Kamis, 05 September 2013

PERTAMINA TINDAK TEGAS SPBU NAKAL (Demi Kepuasan Pelanggan Jateng & DIY)


PT PERTAMINA (PERSERO) Marketing Operation Region IV, dalam hal ini sebagai Perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan dan mendistribusikan produk BBM Bersubsidi, khususnya di wilayah Propinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap perlu untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui media massa untuk memberikan informasi terkini dan akurat sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi kekhawatiran maupun ketidaknyamanan di masyarakat dikarenakan informasi yang beredar melalui media sosial maupun sarana komunikasi lainnya perihal ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang diterima dengan pembayaran yang dilakukan konsumen di salah satu SPBU di wilayah kerja Pertamina Marketing Operation Region IV.

Untuk itu kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan dan opini negatif yang berkembang di masyarakat..

Berikut beberapa point penting yang dapat kami sampaikan kepada Saudara untuk melengkapi dan memenuhi kaidah “Cover Both Side” dalam penulisan berita mengenai hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi resmi dari kami,

Menindaklanjuti informasi dan laporan dari konsumen perihal keluhan pelanggan terhadap pelayanan SPBU No. 44.501.21 yang terletak di Jn. Cipto 152 Semarang, beberapa langkah nyata telah dilakukan oleh Pertamina antara lain :

  1. Pertamina melalui Sales Representatif BBM wilayah Kota Semarang langsung melakukan pemeriksaan dan peneraan (uji ulang standarisasi) terhadap kinerja dan kualitas Mesin Pompa di SPBU tersebut.
  2. Melakukan rekonstruksi penyaluran BBM dari mesin pompa kepada konsumen dan melakukan investigasi terhadap SPBU melalui interview dan audit prosedur pelayanan.
  3. Hasil pemeriksaan dan investigasi mengarah pada adanya indikasi kesengajaan dari oknum operator SPBU yang menyebabkan kerugian bagi konsumen dan mencoreng citra Pertamina dalam pelayanan kepada pelanggan. 

Pertamina sangat menyesalkan adanya oknum operator SPBU yang dengan sengaja merugikan pelanggan setia Pertamina, terdapat 707 SPBU dengan 15.000 Operator yang melayani pelanggan di wilayah Jateng & DIY yang tercoreng akibat salah satu oknum operator tersebut. Untuk itu Pertamina memohon maaf kepada masyarakat dan berterima kasih atas informasi yang diterima Pertamina untuk tetap berkomitmen memberikan service excellent. Pertamina juga dengan tegas memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dan oknum operator tersebut diberhentikan.

Pembinaan yang diberikan adalah dengan memberikan Skorsing kepada SPBU tersebut, yaitu tidak hanya menghentikan sementara seluruh jenis pasokan BBM dan BBK, namun juga operasional SPBU dihentikan selama 2(dua) minggu terhitung mulai 03 September 2013 sampai dengan 16 September 2013. Pertamina juga memberikan identitas kepada SPBU bahwa SPBU sedang dalam masa pembinaan dan sertifikasi Pasti Pas dicabut dari SPBU tersebut.

Untuk tetap melayani masyarakat dengan baik, Pertamina memasang papan informasi untuk mempermudah pelanggan mengetahui SPBU yang tetap beroperasi melayani penjualan BBM yaitu di SPBU COCO No.41.502.01 Jln. A.Yani yang terdekat dengan Jln. Cipto Semarang.

Untuk tetap memastikan jaminan layanan yang terbaik dalam penyaluran BBM baik yang bersubsidi maupun non subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan hingga skorsing kepada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan atau penyelewengan dalam pelayanannya terhadap konsumen. Pertamina selain sebagai penyalur BBM Bersubsidi untuk masyarakat, juga melayani kebutuhan masyarakat untuk Bahan Bakar Khusus (BBK)  dan energy primer lainnya.
Pertamina sangat mengutamakan kepuasan konsumen dalam penyaluran BBM kepada masyarakat.  “Pertamina menginstruksikan ke semua SPBU agar menjaga pelayanannya kepada konsumen sesuai standar yang diberikan Pertamina. Kami akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan kecurangan maupun penyelewengan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat”.
Pertamina mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran BBM Bersubsidi yang tepat sasaran serta memonitor layanan SPBU dan memberikan input atau laporan apabila mengetahui adanya penyelewengan BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) via telp 500000(diawali kode area setempat), via SMS 08159500000, Facs 021-29495333, atau email ke pcc@pertamina.com

Demikian kami sampaikan dan besar harapan kami bahwa release ini dapat menjadi acuan dan informasi terutama bagi masyarakat agar tidak khawatir dan dapat tetap memperoleh BBM di SPBU dengan nyaman dan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila merasa dirugikan ataupun pelayanan SPBU kurang memuaskan. Terima Kasih


###
PT Pertamina (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Saat ini, Pertamina berkomitmen mendorong proses transformasi internal dan pengembangan yang berkelanjutan guna mencapai standar internasional dalam pelaksanaan operasional dan tatakelola lingkungan yang lebih baik, serta  peningkatan kinerja perusahaan sebagai sasaran bersama. Sebagai perusahaan migas nasional, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan keseimbangan antara pencapaian keuntungan perusahaan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan 55 tahun pengalaman menghadapi tantangan di lingkungan geologi Indonesia, Pertamina merupakan perintis pengembangan usaha gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Lingkup usaha Pertamina termasuk dalam melakukan eksplorasi dan produksi migas; pengolahan kilang minyak, manufaktur dan pemasaran produk-produk energi dan petrokimia; pengembangan BBM nabati, tenaga panas bumi dan sumber-sumber energi alternatif lain. Kegiatan operasi dan fasilitas infrastruktur Pertamina tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina melayani kebutuhan energi bagi lebih dari 220 juta rakyat Indonesia.