkulu.
4.    DPRD Propinsi Bengkulu mendukung penuh Pertamina untuk memberikan pembinaan maupun sanksi kepada SPBU “Nakal”.

Kondisi alam juga turut menjadi perhatian Pertamina dalam secara rutin merencanakan penyaluran BBM Bersubsidi ke SPBU yang tersebar di wilayah Propinsi Bengkulu, sebagai contoh pada hari rabu, 02.05.2012 telah terjadi longsor di Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang yang kemudian memutuskan akses jalan dan jalur transportasi yang juga digunakan oleh Mobil Tanki untuk menyalurkan BBM, sehingga Pertamina senantiasa siap dengan kontigensi plan dalam rangka penyaluran BBM Bersubsidi.

Demikian gambaran sekilas mengenai kondisi penyaluran BBM di Propinsi Bengkulu. Dapat disimpulkan bahwa penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.
Koordinasi juga senantiasa dilaksanakan oleh Pertamina terhadap Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian, serta Hiswana Migas di masing-masing wilayah, guna menghindari terjadinya rush serta penimbunan BBM.

Bersamaan dengan ini Pertamina kembali menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk dapat bekerja sama menciptakan kondisi yang kondusif sehingga tidak terjadi panic buying, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.    Kondisi pasokan BBM Bersubsidi dalam kondisi aman dan cukup.  Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebih sehingga pendistribusian BBM akan senantiasa berjalan kondusif.
2.    Masyarakat dihimbau untuk tidak segan-segan dan segera melaporkan adanya tindak penyelewengan BBM (penimbunan, pengerit/pengecer BBM) kepada kepolisian setempat karena aksi tersebut, selain merugikan konsumen lain juga dapat menimbulkan resiko terhadap keselamatan diri dan lingkungannya terkait dengan resiko kebakaran dengan korban harta benda maupun korban jiwa.
3.    PT Pertamina (PERSERO) juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas operasi penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi (Penimbunan, Pengecer, maupun Penyelundupan BBM)
4.    PT Pertamina (PERSERO) hanya akan memasok BBM sesuai dengan kuota yang dimiliki setiap daerah dengan mekanisme penjadwalan agar Kuota BBM Bersubsidi tetap dapat disalurkan sampai dengan akhir tahun 2012 nantinya.
5.    Melalui Sistem Manajemen Stok SPBU (MS2), Pertamina melakukan monitoring ketersediaan stok BBM di setiap SPBU untuk memonitor penyaluran BBM Bersubsidi dan mengantisipasi konsumsi BBM yang melebihi kondisi normal akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
6.    Apabila masyarakat mengetahui terjadinya penyelewengan BBM Bersubsidi agar segera melaporkan kepada Pihak yang Berwajib yaitu Kepolisian, atau Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait. Masyarakat juga dapat memberikan informasi maupun pelaporan tindakan penyelewengan BBM Bersubsidi tersebut kepada Pertamina melalui Pertamina Contact Center yang berada di Kantor Pusat Jakarta :
·         Via Telp 500000 (Diawali Kode Area Setempat / Kode Area Bengkulu).
·         Via SMS ke nomor 021-71113000
·         Via Facsimile ke nomor 021-71113000, dan
·         Via Email ke alamat : pcc@pertamina.com

Demikian kami sampaikan informasi dan tanggapan dari PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari kami atas pemberitaan seperti tersebut diatas. Terima Kasih.


PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV
###
PT Pertamina (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Saat ini, Pertamina berkomitmen mendorong proses transformasi internal dan pengembangan yang berkelanjutan guna mencapai standar internasional dalam pelaksanaan operasional dan tatakelola lingkungan yang lebih baik, serta  peningkatan kinerja perusahaan sebagai sasaran bersama. Sebagai perusahaan migas nasional, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan keseimbangan antara pencapaian keuntungan perusahaan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan 52 tahun pengalaman menghadapi tantangan di lingkungan geologi Indonesia, Pertamina merupakan perintis pengembangan usaha gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Lingkup usaha Pertamina termasuk dalam melakukan eksplorasi dan produksi migas; pengolahan kilang minyak, manufaktur dan pemasaran produk-produk energi dan petrokimia; pengembangan BBM nabati, tenaga panas bumi dan sumber-sumber energi alternatif lain. Kegiatan operasi dan fasilitas infrastruktur Pertamina tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina melayani kebutuhan energi bagi lebih dari 220 juta rakyat Indonesia.

