Kamis, 14 Mei 2015

Tidak Ada Perubahan Harga BBM Per 15 Mei

Media Contact Wianda Pusponegoro Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) 08121002574 wianda@pertamina.com Siaran Pers Tidak Ada Perubahan Harga BBM Per 15 Mei JAKARTA, 14 Mei 2015 – PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan. Penegasan tersebut sebagai klarifikasi perusahaan terkait dengan kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat terkait dengan harga BBM. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah, di mana BBM jenis tertentu, yaitu Solar dan Kerosene, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan oleh pemerintah. Adapun, BBM umum, dalam hal ini Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha. Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina. Untuk Bahan Bakar Khusus tersebut juga tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015. “Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya. Sebagai informasi utk mempertegas harga jual BBM di wilayah MOR IV adalah sebagai berikut : Adapun untuk diwilayah MOR IV (Jateng DIY) harga BbM secara umum adalah sebagai berikut : Harga Jual di SPBU : Pertamax 8.800, Pertamax Plus 10.050, Pertamina Dex 12.300, Premium 7.400 Solar 6.900 Sementara utk Solar Keekonomian ( sasarannya adalah utk kendaraan pelaku industri‎ yang menggunakan BBM Solar yang Non subsidi harganya adalah 9.300 per liter. Demikian diinfokan, dan Terima Kasih. Best Regards, Roberth MV

