Kamis, 16 April 2009

LPG 3kg TIDAK LANGKA

SUPLAI & DISTRIBUSI LPG 3KG DI SUMSEL 
DALAM KONDISI NORMAL


Adanya beberapa informasi yang beredar bahwa terjadi kelangkaan LPG untuk jenis LPG 3 KG di wilayah Sumsel adalah tidak benar. Hal ini dapat dipastikan setelah Pertamina Gas Domestik melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG 3 kg di masyarakat. Adapun beberapa hal yang perlu diketahui adalah :

Dari Sisi Suplai dan Distribusi Justru Mengalami Peningkatan.
Pendistribusian LPG 3kg kepada masyarakat dari Pertamina justru mengalami peningkatan. Suplai LPG 3kg dilakukan dari 2(dua) SPPBE (Stasiun Pengisian & Pengangkutan Bulk Elpiji) yang ada di Palembang dengan data sebagai berikut :
• SPPBE P.Layang (Pertamina) menyalurkan rata-rata 45 Ton per hari.
• SPPBE Kalindo (Swasta) menyalurkan rata-rata 90 Ton per hari.
• Dengan demikian Total Penyaluran LPG 3kg sebesar 135 Ton per hari.

Jumlah penyaluran LPG 3kg ini mengalami peningkatan dapat dilihat dari realisasi jumlah tabung LPG 3kg yang didistribusikan kepada masyarakat, tercatat realisasi Bulan Februari 2009 jumlah tabung LPG 3kg yang disalurkan sejumlah 1.003.000 (satu juta tiga ribu) tabung dan mengalami peningkatan sebanyak 9% di Bulan Maret dengan jumlah penyaluran sebesar 1.098.000 (satu juta sembilan puluh delapan ribu) tabung. Tentu saja trend ini diperkirakan akan bertahan dan menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan suplai dan tidak terjadi kelangkaan.
Disadari bahwa dengan 2(dua) SPPBE saja belum cukup maksimal dalam melaksanakan penyaluran LPG 3kg kepada masyarakat. Pengusaha (Agen) LPG 3kg harus mengantri di SPPBE untuk dapat mendapatkan LPG 3kg. Rencana kedepan adalah dengan menambah jumlah SPPBE yang beroperasi di wilayah Sumsel dengan perkiraan jumlah ideal sekitar 5 SPPBE agar penyaluran dapat lebih efektif dan lancar. Sampai saat ini sedang dalam proses penambahan 1(satu) lagi SPPBE di daerah Musi Dua untuk membantu penyaluran dari 2(dua) SPPBE yang sudah beroperasi.

Kondisi di Lapangan tidak ada Kelangkaan.
 Tim dari Pertamina Gas Domestik yang melaksanakan pemantauan di lapangan tidak menemukan terjadinya kelangkaan LPG. Hasil pantauan yang dilaporkan bahwa ditingkat pangkalan pada titik tertentu kadang terjadi keterlambatan suplai, namun masyarakat masih bisa memperoleh LPG 3kg di daerah sekitar pangkalan tersebut baik di toko maupun di pengecer. Sehingga tidak dikategorikan sebagai kelangkaan, hal ini terjadi karena Agen harus mengantri di SPPBE agar teratur dan tertib dalam mendapatkan LPG 3kg. Tentu saja Agen yang datang lebih pagi harus dilayani terlebih dahulu dan agen yang mengantri di belakangnya dilayani kemudian. 

Wacana Kebijakan untuk Pengaturan LPG 3kg.
 Pada awalnya LPG 3kg diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pengguna minyak tanah murni. Namun dengan subsidi yang diberikan Pemerintah untuk LPG 3kg, telah menyebabkan pengguna LPG 12kg atau masyarakat menengah ke atas beralih turut menggunakan LPG 3kg. Kondisi ini tentu saja menyebabkan konsumsi LPG 3kg meningkat cukup tajam dan berujung pada kembali membengkaknya beban subsidi yang harus ditanggung Pemerintah.
Pemerintah sebagai penentu kebijakan dan peraturan / regulator hendaknya segera mewacanakan untuk pembahasan regulasi / peraturan yang mengatur khusus mengenai pendistribusian LPG 3kg agar lebih terarah dan teratur dalam pelaksanaannya di lapangan. Siapa yang berhak dan boleh menggunakan LPG 3kg dan mekanisme yang diatur untuk mendapatkan isi ulang LPG 3kg (contoh : memiliki kartu kendali resmi yang terdaftar untuk syarat pembelian minyak tanah). Selain itu juga diatur mengenai pembagian atau alokasi masing-masing Agen LPG 3kg. Saat ini tidak ada pengaturan alokasi bagi Agen LPG 3kg, sehingga menyebabkan agen atau beberapa agen yang berkelompok dan memiliki sumber dana dan fasilitas lebih banyak mendapatkan lebih banyak LPG 3kg dan menyebabkan agen yang lebih kecil menjadi kekurangan untuk didistribusikan didaerah yang menjadi wilayahnya. Apabila diatur melalui alokasi, tentu saja menjadi lebih terorganisir dan jelas soal pendistribusian yang merata sehingga tidak terjadi kecemasan di masyarakat akan isu kelangkaan.

Pertamina Tambah Jam Operasional SPPBE P.Layang.
Pertamina sangat serius dalam hal pelayanan, oleh karenanya Pertamina telah menambah jam kerja operasional SPPBE P.Layang sampai jam 23.00 wib atau sampai jam sebelas malam. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar tetap dapat memperoleh isi ulang LPG 3kg. Selain itu Pertamina juga membuka kesempatan bagi para pengusaha atau investor untuk membuka peluang bisnis baru dengan membangun SPPBE baru di wilayah Sumsel. Hal ini dilakukan Pertamina demi ketersediaan suplai dan kelancaran distribusi LPG khususnya LPG 3kg di wilayah Sumsel.