Rabu, 02 Mei 2012

Penyaluran BBM PSO di Berbagai Daerah Terus Mengalami Kelebihan Kuota


Media Contact
Mochamad Harun
VP Corporate Communications
PT Pertamina (Persero)
0811 995 229

Penyaluran BBM PSO di Berbagai Daerah Terus Mengalami Kelebihan Kuota

JAKARTA, 1 Mei 2012 – Realisasi penyaluran BBM PSO oleh PT Pertamina (Persero) secara nasional dalam 4 bulan pertama telah mencapai 14,1 juta KL atau  107,4% terhadap kuota pada periode berjalan yang ditetapkan sebesar 13,2 juta KL.
Berdasarkan data penyaluran BBM PSO oleh Pertamina per 30 April 2012, realisasi penyaluran Premium telah menyentuh angka 8,9 juta KL atau 110% dari kuota yang ditetapkan, yaitu sebesar 8,1 juta KL. Adapun, realisasi penyaluran Solar pada periode yang sama mencapai 4,9 juta KL atau 107% dari kuota Pertamina dalam APBN-P 2012 pada periode berjalan sebesar 4,6 juta KL.
Adapun, realisasi penyaluran Kerosene justru terus mengalami penurunan seiring dengan pelaksanaan program konversi pemakaian Kerosene masyarakat ke LPG. Realisasi penyaluran Kerosene mencapai 410 ribu KL atau 73,1% terhadap kuota.
“Jika diakumulasikan, total penyaluran BBM PSO yang menjadi tanggung jawab Pertamina sesuai dengan APBN 2012 hingga 30 April telah mencapai 14,1 juta KL atau 107,4% dari kuota yang ditetapkan. Jika dibandingkan dengan penyaluran pada periode yang sama tahun lalu, realisasi ini menunjukkan pertumbuhan di atas 10%,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun.
Berdasarkan daerah penyalurannya, dari 33 provinsi di Tanah Air, 23 provinsi di antaranya telah mengalami kelebihan kuota dengan rata-rata realisasi penyaluran 107%. Di daerah-daerah yang memiliki kuota BBM PSO terbesar, meliputi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur realisasi penyalurannya rata-rata 113,2% terhadap kuota.
DKI Jakarta dan Jawa Barat mengalami kelebihan penyaluran paling besar, yaitu masing-masing 128% dan 116%. “Kelebihan penyaluran di kedua daerah ini terutama dipicu oleh penyaluran Premium. Penyaluran Premium di DKI Jakarta dan Jawa Barat masing-masing mencapai 136% dan 119% terhadap kuota.”

Minggu, 22 April 2012

Pertamina Lakukan Penjadwalan Penyaluran BBM Ke SPBU Antisipasi Over Kuota Kota Palembang


Press Release PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II
April 2012


Pertamina Lakukan Penjadwalan Penyaluran BBM Ke SPBU
Antisipasi Over Kuota Kota Palembang

PT PERTAMINA (PERSERO) Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel, tetap mempertahankan komitmen untuk dapat menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.

Maka perlu kami sampaikan kepada Saudara informasi dan sekaligus klarifikasi dari Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel mengenai kondisi pendistribusian BBM Bersubsidi di wilayah Sumbagsel khususnya di Kotamadya Palembang agar dapat disampaikan kepada masyarakat dan bersama-sama meminimalisir penyelewengan BBM Bersubsidi dan menciptakan kondisi dan opini di masyarakat yang kondusif.

Pasca wacana Pemerintah dan DPR-RI memutuskan untuk menunda kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi, kondisi konsumsi BBM Bersubsidi di wilayah Kota Palembang tidak banyak berubah. Hal ini dikarenakan pada tahun 2012 tetap terjadi pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor baik untuk roda 4 (mobil) dan kendaraan roda 2 (motor). Selain pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, dari sisi perekonomian juga mengalami pertumbuhan dan pertambahan kegiatan ekonomi masyarakat yang juga menyebabkan mobilisasi tinggi dan tentunya menggunakan BBM dalam rangka kegiatan perekonomiannya. Tidak jauh berselang, Pemerintah telah mengeluarkan jumlah Kuota BBM Bersubsidi yang dijadikan acuan dan sekaligus menugaskan Pertamina sebagai salah satu Perusahaan BUMN yang bertugas menyalurkan BBM Bersubsidi di wilayah negara Republik Indonesia, dan dalam hal ini Pertamina Fuel Retail Marketing Region II untuk wilayah Sumbagsel khususnya Kota Palembang.
Dapat kami sampaikan jumlah kuota BBM Bersubsidi untuk wilayah Kota Palembang adalah sebagai berikut :

Kuota 2011
Kuota 2012
Premium
Solar
Premium
Solar
220.734 KL
156.633 KL
200.790 KL
190.762 KL





Dengan demikian jelas terlihat bahwa berdasarkan penentuan Kuota BBM Bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah, DPR-RI, dan BPH Migas untuk Kota Palembang mengalami penurunan. Penentuan kuota BBM Bersubsidi ini disampaikan oleh BPH Migas kepada Pertamina melalui :
Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Nomor : 001/PSO/BPH Migas/KOM/2012
Tentang
Penetapan Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Kabupaten/Kota Yang Didistribusikan Oleh PT PERTAMINA (PERSERO)
Tahun 2012