Atasi “Kelangkaan”, Pertamina Gelar Operasi Pasar Terpadu

Atasi “Kelangkaan”, Pertamina Gelar Operasi Pasar Terpadu Menanggapi maraknya pemberitaan “Kelangkaan” Elpiji 3 kg di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Pertamina Marketing Operation reg IV melakukan langkah2 proaktif untuk mengantisipasi sekaligus memberikan informasi terkini kepada seluruh insan media dalam rangka mewujudkan pendistribusian Elpiji kg tepat sasaran dan memberikan informasi yang akurat demi memberikan kenyamanan konsumen Elpiji 3 kg di wilayah Jawa Tengah & DIY. Berikut beberapa hal yang perlu kami sampaikan sekaligus memberikan informasi kepada media perihal pendistribusian Elpiji 3 kg : 1. Menanggapi dan sekaligus mengantisipasi kondisi di masyarakat saat ini terkait pemberitaan “kelangkaan” Elpji 3 kg bersubsidi, Pertamina sangat serius dalam melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi serta memberikan kenyamanan pada masyarakat dengan melakukan kegiatan operasi pasar. 2. Operasi pasar dilakukan selain untuk menambah dan memenuhi pasokan kebutuhan terhadap Elpji 3 kg bersubsidi, juga dalam rangka normalisasi harga jual sampai pada tingkat pengecer. 3. Pertamina senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait (Diperindag, ESDM) dan Hiswana Migas untuk melakukan pengawasan dalam rangka penyaluran Elpiji 3 kg bersubsidi serta pelaksanaan operasi pasar. 4. Dalam rangka melaksanakan operasi pasar, Pertamina beserta Pemda dan dinas terkait langsung berkoordinasi dengan jajaran Pemerintahan (Camat, Lurah, RW/RT) untuk menginformasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan mengoptimalkan operasi pasar untuk mendapatkan Elpiji dengan harga resmi (HET Rp 15.500,-). 5. Berikut kami sampaikan data kegiatan operasi pasar yang telah dilakukan oleh Pertamina : a. Kabupaten Wonogiri Tgl 29 April 2015 di kantor kelurahan Giritirto, total tabung 720 dan tanggal 11 Mei 2015 di kelurahan Selogiri total tabung 560. b. Kabupaten Sleman Tgl 6 Mei 2015 di kelurahan sidoarum Kecamatan Godean total tabung 1110 dan tanggal 11 Mei 2015 di kelurahan Tridadi total tabung 1120. c. Kabupaten Bantul Tgl 6 Mei 2015 di kelurahan sorowajan Kecamatan Banguntapan total tabung 1110. d. Kota Solo Tgl 11 Mei 2015 di kelurahan Mojosongo dan di kelurahan Semanggi total tabung 1120. Tgl 12 Mei 2015 di Kecamatan Banjarsari Kelurahan Manahan dan Kecamatan Laweyan kelurahan Laweyan terjual 468 tabung. Total tabung terjual 1588 untuk OP di kota Solo. e. Kabupaten Wonosobo Tgl 11 Mei 2015 di Kec. Wonosobo, Kec. Mojotengah, Kec. Garung, Kec. Kertek, Kec. Sapuran, Kec. Leksono, Kec. Wonosobo, Kec. Kaliwiro, dan Kec. Selomerto total tabung 2800. f. Kabupaten Magelang, tgl 12 Mei 2015 i. Kec. Sawangan ( disediakan 560 tbg, laku 241), di kecamatan pakis (kantor kecamatan) setelah ditunggu selama 30 mnt sama sekali tdk ada yg membeli. ii. Kec. Tegalrejo (disediakan 560 tbg dan terjual 560 tbg). iii. Kec. Candimulyo (desa tampir kulon, tampir wetan, tegal sari), (disediakan 560 tbg dan sudah terjual 267 tbg). iv. Total tabung 1680. g. Kabupaten Karanganyar, tgl 12 Mei 2015 i. Kecamatan Jaten Kelurahan Ngringo total terjual 1.120 tabung. ii. Kecamatan Tasikmadu Kelurahan Wonolopo terjual 560 tabung. iii. Total tabung 1680. h. Kabupaten Semarang, tgl 12 Mei 2015 di Kec. Ungaran Timur Desa Kalongan (terjual 93 tabung dari total 560 tabung yang disediakan). 6. Operasi pasar dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya temuan di lapangan sebagai berikut : a. Pengecer menggunakan media sebagai alat informasi yang menginfokan kelangkaan di daerah tertentu, sehingga Pertamina kemudian melakukan Operasi Pasar (OP), Operasi Pasar ini kemudian tidak tepat sasaran dan justru dimanfaatkan Pengecer untuk memborong Elpiji 3 kg bersubsidi dan tetap menjualnya kembali dengan harga tinggi. OP yang dilakukan Pertamina mempersyaratkan identitas resmi dan dibatasi pembeliannya agar tepat sasaran dan langsung pada end user (konsumen rumah tangga) dari beberapa OP yang dilakukan di wilayah MOR IV, terbukti penyerapannya sangat rendah karena end user rumah tangga belum perlu melakukan pembelian Elpiji 3 kg bersubsidi tersebut, dan pengecer tidak bisa melakukan aksi borong dikarenakan persyaratan saat OP dilakukan. b. Pertamina saat ini menerapkan pengetatan penjualan LPG 3Kg, sehingga akan diberikan sanksi tegas bagi Lembaga Penyalur Resmi Elpiji 3 kg bersubsidi yang terbukti melayani pembelian kepada Pengecer/Spekulan. Dikarenakan Pengecer mempermainkan harga menjadi tinggi/mahal dan masyarakat menjadi korban, serta terjadi Issue kelangkaan LPG di Masyarakat. c. Untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat, rekan-rekan media diharapkan dapat langsung melakukan konfirmasi maupun klarifikasi apabila terdapat pemberitaan perihal Pertamina (LPG,BBM,produk Pertamina) di wilayah Pertamina MOR IV-Jateng & DIY. Adapun pic Pertamina adalah External Relation Roberth MV Dumatubun (0811716212) atau Reno Fri (0811281231). 7. Untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina menghimbau dan mengharapkan masyarakat untuk mendapatkan Elpiji 3 kg bersubsidi di pangkalan LPG sebagai lembaga penyalur yang resmi. Pertamina terbuka dalam menerima segala masukan maupun pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan Elpiji 3 kg bersubsidi oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat melaporkan segala tindak kecurangan dan penyimpangan melalui Contact Center Pertamina di nomor 500-000 (menggunakan kode area 024/021 jika melalui handphone) atau sms ke nomor 0815 9 500 000 dan email ke pcc@pertamina.com. Demikian disampaikan besar harapan kami, media dapat membantu untuk menginformasikan hal tersebut diatas dan turut mewujudkan situasi dan kondisi pendistribusian Elpji 3 kg bersubsidi yang kondusif. Salam hormat, External Relation Pertamina Marketing Operation Reg IV.