            Untuk Jumlah kuota BBM Bersubsidi Kota Palembang tersebut, dibagi dalam 2(dua) BBM Bersubsidi yang diperuntukkan bagi kebutuhan BBM Bersubsidi di wilayah perairan (SPBB dan SPDN) serta BBM Bersubsidi di wilayah darat atau retail di SPBU untuk kendaraan bermotor secara umum. Adapun pembagian tersebut adalah :

Kuota Kota Palembang
Kuota Perairan
Kuota Retail (SPBU)
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
200.790 KL
190.762 KL
4.289 KL
24.900 KL
196.501 KL
165.862 KL







Berdasarkan jumlah kuota setelah pembagian tersebut, maka Pertamina harus melakukan Penjadwalan Penyaluran BBM untuk SPBU dalam rangka mengendalikan penyaluran dan konsumsi BBM Bersubsidi agar tidak melampaui dari kuota BBM Bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atau yang biasa kita kenal dengan terjadinya Over Kuota.
            Pertamina akan tetap menyalurkan BBM Bersubsidi ke SPBU sesuai dengan perhitungan pembagian penyaluran berdasarkan kuota BBM Bersubsidi yang ditugaskan oleh Pemerintah, melihat dari selisih ketersediaan kuota yang diberikan oleh pemerintah, maka Pertamina berkordinasi dengan Pemerintah Pusat, BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM Bersubsidi di lokasi masing-masing agar dapat disalurkan sesuai dengan kuota dan tepat sasaran. Sampai saat ini setelah kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi ditunda melalui Sidang Paripurna DPR-RI, Pertamina telah menyalurkan BBM bersubsidi di wilayah Kota Palembang dengan cukup besar dan melebihi dari kuota yang ditentukan (Over Kuota). Hal ini disebabkan gejolak / fenomena “Panic Buying” yang terjadi terutama pada saat menjelang pengambilan keputusan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dimana terjadi lonjakan konsumsi BBM yang cukup besar dan bermunculan spekulan BBM.
            Realisasi penyaluran BBM Bersubsidi di Kota Palembang per tanggal 08 April 2012 telah terjadi Over Kuota :

Kuota per 08 April
Realisasi per 08 April
Prosentase
Premium
Solar
Premium
Solar
Premium
Solar
53.152 KL
44.864 KL
69.420 KL
47.090
131%
105%






Demikian gambaran sekilas mengenai kondisi penyaluran BBM di Kotamadya Palembang. Dapat disimpulkan bahwa penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina tetap sesuai dengan ketersediaan kuota dan kondisi kebutuhan real di lapangan. Koordinasi juga senantiasa dilaksanakan oleh Pertamina terhadap Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian, serta Hiswana Migas di masing-masing wilayah, guna menghindari terjadinya rush serta penimbunan BBM.

Sehubungan dengan kondisi ketersediaan dan keterbatasan Kuota BBM bersubsidi, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.    Masyarakat dihimbau untuk tidak segan-segan dan segera melaporkan adanya tindak penyelewengan BBM (penimbunan, pengerit/pengecer BBM) kepada kepolisian setempat karena aksi tersebut, selain merugikan konsumen lain juga dapat menimbulkan resiko terhadap keselamatan diri dan lingkungannya terkait dengan resiko kebakaran dengan korban harta benda maupun korban jiwa.
2.    PT Pertamina (PERSERO) juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas operasi penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi (Penimbunan, Pengecer, maupun Penyelundupan BBM)
3.    PT Pertamina (PERSERO) hanya akan memasok BBM sesuai dengan kuota yang dimiliki setiap daerah dan tidak akan melayani permintaan penambahan kuota di luar kuota yang sudah ditetapkan. Kebijakan tersebut dilakukan agar kuota BBM Bersubsidi dapat tetap disalurkan sampai dengan akhir tahun 2012.
4.    Melalui Sistem Manajemen Stok SPBU (MS2), Pertamina melakukan monitoring ketersediaan stok BBM di setiap SPBU. Hal ini untuk memonitor penyaluran BBM Bersubsidi dan mengantisipasi konsumsi BBM yang melebihi kondisi normal akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
5.    Pertamina menyediakan Bahan Bakar Khusus (BBK) dalam hal ini Pertamax bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan Premium. Pertamina juga menghimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kebutuhan BBM dengan RON diatas 90 agar mengkonsumsi Pertamax dan turut mendukung agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.


PT PERTAMINA (PERSERO)
Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel
Asisten Manajer External Relation


Roberth MV